Kedudukan Hadits Tentang Perselisihan Umat
Kamis, 12 Jul 07 10:20 WIB


Assalaamu'alaikum wr, wb.

Ustadz, bagaimana kedudukan hadits berikut; "Perselisihan umatku adalah
rahmat"?

Jazakallah

Wassalaamu'alaikum wr, wb.

Abi Hana



Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Dari segi sanad periwayatan, lafadz ini memang bukan hadits nabawi. 
Melainkan sebuah ungkapan yang dinisbahkan kepada seorang bernama
Al-Qasim bin Muhammad, cucu Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau lahir di masa
khalifah Ali bin Abi Thalib menjadi penguasa. Beliau adalah seorang imam
yang menjadi panutan dan wafat tahun 107 hijriyah.

Imam Al-Baihaqi menyebutkan dalam kitab Al-Madkhal bahwa lafadz ini
adalah perkataan Al-Qasim bin Muhammad. Demikian juga komentar dari
Al-Imam As-Suyuti sebagaimana yang kita baca dari kitab Ad-Durar
Al-Mutasyirah, lafadz ini adalah perkataan Al-Qasim bin Muhammad.

Syeikh Nasiruddin Al-Albani dalam kitabnya, Silsilah Ahadits
Adh-Dha'ifah wal Maudhu'ah menyebutkan bahwa lafadz ini tidak ada sumber
sanadnya kepada Rasulullah SAW.

Matan 

Sebagian ulama juga keberatan dengan matan (esensi) lafadz ini. Karena
dianggap bertentangan dengan kebenaran. Salah satu yang berkomentar
negatif atas kebenaran lafadz ini adalah Al-Imam Ibnu Hazm. Beliau
mengatakan bahwa lafadz ini berpotesi paling merusak. Sebab jika saja
berbeda itu rahmat, maka tidak berbeda adalah kemungkaran.

Syeikh Al-Albani juga menolak kebenaran kandungan matan ini. Menurut
beliau perbedaan adalah perilaku tercela di dalam syariat Islam. Yang
wajib dilakukan adalah berusaha untuk keluar dari masalah tersebut. 
Sebab kondisi ini merupakan salah satu faktor kemunduran umat.

Benarkah Berbeda Pendapat Berdosa? 

Secara sanad, lafadz yang kita bahas ini memang bukan sabda Nabi SAW.
Namun apakah esensinya juga bertentangan dengan agama? Dan benarkah
berbeda pendapat itu berdosa dan kemungkaran?

Pertanyaan ini cukup menarik untuk kita kaji lebih dalam. Mengingat
justru perbedaan pendapat bukan hanya terjadi di zaman sekarang ini
saja. Tetapi pada tiap zaman, selalu ada perbedaan pendapat.

Para ulama hadits semacam Al-Imam Al-Bukhari, Al-Imam Muslim, Al- 
Baihaqi, Ad-Daaruquthny, Al-Imam Abu Daud dan lainnya, masing-masing
punya pendapat yang berbeda dalam metode meneliti sebuah hadits. Dan
hasilnya, ada begitu banyak hadits yang dishahihkan oleh satu orang
namun di sisi lain justru di-dhaif-kan, bahkan dikatakan sebagai hadits
palsu. Bukankah para ulama hadits berbeda pendapat?

Para fuqaha pendiri mazhab yang empat memang terkenal dengan perbedaan
pendapat di antara mereka, mulai dari masalah ushul fiqih hingga masalah
cabang-cabangnya (furu').

Bahkan perbedaan pendapat sudah ada sejak zaman para tabi'in dan
shahabat. Tidak terhitung kasus-kasus baik besar maupun kecil yang
terjadi di tengah para shahabat nabi yang mulia itu.

Bahkan perbedaan pendapat itu terjadi bukan hanya sepeninggal Nabi SAW.
Tetapi terjadi justru di masa Nabi Muhammad SAW masih hidup dan tinggal
bersama mereka. Beliau bahkan seringkali ikut terlibat langsung dalam
perbedaan pendapat itu.

Lalu apakah kita masih akan mengatakan bahwa Rasulullah SAW adalah
pelaku kemungkaran?

Bagaimana dengan perbedaan pendapat di kalangan para nabi terdahulu? 
Bukankah Musa pernah menarik jenggot saudaranya, Harun, karena
berselisih dalam metode pendekatan dakwah kepada Bani Israel?

Harun menjawab' "Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan
jangan kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata,
"Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara
amanatku." (QS. Thaha: 94)

Perselisihan juga terjadi antara Nabi Daud dan anaknya, Nabi Sulaiman.
Padahal keduanya nabi yang mendapat wahyu dari Allah SWT. Namun
nyatanya, keduanya tetap berbeda pendapat dalam memutuskan perkara
hukum. Dan kejadian itu diabadikan di dalam Al-Quran.

Dan Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai
tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan
kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh
mereka itu (QS. Al-Anbiya': 78)

Apakah Musa dan Harun serta Sulaiman dan Daud adalah para pendosa? 
Apakah perbedaan pendapat di antara mereka merupakan sebuah kemungkaran?

Lalu bagaimana dengan dua malaikat yang berselisih tentang nasib
pembunuh 100 nyawa yang mati di tengah jalan dalam rangka bertaubat?
Malaikat pertama ingin memasukkannya ke surga sedangkan malaikat kedua
ingin memasukkannya ke neraka. Apakah kedua malaikat yang berselisih itu
melakukan kejahatan dan dosa?

Sebelum kita menjawab pertanyaan pelik ini, kita perlu bedakan antara
beda pendapat dengan perseteruan. Keduanya sangat berbeda. Beda pendapat
atau ikhtilaf tidak selalu berbuntut perseteruan, perpecahan, 
permusuhan atau saling menjelekkan.

Kisah para ulama di masa lalu yang berbeda pendapat dalam masalah furu'
tapi tetap saling menyanjung secara pribadi adalah contoh paling tepat
yang bisa kita kemukakan. Intinya, beda pendapat tidak harus selalu
berujung kepada permusuhan. Bahkan disisi lain, beda pandangan itu malah
bisa membuat kita semakin kaya dan kuat. Sebuah masalah yang
didiskusikan bersama dengan brainstorming, umumnya bisa semakin
powerfull. Karena telah dikritisi dari segala sisi.

Seorang programer perlu minta masukan dari programer lain untuk
memastikan keamanan sistem yang dibuatnya. Para hacker dan cracker
terkadang berguna untuk memastikan keamanan sebuah sistem dari
pembobolan.

Sebuah kitab terkenal karya ulama fiqih yang dikritisi kekuatan hadits- 
haditsnya oleh ulama hadits akan menjadi lebih berbobot dan memenuhi
kaidah ilmiyah. Itu yang terjadi pada kitab Fiqhussunnah karya As-Sayyid
Sabiq dan Al-Halal Wal Haram fil Islam karya Dr. Yuuf Al-Qaradhawi.

Kedua kitab itu dikritisi sanad-sanad haditsnya oleh ulama hadits
kontemporer. Hasilnya, bukan negatif tetapi semakin positif, karena
menambah bobot karya itu, namun tetap kritis.

Jadi yang terlarang bukan beda pendapatnya, melainkan perseteruan dan
perpecahannya. Di mana satu orang mencaci maki orang lain yang tidak
sepaham dengan dirinya.

Yang terlaknat adalah menjelek-jelekkan orang lain sampai pada masalah
pisik. Bahkan ada penulis buku yang saking bencinya kepada ulama yang
tidak disukainya, sampai memberi judul bukunya dengan kata-kata yang
sangat menghina dengan menyebutnya'anjing'. Naudzu billahi min zalik.

Maka kalau pun lafadz yang kita bahas itu bukan hadits nabawi, namun
dalam konteks perbedaan pendapat yang positif, lafadz itu ada benarnya.
Sedangkan perbedaan pendapat yang membawa kepada perpecahan, fitnah,
caci maki, mulut kotor, su'ul adab kepada ulama, penghinaan, hujatan,
kutukan dan sederet sikap-sikap tidak dewasa lainnya, tentu hukumnya
haram secara mutlak.

Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela (QS Al-Humazah: 1)

Yang dibenarkan dalam adab berpeda pendapat adalah seperti yang
dicontohkan langsung oleh para ulama salafushshalih terdahulu. Misalnya
ungkapan begini: Pendapat saya benar namun masih dimungkinkan adanya
kesalahan. Sedangkan pendapat orang lain menurut saya salah namun ada
kemungkinan ada kebenaran di dalamnya.

Rasanya hari ini kita sudah jarang mendengar ada ulama yang bicaranya
agak sopan seperti para salaf terdahulu. Sayang sekali

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh, 

Ahmad Sarwat, Lc



********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke