Republika, Jumat, 27 April 2007

Sebagian Besar Koruptor Kabur 

Dana Indonesia yang dibawa kabur ke Singapura mencapai Rp 1.300 triliun. 



JAKARTA -- Perjanjian ekstradisi RI-Singapura yang akan diteken hari ini di
Istana Tampak Siring, Bali, ditanggapi pesimistis sejumlah kalangan. Mereka
menyangsikan, perjanjian itu dapat menyeret pengusaha hitam yang melarikan
uang rakyat ke Singapura. Pasalnya, sebagian besar koruptor buron tersebut
diduga telah hengkang dari Negeri Singa itu.

''Sekitar 80 persen konglomerat hitam sudah kabur. Singapura itu hanya
tempat transit,'' kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PBR, Ade Daud
Nasution, di Jakarta, Kamis (26/4).

Ini, menurut Ade, bisa dilacak dari keberadaan Sudjiono Timan (kasus BPUI)
dan Sjamsul Nursalim (korupsi BLBI BDNI) yang kini sudah berada di Shanghai,
Cina. Begitu pula dengan Sukanto Tanoto yang telah menjadi warga negara
kehormatan Brasil, setelah ia menanamkan usahanya di Brasil senilai Rp 1,8
triliun.

Ade mengaku memang masih ada beberapa koruptor buron yang tinggal di
Singapura. Tapi, itu hanya sebagian kecil. ''Bahkan, mereka sudah menunjuk
lawyer guna menghadapi tuntutan hukum Indonesia,'' ungkapnya. Mereka
menyiapkan pengacara agar bisa diadili di Singapura. Informasi tersebut,
ungkapnya, diperoleh dari seorang anggota parlemen Singapura dari Partai
Perlawanan Rakyat (PAP).

Ada kemungkinan, menurut Ade, saat perjanjian ekstradisi itu diteken, Jaksa
Agung Singapura dan Jaksa Agung Indonesia tidak hadir. ''Justru yang hadir
Presiden, Panglima TNI, dan Menlu. Itu berarti sebenarnya Singapura lebih
menginginkan kerja sama militer dan ekspor pasir laut.''

Anggota Komisi XI DPR, Dradjad Wibowo, mempunyai pesimisme yang sama dengan
Ade. Dradjad ragu, ditekennya perjanjian ekstradisi itu bakal menangkap para
koruptor terpidana. ''Saya belum tahu detail isi perjanjian tersebut. Namun,
kalau tidak bisa membawa pulang koruptor kakap, macam Agus Anwar, Sjamsul
Nursalim, ya percuma saja,'' kata Dradjad.

Kalaupun pengusaha hitam itu berhasil ditangkap, dana yang bisa ditarik dari
Singapura paling hanya 5-10 miliar dolar AS. Mengutip data lembaga keuangan
Merril Lynch, Dradjad mengungkapkan, ada sekitar 87 miliar dolar AS (sekitar
Rp 870 triliun) dana konglomerat hitam yang mengendap di Singapura. Namun,
Dradjad menduga uang yang dilarikan para buron itu jauh lebih besar dari
jumlah tersebut, sekitar Rp 1.300 triliun.

''Pemerintah seharusnya berusaha membawa pulang minimal setengah dari dana
yang dibawa kabur tersebut,'' jelasnya. Menurut Dradjad, total uang yang
disembunyikan di Singapura itu termasuk hasil dari perjudian dan pembalakan
liar yang sudah dicuci (money laundering).

Namun, pesimisme anggota DPR itu ditepis Kapolri, Jenderal Sutanto. Justru,
dengan ditekennya perjanjian ekstradisi itu, Polri siap mengejar para buron
yang diduga kuat berada di Singapura, termasuk pula uang rakyat yang ikut
dilarikan. ''Daftar nama buron sudah ada, tinggal perjanjian ini saja
disepakati.'' 

 
 
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke