MENJADI KERENZ DENGAN JENGGOT



As Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah berkata bahwa Orang
yang mencukur jenggotnya sampai habis tergolong orang yang fasiq,
karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:



“Potonglah kumis kalian dan biarkan jenggot kalian.”



Dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pula:

“Biarkanlah jenggot kalian menjadi banyak.”

“Muliakanlah jenggot kalian.”

“Panjangkan jenggot kalian.”

“Potonglah kumis kalian dan biarkanlah jenggot kalian.”



Banyak sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang memerintahkan untuk
membiarkan jenggot, dan tidak pernah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam mencukur habis jenggotnya, bahkan jenggot beliau
menutupi dada beliau. Dan tidak didapatkan pula adanya riwayat yang
menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat
seorang muslim yang mencukur jenggotnya lalu Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam menyetujuinya. Bahkan mencukur jenggot tergolong perbuatan
tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Islam dan perbuatan tasyabbuh
(menyerupai) wanita.



Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim untuk menjaga penampilan
Islami di mana pun dia berada, sehingga dia tidak kehilangan jati diri
muslim sebagaimana orang lain kehilangan jati diri muslimnya. Wallahul
musta’an.



Jenggot merupakan perhiasan bagi seorang lelaki. Meskipun engkau melihat
adanya sebagian orang alim yang fasiq memotongnya, ini bukanlah suatu
hujjah. Juga meskipun engkau melihat di antara para raja dan pimpinan
yang memotong jenggotnya, ini bukanlah hujjah. Yang dinamakan hujjah
adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Bila engkau melihat orang-orang alim yang memotong jenggot mereka atau
para raja dan pimpinan, niscaya engkau dapati mereka terpengaruh oleh
musuh-musuh Islam. Sama saja mereka terpengaruh dengan belajar kepada
musuh-musuh Islam ataupun belajar kepada orang yang belajar kepada
musuh- musuh Islam, ataupun terpengaruh oleh orang yang terpengaruh
musuh-musuh Islam. Tidak boleh bagi seorang pun untuk mengambil teladan
dari salah seorang dari mereka, bahkan As Sunnah yang wajib untuk
diikuti.



Demikian pula memotong sebagian jenggot dan membiarkan sebagiannya, ini
juga tidak diperbolehkan karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda: ÃÚÝæÇ, maknanya adalah biarkanlah sebagaimana diciptakan
Allah. Juga sabda beliau æóÝøöÑõæÇ, dan ÇÑÎæÇ.



Adapun riwayat dari Abdullah ibnu ‘Umar radhiallahu 'anhuma bahwa bila
melaksanakan haji atau umrah beliau radhiallahu 'anhuma mengambil
(memotong) jenggot yang melebihi ukuran genggaman tangan, ini bukanlah
hujjah, karena yang dinamakan hujjah adalah Kitabullah dan Sunnah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.



Bila engkau katakan: Terkadang saya diperintah untuk memotong jenggot
karena saya seorang tentara? Jawabannya: Tidak boleh bagimu untuk
menaati perintah itu, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:

“Hanyalah ketaatan tersebut dalam hal yang baik.”



kecuali bila engkau khawatir akan disiksa dengan siksaan yang tidak bisa
engkau pikul, wallahul musta’an.



Bila engkau katakan: Terkadang saya masuk ke suatu negeri atau saya
kembali ke negeri saya, sedangkan penduduk negeri tersebut memaksa dan
memasukkan setiap orang yang memelihara jenggotnya ke dalam penjara,
dan juga dikhawatirkan akan dibunuh.



Maka bila engkau takut bahwa dirimu akan disiksa, atau diambil hartamu,
atau kehormatanmu dengan sesuatu yang tidak bisa engkau pikul, maka
diperbolehkan bagimu untuk memotong jenggot. Adapun tanpa ada sesuatu
lalu engkau memotong jenggot dan menyerupai musuh- musuh Islam, atau
hanya karena mengikuti perintah orang-orang yang menyimpang maka tidak
boleh bagimu (untuk memotong jenggot), karena Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:

“Hanyalah ketaatan itu dalam hal yang baik.”



Betapa banyak orang shalih yang pergi ke negeri musuh-musuh Islam dimana
mereka (musuh- musuh Islam) melihat orang-orang shalih yang berpegang
teguh dengan agama secara benar, justru musuh-musuh Islam itu mencintai
orang-orang shalih tersebut, memuliakan mereka, mempercayai keamanahan
mereka. Adapun jenggot, maka tidaklah jenggot itu yang bersalah (yang
menyebabkan kebencian orang-orang kafir membenci Islam). Bila engkau
lihat seorang yang memelihara jenggotnya pendusta, atau berkhianat,
atau mencuri, maka yang salah bukanlah jenggotnya namun orangnya.
Adapun jenggot termasuk sifat yang fithrah dan termasuk Sunnah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang beliau perintahkan dan
beliau wajibkan. Saya maksudkan keterangan ini agar tidak menjadi
alasan bagimu untuk mencukur jenggot bila engkau melihat di antara
orang yang memelihara jenggot ada yang tidak istiqamah atau tidak
amanah. Wallahul musta’an.



(diterjemahkan dari Ijabatus Sail, hal. 221-222)



-- 


------------------------------------
This message was sent using SNS IMP.

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke