Hari ini 8 Rajab 1428 H

 -----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Tony Ringgo Cahyono
Sent: 21 Juli 2007 22:04
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Saksi] Mengisi Sya'ban Menyongsong Ramadhan


Mengisi Sya'ban Menyongsong Ramadhan 

Sya'ban gerbang Ramadhan. Ia sekaligus madrasah untuk mempersiapkan diri 
menapaki bulan bertabur pahala itu. Songsong Ramadhan dengan membiasakan diri 
berpuasa.

Kita sedang berada di bulan Sya'ban. Sebentar lagi, Ramadhan menjelang. 
Layaknya tamu agung yang membawa beragam kebaikan dan pahala, Ramadhan harus 
disambut dengan baik. Di antara bentuk penyambutan itu adalah memaksimalkan 
ibadah di bulan Sya'ban. 
Puasa merupakan salah satu ibadah paling banyak yang dilakukan Rasulullah saw 
di bulan Sya'ban. Aisyah berkata, "Rasulullah saw berpuasa sampai kami katakan 
beliau tidak pernah berbuka. Beliau berbuka sampai kami katakan beliau tidak 
pernah berpuasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu 
bulan penuh kecuali Ramadhan. Saya tidak pernah melihat beliau berpuasa lebih 
banyak dari bulan Sya'ban," (HR Bukhari No. 1833, Muslim No. 1956). Dalam 
riwayat Muslim disebutkan, beliau saw berpuasa pada bulan Sya'ban semuanya. 
Sedikit sekali beliau tidak berpuasa di bulan Sya'ban.
Sebagian ulama di antaranya Ibnul Mubarak menguatkan, Nabi saw tidak pernah 
menyempurnakan puasa Sya'ban tapi banyak berpuasa. Pendapat ini didukung dengan 
riwayat pada Shahih Muslim dari Aisyah, "Saya tidak mengetahui beliau saw puasa 
satu bulan penuh kecuali Ramadhan." 
Dalam riwayat Muslim yang lain, Aisyah menceritakan, "Saya tidak pernah melihat 
beliau puasa satu bulan penuh sejak menetap di Madinah kecuali bulan Ramadhan." 
Dalam Shahihain, Ibnu Abbas berkata, "Tidaklah Rasulullah saw berpuasa satu 
bulan penuh selain Ramadhan," (HR Bukhari No. 1971 dan Muslim No.1157). 
Ini menunjukkan bahwa Rasulullah saw memperbanyak puasa sunnahnya di bulan 
Sya'ban. Hal ini diikuti oleh para sahabatnya. Ibnu Hajar menambahkan, "Puasa 
beliau saw pada bulan Sya'ban sebagai puasa sunnah lebih banyak daripada 
puasanya di selain bulan Sya'ban. Beliau puasa untuk mengagungkan bulan 
Sya'ban."
Tentu bukan tanpa alasan mengapa Nabi saw memperbanyak puasanya di bulan 
Sya'ban. Usamah bin Zaid pernah bertanya, "Ya Rasulullah, saya tidak pernah 
melihatmu berpuasa dalam satu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasamu 
di bulan Sya'ban." Beliau bersabda, "Itulah bulan yang manusia lalai darinya 
antara Rajab dan Ramadhan. Ia merupakan bulan yang di dalamnya diangkat 
amalan-amalan kepada rabbul 'alamin. Saya suka untuk diangkat amalan saya 
sedangkan saya dalam keadaan berpuasa," (HR Nasa'i, lihat Shahih Targhib wat 
Tarhib hlm. 425). 
Dalam sebuah riwayat dari Abu Dawud (No. 2076), disebutkan, "Bulan yang paling 
dicintai Rasulullah untuk berpuasa adalah Sya'ban kemudian beliau sambung 
dengan Ramadhan," (Dishahihkan oleh Al-Albani, lihat Shahih Sunan Abi Dawud 
2/461).
Bahkan, begitu agungnya bulan Sya'ban, sampai-sampai Ibnu Rajab mengatakan, 
puasa Sya'ban lebih utama dari puasa pada bulan haram (Muharam, Rajab, 
Dzulqa'dah dan Dzulhijah).
Ibnu Rajab menambahkan, amalan sunnah paling utama adalah yang dekat dengan 
Ramadhan. Kedudukan puasa Sya'ban di antara puasa yang lain sama dengan 
kedudukan shalat sunah rawatib terhadap shalat fardhu. Karena sunah rawatib 
lebih utama dari sunah muthlaq dalam shalat, demikian juga puasa sebelum dan 
sesudah Ramadhan lebih utama dari puasa pada bulan lainnya yang jauh dari 
Ramadhan.
Rasulullah saw menjelaskan, banyak orang yang lalai dengan kehadiran bulan 
Sya'ban. Banyak yang menganggap, puasa Rajab lebih utama dari puasa Sya'ban 
karena Rajab merupakan bulan haram. Padahal tidak demikian. Dalam hadits itu 
pula terdapat dalil disunahkannya menghidupkan waktu-waktu yang manusia sering 
lalai. Sebagaimana sebagian kaum shalih terdahulu yang suka menghidupkan waktu 
antara Maghrib dan Isya dengan shalat. Mereka mengatakan saat itu adalah waktu 
lalainya manusia. 
Menghidupkan waktu-waktu yang sering dilupakan punya beberapa faedah. Di 
antaranya, menjadikan amalan itu tersembunyi dan tidak diketahui orang banyak. 
Menyembunyikan dan merahasiakan amalan sunnah lebih utama, terlebih puasa 
karena merupakan rahasia antara hamba dengan Rabbnya. 
Karena itu, puasa mendidik kita untuk tidak riya'. Bahkan, sebagian ulama salaf 
berpuasa bertahun-tahun tapi tidak ada seorang pun yang mengetahuinya. Mereka 
keluar dari rumahnya menuju pasar dengan bekal dua potong roti kemudian 
disedekahkan. Sementara dia sendiri tetap berpuasa. Keluarganya mengira, dia 
makan dan orang-orang di pasar menyangka ia telah makan di rumahnya. 
Sebagian salafus shalih malah ada yang berusaha sengaja menyembunyikan 
puasanya. Ibnu Mas'ud berkata, "Jika kalian akan berpuasa maka berminyaklah 
(memoles bibirnya dengan minyak agar tidak terkesan sedang berpuasa)." Qatadah 
menambahkan, "Disunahkan bagi orang yang berpuasa untuk berminyak sampai hilang 
kesan bahwa ia sedang berpuasa."
Sebagian ulama berbeda pendapat tentang sebab Rasulullah saw sering berpuasa di 
bulan Sya'ban. Ada yang mengatakan, Rasulullah saw biasa melakukan puasa pada 
ayyamul bidh (puasa tiga hari setiap bulan). Karena safar atau hal lainnya, 
sebagian terlewatkan. Maka beliau mengumpulkannya dan mengqadha'nya pada bulan 
Sya'ban. 
Ada juga yang mengatakan, karena beberapa istri beliau mengqadha' puasa 
Ramadhannya di bulan Sya'ban, beliau pun ikut berpuasa. Namun ini bertolak 
belakang dengan apa yang dikatakan Aisyah bahwa dia mengakhirkan membayar utang 
puasa sampai bulan Sya'ban karena sibuk bersama Rasulullah saw.
Ada juga yang mengatakan, beliau saw berpuasa di bulan Sya'ban karena pada 
bulan itu manusia sering lalai. Pendapat ini lebih kuat karena adanya hadits 
Usamah menyebutkan, "Itulah bulan yang manusia lalai darinya antara Rajab dan 
Ramadhan," (HR Nasa'i. Lihat Shahihut Targhib wat Tarhib hlm. 425).
Jika masuk bulan Sya'ban sementara masih tersisa puasa sunnah yang belum 
dilakukan, Rasulullah saw mengqadha'nya pada bulan tersebut. Dengan demikian, 
sempurnalah puasa sunnah beliau sebelum masuk Ramadhan.
Di antara faedah penting yang dapat kita rasakan dengan berpuasa Sya'ban 
adalah, puasa ini merupakan latihan untuk puasa Ramadhan agar tidak mengalami 
kesulitan. Bahkan akan terbiasa sehingga bisa memasuki Ramadhan dalam keadaan 
kuat dan bersemangat.
Karena Sya'ban merupakan pendahuluan bagi Ramadhan, maka berlaku juga amalan di 
bulan Ramadhan, seperti puasa, membaca al-Qur'an, dan sedekah. Salamah bin 
Suhail mengatakan, "Bulan Sya'ban merupakan bulan para qurra' (pembaca 
al-Qur'an)." Jika masuk bulan Sya'ban, Habib bin Abi Tsabit berkata, "Inilah 
bulan para qurra'." Jika bulan Sya'ban datang, Amr bin Qais al-Mula'i menutup 
tokonya dan meluangkan waktu (khusus) untuk membaca al-Qur'an.
Dari Imran bin Hushain bahwa Rasulullah saw bersabda, "Apakah engkau berpuasa 
pada sarar (akhir) bulan ini?" Dia berkata, "Tidak." Maka beliau bersabda, 
"Apabila engkau berbuka maka puasalah dua hari." Dalam riwayat Bukhari 
disebutkan, "Saya kira yang dimaksud adalah bulan Ramadhan." Sementara dalam 
riwayat Muslim, "Apakah engkau puasa pada sarar (akhir) bulan Sya'ban?" (HR 
Bukhari 4/200 dan Muslim No. 1161).
Terdapat perbedaan dalam penafsiran kata sarar dalam hadits ini. Yang masyhur 
maknanya adalah akhir bulan. Dikatakan sararusy syahr dengan mengkasrahkan sin 
atau memfathahkannya. Dan memfathahkannya, ini yang lebih benar. Akhir bulan 
dinamakan sarar karena istisrarnya bulan (yakni tersembunyinya bulan). 
Selain itu, dalam Shahihain dari Abu Hurairah, Nabi saw bersabda, "Janganlah 
kalian mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya kecuali 
orang yang terbiasa berpuasa maka puasalah," (HR Bukhari No. 1983 dan Muslim 
No. 1082). Lalu, bagimana kita mengompromikan hadits Imran bin Hushain yang 
menganjurkan berpuasa, dengan hadits larangan ini?
Sebagian besar ulama dan pensyarah hadits menyebutkan, orang yang ditanya oleh 
Rasulullah saw ini diketahui terbiasa berpuasa atau karena punya nadzar 
sehingga diperintahkan untuk membayarnya.
Namun demikian, dalam masalah ini ada beberapa pendapat lain. Pertama, berpuasa 
dengan niat puasa Ramadhan sebagai bentuk kehati-hatian barangkali sudah masuk 
bulan Ramadhan. Puasa seperti ini hukumnya haram. Kedua, berpuasa dengan niat 
nadzar atau mengqadha' Ramadhan yang lalu, membayar kafarah atau yang lainnya. 
Jumhur ulama membolehkan yang demikian. Ketiga, berpuasa dengan niat puasa 
sunah biasa. Kelompok yang mengharuskan adanya pemisah antara Sya'ban dan 
Ramadhan dengan berbuka membenci hal yang demikian. Di antaranya Hasan 
Bashri-meskipun sudah terbiasa berpuasa-akan tetapi Malik memberikan rukhsah 
(keringanan) bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa. Asy-Syafi'i, al-Auzai', 
Ahmad dan selainnya memisahkan antara orang yang terbiasa dengan yang tidak.
Secara keseluruhan hadits Abu Hurairah tadilah yang digunakan oleh kebanyakan 
ulama. Yakni, dibencinya mendahului Ramadhan dengan puasa sunah sehari atau dua 
hari bagi orang yang tidak biasa berpuasa, dan tidak pula mendahuluinya dengan 
puasa pada bulan Sya'ban yang terus-menerus bersambung sampai akhir bulan.
Apabila seseorang berkata, kenapa puasa sebelum Ramadhan secara langsung ini 
dibenci? Pertama, agar tidak menambah puasa Ramadhan pada waktu yang bukan 
termasuk Ramadhan, sebagaimana dilarangnya puasa pada hari raya karena alasan 
ini, sebagai langkah hati-hati. Atas dasar ini maka dilarang puasa pada yaumusy 
syak (hari yang diragukan). 
Umar berkata, "Barangsiapa yang berpuasa pada hari syak maka dia telah 
bermaksiat kepada Abul Qasim saw." Hari syak adalah hari yang diragukan apakah 
termasuk Ramadhan atau bukan.
Adapun yaumul ghaim (hari yang mendung sehingga tidak bisa dilihat apakah hilal 
sudah muncul atau belum), maka di antara ulama ada yang menjadikannya sebagai 
hari syak dan terlarang berpuasa. Ini perkataaan kebanyakan ulama. 
Kedua, membedakan antara puasa sunah dan wajib. Membedakan antara fardhu dan 
sunah itu disyariatkan. Karenanya, diharamkan puasa pada hari raya (untuk 
membedakan antara puasa Ramadhan yang wajib dengan puasa pada bulan Syawwal 
yang sunnah). 
Rasulullah juga melarang menyambung shalat wajib dengan dengan sunah sampai 
dipisahkan oleh salam atau pembicaraan. Terlebih-lebih shalat sunah qabliyah 
fajr (Subuh). Bahkan, disyariatkan untuk dilakukan di rumah serta 
berbaring-baring sesaat. Ketika melihat ada yang shalat qabliyah kemudian qamat 
dikumandangkan, Nabi saw berkata, "Apakah shalat Subuh itu empat rakaat?" (HR 
Bukhari No.663).
Yang paling penting, jangan sampai muncul pendapat, dilarangnya berpuasa sehari 
menjelang Ramadhan agar bisa memuaskan nafsu sebelum Ramadhan tiba. Sebaliknya, 
hari-hari Sya'ban harus menjadi madrasah dan ajang mempersiapkan diri menapaki 
Ramadhan.


Hepi Andi

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke