Jejak Syariah & Khilafah di Sumatera
Opini Anda June 12th, 2007 
Gema syariah dan khilafah di Nusantara kian nyaring terdengar. Bahkan menurut 
sebuah harian Ibukota, diberitakan bahwa beberapa waktu lalu digelar debat 
terbuka di kampus Unpad Bandung bertemakan penerapan syariat Islam dengan 
pembicara dari Tokoh Islam, M. Ismail Yusanto dan fungsionaris Parpol Nasrani, 
Pdt Ruyandi Hutasoit. Debat terbuka tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa 
syariat Islam senantiasa melindungi kaum non Islam dan tak bertentangan dengan 
HAM dan konstitusi nasional. 

Sayangnya, tudingan-tudingan negatif terhadap syariah dan khilafah juga masih 
sering terdengar yang justru datang dari segelintir ummat Islam dari kalangan 
muslim liberal. 'Syariat Islam itu kuno'; 'syariat Islam hanya akan 
memarginalkan wanita dan minoritas non muslim'; 'khilafah Islam adalah 
utopis/mimpi', 'khilafah adalah romantisme sejarah', dan beragam stigma buruk 
lainnya sering muncul di media massa sebagai upaya pencitraburukan syariah dan 
khilafah. Bukti-bukti historis berikut ini terhadap penerapan syariah dan 
khilafah di Nusantara khususnya wilayah Sumatera semoga dapat menjawab 
tuduhan-tuduhan miring tersebut. 


Khilafah & Institusi Politik Sumatera 

Ibarat kacang lupa kepada kulitnya, demikian petuah bijak yang mengajarkan 
kepada kita agar tak lupa kepada riwayat atau sejarah kehidupan manusia. 
Memang, sepantasnya ummat manusia tak boleh lupa dengan sejarah hidupnya atau 
garis keturunannya. Seorang anak tak boleh lupa siapa ibu dan ayahnya. Sejarah 
hidup atau bukti-bukti historis akan berfungsi untuk memberikan gambaran hitam 
dan putih dari peristiwa masa lalu. Potret buram kehidupan masa lalu 
sepantasnya untuk dieliminasi dan potret indah sejarah sewajarnya untuk 
diwujudkan kembali di era kekinian. Relasi atau hubungan historis antara 
kekuasaan Islam (khilafah Islam) dengan para penguasa atau sultan di Indonesia 
khususnya wilayah Sumatera terjalin erat dan harmonis. Beberapa lembar fakta 
sejarah telah mencatat dengan jelas dan otentik terhadap jejak penerapan 
syariah di Sumatera dan jalinan kerjasama para sultan dengan institusi politik 
internasional Islam (khilafah Islam). 

Di bidang dakwah, pada tahun 100 H (718 M). Raja Sriwijaya Jambi yang bernama 
Srindravarman mengirim surat kepada khalifah Umar bin abdul Aziz dari Khalifah 
Bani Umayah meminta dikirimkan da'i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Dua 
tahun kemudian beliau yang semula Hindu masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun di 
kenal dengan nama sribuza Islam. (Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam, 
2005, hal 6). Menurut Musyrifah Sunanto dalam pustaka yang sama di halaman 138, 
tercatat bahwa di bidang hukum, Sultan Iskandar Muda dari Aceh menerapkan hukum 
rajam terhadap puteranya sendiri yang bernama Meurah Pupok yang berzina dengan 
isteri soerang perwira. Beliau berkata: "mati anak ada makamnya, mati hukum 
kemana hendak dicari". 

Kerajaan Aceh Darussalam mempunyai UUD Islam bernama kitab Adat Mahkota Alam. 
Sultan Alaudin dan Iskandar Muda memerintahkan pelaksanaan kewajiban shalat 
lima waktu dan pelaksanaan ibadah puasa secara ketat. Hukuman dijalankan kepada 
mereka yang melanggar ketentuan. Sedangkan di bidang ekonomi, Sultan Iskandar 
Muda mengeluarkan kebijakan riba diharamkan. Selain itu, di Kesultanan Samudera 
Pasai pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malik az Zahir (1297/1326) telah 
mengeluarkan mata uang emas yang ditilik dari bentuk dan isinya menunjukkan 
hasil teknologi dan kebudayaan yang tinggi. 

Para sejarahwan juga telah mencatat tentang jalinan kerja sama antara insitusi 
politik di wilayah Sumatera dengan penguasa muslim internasional. Kerjasama 
tersebut terlihat dalam bantuan militer yang diberikan oleh Khilafah Islamiyah. 
Dalam Bustanus Salatin karangan Nuruddin ar Raniri disebutkan bahwa kesultanan 
Aceh telah menerima bantuan militer berupa senjata disertai instruktur yang 
mengajarkan cara pemakaiannya dari Khilafah Turki Utsmani. Tahun 1652 
kesultanan Aceh mengirim utusan ke Khilafah Turki Utsmani untuk meminta bantuan 
meriam. Khilafah Turki Utsmani mengirim 500 orang pasukan beserta sejumlah 
besar alat tembak (meriam) dan amunisi. (Lihat : Ensiklopedia Tematis Dunia 
Islam, Kesultanan, hal 52-53). Keterkaitan Nusantara atau wilayah Sumatera 
sebagai bagian dari Khilafah kian nampak jelas pada pengangkatan Meurah Silu 
menjadi Sultan Malikussaleh di Kesultanan Samudra Pasai Darussalam oleh utusan 
Syarif Mekkah. Syarif Mekkah saat itu berwenang sebagai wali (setingkat 
gubernur) di dalam sistem kekhilafahan Islam. 


Tak Sekedar Romantisme Sejarah 

Jejak penerapan syariah dan jalinan kerjasama institusi politik di Sumatera 
dengan khilafah Islam diatas sepantasnya tak hanya sekedar menjadi romantisme 
sejarah atau nostalgia indah. Kedamaian dan kesejahteraan yang pernah terwujud 
di lintasan sejarah penerapan syariat Islam sewajarnya untuk dapat diwujudkan 
kembali dalam realitas kehidupan masa kini. Namun, semangat untuk meujudkan 
kembali kehidupan Islam dengan metode (thariqah) khilafah Islam sebaiknya 
disertai dengan pemahaman dan edukasi syariah yang utuh dan komprehensif. Untuk 
itu dibutuhkan sebuah formula atau konsep yang jelas dan bebas dari nuansa 
kekerasan untuk memberdayakan ummat menuju cita-cita luhur tersebut. 

Konsep yang jelas dan tegas telah termaktub di dalam Al-Qur'an dan as Sunnah 
yang menggambarkan bagaimana langkah-langkah yang ditempuh oleh insan utama 
Rasulullah SAW untuk melakukan perubahan atau transformasi ummat. Di dalam 
beberapa kitab sirah dikabarkan bahwa Rasul saw melakukan proses perubahan 
dengan kaderisasi, terjun ke masyarakat dan perubahan sistem dengan penerapan 
hukum Islam. Tahapan kaderisasi (tatsqif wa takwin) yang dilakukan oleh rasul 
saw menghasilkan kader-kader yang militan dan senantiasa menjadikan dakwah 
sebagai poros hidup mereka. Marhalah (tahapan) selanjutnya dengan terjun ke 
kancah kehidupan ditempuh rasul saw untuk melakukan pergolakan pemikiran 
(sira'ul fikr) hingga masyarakat menerima risalah Islam sebagai aturan 
kehidupan mereka. Akhirnya, proses revolusi pemikiran tersebut berhasil 
membentuk sebuah masyarakat ideal di Madinah yang diatur oleh nilai-nilai Islam 
dibawah kepemimpinan rasulullah saw. 

Walhasil, jejak penerapan syariah dan khilafah di Sumatera semakin membuktikan 
bahwa Islam sebagai ideologi yang paripurna telah pernah diterapkan dalam 
kehidupan nyata bukan konsepsi yang utopia (mimpi) atau sekedar doktrin 
teologis. Bahkan Penguasa jagat raya, Allah SWT juga telah berjanji akan 
kembali memberikan kekuasaan tersebut: "Dan Allah telah berjanji kepada 
orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh 
bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana 
Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa dan sungguh Dia 
akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoinya untuk mereka dan Dia 
benar-benar akan menukar keadaan mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan 
menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan 
sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang tetap kafir sesudah janji itu, 
maka mereka itulah orang-orang yang fasik" (TQS. An Nuur: 55) Wallahu'alam bi 
ash shawab.( Asmaul Husna; Ketua Umum Muslimah Peduli Ummat Sumut.) (wns) 
[WASPADA Online; 01 Jun 07]
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke