-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Apriyadi
Sent: Tuesday, August 28, 2007 11:15 AM
To: [email protected]
Subject: [ FUPM-EJIP ] Sholat sunnah Gerhana

Assalamu'alaikum wr wb,

Ada yang bisa menjelaskan tata cara sholat sunnah gerhana.....???

Karena saya dapat info sore hingga malam hari ini (17.00 - 19.00) akan
ada 
gerhana bulan.

Terima kasih.

Wassalam,
Apriyadi.


********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan
EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************
--- Begin Message ---
Ringkasan Tata Cara Shalat Gerhana


Minggu, Agustus 26th, 2007 in Shalat <http://id.wordpress.com/tag/shalat/>  

Insya Allah ta'ala dalam waktu dekat akan terjadi gerhana 
<http://www.antara.co.id/arc/2007/8/22/28-agustus-2007-terjadi-gerhana-bulan-total/>
  bulan total . Berkaitan dengan hal tersebut berikut ini adalah tata cara 
shalat gerhana yang kami rangkum dari Mulakhas Fiqhi karya Syaikh Shalih bin 
Fauzan. Karena keterbatasan waktu, insyaAllah terjemahan bab secara lengkap 
baru akan kami tampilkan di kemudian hari biidznillah. 

 

- Hukum Shalat Gerhana
Hukumnya adalah sunnah muakkadah menurut kesepakatan ulama, berdasarkan dalil 
sunnah yang tsabit dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

 

- Waktu Shalat Gerhana
Yaitu sejak dimulainya gerhana sampai berakhirnya. Dalilnya adalah sabda 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Maka apabila engkau melihatnya -yaitu 
gerhana tersebut- maka shalatlah" (Muttafaqun alaihi) 

Tidak disyariatkan shalat gerhana setelah gerhana itu selesai. Jika gerhana 
berakhir sebelum dia sempat shalat maka tidaklah disyariatkan shalat baginya.

 

- Sifat Shalat Gerhana
1. Dia shalat dua rakaat dengan mengeraskan bacaan -menurut pendapat ulama yang 
benar-
2. Dia membaca surat Al-fatihah dan surat yang panjang seperti surat Al-Baqarah 
atau yang seukuran 
3. Lalu dia ruku' dengan ruku' yang panjang.
4. Setelah itu dia mengangkat kepalanya dari ruku dan membaca
"Sami' Allahu liman hamidah rabbana lakal hamdu"
5. Lalu dia kembali membaca Al-Fatihah dan surat panjang yang lebih pendek dari 
surat pertama, seukuran Ali Imran. 
6. Kemudian dia ruku' dengan waktu ruku' lebih pendek dari waktu ruku' pertama.
7. Setelah itu dia angkat kepalanya dari ruku' dan membaca,
"Sami' Allahu liman hamidah rabbana lakal hamdu, hamdan katsiran thayyiban 
mubarakan fiihi, mil'as samaai wa mil'al ardhi. Wa mil'a ma syi'ta min syai'in 
ba'du" 
8. Lalu dia sujud dengan dua sujud yang panjang
9. Dia tidak panjangkan duduk di antara dua sujudnya
10. Kemudian dia kerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama dengan dua ruku 
dan dua sujud yang panjang.
11. Lalu dia bertasyahud, dan 
12. Salam

Ini adalah sifat salat gerhana sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah 
shallallahu alaihi wasallam sebagaimana yang diriwayatkan dari banyak jalan, di 
antaranya dari dua shahih (Shahih Al-Bukhari dan Muslim, lihat Al-Bukhari no. 
1046, dan Muslim 2088) 

- Disunnahkan untuk melaksanakannya secara berjamaah sebagaimana yang dilakukan 
rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Boleh pula dilaksanakan sendiri 
sebagaimana shalat sunnah lainnya, namun melakukannya secara berjamaah lebih 
afdhal. 

- Disunnahkan pula untuk memberikan nasehat kepada jama'ah setelah shalat, 
memperingatkan mereka dari berbagai kelalaian dan memerintahkan mereka untuk 
memperbanyak doa dan istighfar.

- Apabila gerhana masih berlangsung setelah shalat selesai, maka hendaklah 
berdzikir kepada Allah dan berdoa sampai gerhana berakhir, dan tidak mengulang 
shalat. (Dan dalam hadits diperintahkan pula untuk bershadaqah -wr1). 

- Apabila gerhana selesai dan dia masih shalat hendaknya dia sempurnakan 
shalatnya dengan khafifah (dipercepat), tidak berhenti shalat begitu saja..

Demikianlah beberapa point yang bias diperoleh dari pembahasan Syaikh Shalih 
bin Fauzan, Semoga bisa bermanfaat.

Sumber: Mulakhas Fiqhi, DR. Shalih bin Fauzan, Darul Ashomah Riyadh.
Silakan dicopy dengan menyertakan URL: www.wiramandiri.wordpress.com.

 

  _____  

.



28 Agustus 2007 Terjadi Gerhana Bulan Total


Bandung (ANTARA News) - Kepala Observatorium Boscha Lembang Kabupaten Bandung, 
M Taufik, mengatakan, gerhana bulan total (GBT) yang akan berlangsung 28 
Agustus 2007 dapat disaksikan lebih lama oleh masyarakat di Indonesia bagian 
timur. 

"Masyarakat di wilayah timur bisa menyaksikan fenomena alam itu mulai pukul 
16.53 WIB, karena di wilayah timur sudah mulai gelap," kata M Taufik, di 
Bandung, Rabu. 

Sama halnya di Indonesia bagian tengah juga bisa menyaksikan lebih lama karena 
kontak pertama akan terjadi pada pukul 17.53 WIB. Sementara itu masyarakat di 
wilayah barat Indonesia dipastikan tidak bisa menyaksikan fenomena alam itu 
secara utuh. 

"Masyarakat di wilayah barat hanya bisa menyaksikan GBT itu setengahnya karena 
bulan di wilayah itu baru terlihat sekitar pukul 17.51 WIB," katanya. 

Sementara itu proses gerhana bulan itu mulai kontak atau Penumbra sekitar pukul 
14.52 WIB, baru setelah 59 menit berikutnya bulan memasuki momen gerhana bulan 
atau Umbra.

Sedangkan di wilayah barat pada waktu itu cuaca masih terang dan bulan belum 
terbit, sehingga masyarakat di wilayah barat dipastikan tidak akan menyaksikan 
puncak gerhana bulan total itu secara utuh. 

Lebih lanjut, Kepala Observatorium Boscha itu mengatakan, gerhana bulan total 
itu akan memasuki bayangan bumi pada pukul 16.52 WIB. 

"Gerhana bulan itu akan berakhir pukul 20.21 WIB," katanya.

Ia menyebutkan proses gerhana bulan total pada 20 Agustus 2007 mendatang tidak 
jauh beda dengan gerhana bulan yang terjadi pada pertengahan Maret 2007 lalu. 
Gerhana bulan total kali ini akan terlihat lebih gelap. 

Bagi masyarakat yang ingin mengabadikan fenomena alam itu, dapat menggunakan 
kamera single lens reflect (SLR) dengan menggunaan bukaan besar. 

"Gerhana bulan itu terjadi sebelum tengah malam sehingga siapapun bisa 
menyaksikannya tanpa menggunakan alat bantu apapun," katanya. 

Fenomena gerhana bulan total yang akan berlangsung itu merupakan fenomena alam 
yang kedua yang dapat disaksikan oleh masyarakat Indonesia pada Agustus 2007 
ini. Pada 12 Agustus 2007 lalu, masyarakat Indonesia juga dapat menyaksikan 
hujan meteor Perseids.(*) 

Copyright © 2007 ANTARA

_,_._,___ -- 
"Kullu khoirin fi ittibaa'i man salaf wa kullu syarrin fi ibtidaa'i man kholaf 
(setiap kebaikan adalah apa-apa yang mengikuti para pendahulu, dan setiap 
keburukan adalah apa-apa yang diada-adakan orang kemudian)." 


This e-mail and any attachment are confidential and may be privileged or 
otherwise protected from disclosure. It is solely intended for the person(s) 
named above. If you are not the intended recipient, any reading, use, 
disclosure, copying or distribution of all or parts of this e-mail or 
associated attachments is strictly prohibited. If you are not an intended 
recipient, please notify the sender immediately by replying to this message or 
by telephone and delete this e-mail and any attachments permanently from your 
system. 
Title: Shalat Gerhana Bulan Dan Shalat Gerhana Matahari

Shalat Gerhana Bulan Dan Shalat Gerhana Matahari


SHALAT GERHANA BULAN DAN GERHANA MATAHARI

Oleh
Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul

Shalat kusuf (gerhana bulan) dan khusuf (gerhana matahari) merupakan sunnat mua’kkad. Disunatkan bagi orang muslim untuk mengerjakannya. Hal itu didasarkan pada dalil berikut ini.

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia bercerita bahwa pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi gerhana matahari, lalu beliau mengerjakan shalat bersama orang-orang. Maka beliau berdiri dan memanjangkan waktu berdiri, lalu beliau ruku dan memanjangkannya. Kemudian beliau berdiri dan memanjangkannya –berdiri yang kedua ini tidak selama berdiri pertama-. Setelah itu, beliau ruku dan memanjangkan ruku, ruku-nya ini lebih pendek dari ruku pertama. Selanjutnya, beliau sujud dan memanjangkannya. Kemudian beliau mengerjakan pada rakaat kedua seperti apa yang beliau kerjakan pada rakaat pertama. Setelah itu, beliau berbalik sedang matahari telah muncul. Lalu beliau memberikan khutbah kepada orang-orang. Beliau memanjatkan pujian dan sanjungan kepada Allah. Dan setelah itu, beliau bersabda.

Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua (tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut maka hendaklah kalian berdo’a kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah”. Setelah itu, beliau bersabda : “Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang yang lebih cemburu dari Allah jika hambaNya, laki-laki atau perempuan berzina. Wahai umat Muhammad, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis” [Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani] [1]

Dapat saya katakan, sisi dalil yang dikandung hadits di atas, bahwa perintah mengerjakan shalat itu berbarengan dengan perintah untuk bertakbir, berdo’a, dan bersedekah. Dan tidak ada seorangpun yang mewajibkan bersedekah, bertakbir dan berdo’a pada saat terjadi gerhana. Dengan demikian, menurut kesepakatan ijma’ bahwa perintah tersebut bersifat sunnat. Demikian juga dengan perintah untuk mengerjakan shalat yang berbarengan dengannya. [2] .Wallaahul Muwaffiq.

SIFAT DAN JUMLAH RAKAA’AT SHALAT KUSUF

Pertama : Tidak Ada Adzan Dan Iqamah Untuk Shalat Kusuf

Para ulama telah sepakat untuk tidak mengumandangkan adzan dan iqomah bagi shalat kusuf [3]. Dan yang disunnahkan [4] menyerukan untuknya “ Ash-Shalaatu Jaami’ah”.

Yang menjadi dalih bagi hal tersebut adalah apa yang ditegaskan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahuma, dia bercerita : “Ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, diserukan : Innash Shalaata Jaami’ah” Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani.[5]

Kedua : Jumlah Raka’at Shalat Kusuf

Shalat gerhana itu dikerjakan dua rakaat dengan dua ruku’ pada setiap rakaat. Yang menjadi dalil hal tersebut adalah hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang telah kami sampaikan sebelumnya. Dan juga hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia bercerita : “Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliaupun berdiri dengan waktu yang panjang sepanjang bacaan surat Al-Baqarah. Kemudian beliau ruku dengan ruku yang cukup panjang, lalu beliau bangkit dan berdiri dalam waktu yang lama juga- -tetapi lebih pendek dari berdiri pertama-. Kemudian beliau ruku dengan ruku yang lama –ruku yang lebih pendek dari ruku pertama-. Setelah itu, beliau sujud. Kemudian beliau berdiri dalam waktu yang lama –tetapi lebih pendek dari berdiri pertama. Selanjutnya, beliau ruku dengan ruku yang lama- ruku yang lebih pendek dari ruku pertama. Setelah itu, beliau sujud. Kemudian beliau berbalik, sedang matahari telah muncul. Maka beliau bersabda.

Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut, maka berdzikirlah kepada Allah”

Para sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, kami melihatmu mengambil sesuatu di tempat berdirimu, kemudian kami melihatmu mundur ke belakang”. Beliau bersabda.

Artinya : Sesungguhnya aku melihat Surga, maka aku berusaha mengambil setandan (buah-buahan). Seandainya aku berhasil meraihnya, niscaya kalian akan dapat memakannya selama dunia ini masih ada. Dan aku juga melihat Neraka, aku sama sekali tidak pernah melihat pemandangan yang lebih menyeramkan dari pemandangan hari ini. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita”.

Para sahabat bertanya, “Karena apa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kekufuran mereka”. Ada yang bertanya “Apakah mereka kufur kepada Allah?”. Beliau menjawab.

Artinya : Mereka kufur kepada keluarganya (suaminya), dan kufur terhadap kebaikan (tidak berterima kasih). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka sepanjang waktu, lalu dia melihat sesuatu (kesalahan) darimu, niscaya dia akan mengatakan : “Aku tidak pernah melihat kebaikan sedikitpun darimu” {Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani] [6]

Kesimpulan
Didalam hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha dan Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma diatas terdapat dalil yang menunjukkan disunnatkannya khutbah dalam shalat kusuf, yang disampaikan setelah shalat.[7]

Ketiga : Menjaharkan Bacaan Dalam Shalat Kusuf

Bacaan dalam shalat kusuf dibaca dengan jahr (suara keras), sebagaimana yang dikerjakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaharkan bacaannya dalam shalat kusuf. Jika selesai dari bacaannya, beliau pun bertakbir dan ruku. Dan jika dia bangkit ruku, maka beliau berucap : “Sami Allaahu liman Hamidah. Rabbana lakal hamdu”. Kemudian beliau kembali mengulang bacaan dalam shalat kusuf. Empat ruku dalam dua rakaat dan empat sujud.” Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani] [8]

At-Tirmidizi rahimahullah mengatakan : “Para ulama telah berbeda pendapat mengenai bacaan didalam shalat kusuf. Sebagian ulama berpendapat supaya dibaca pelan (sirr, dengan suara tidak terdengar) dalam shalat kusuf pada waktu siang hari. Sebagian lainnya berpendapat supaya menjaharkan bacaan dalam shalat kusuf pada siang hari. Sebagaimana halnya dengan shalat ‘Idul Fithi dan Idul Adha serta shalat Jum’at. Pendapat itulah yang dikemukakan oleh Malik, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat menjaharkan bacaan pada shalat tersebut. Asy-Syafi’i mengatakan : Bacaan tidak dibaca Jahr dalam shalat sunnat [9]

Dapat saya katakan bahwa apa yang sesuai dengan hadits, itulah yang dijadikan sandaran [10]. Wabillahi Taufiq

Keempat : Shalat Kusuf Dikerjakan Berjamah Di Masjid.

Yang sunnat dikerjakan pada shalat kusuf adalah mengerjakannya di masjid. Hal tersebut didasarkan pada beberapa hal berikut ini.

[1]. Disyariatkannya seruan di dalam shalat kusuf, yaitu dengan “Ash-Shalaatu Jaami’ah
[2]. Apa yang disebutkan bahwa sebagian sahabat mengerjakan shalat kusuf ini dengan berjama’ah di masjid.[11]
[3]. Isyarat yang diberikan oleh kedua riwayat di atas dari hadits Aisyah dan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat gerhana itu secara berjama’ah di masjid. Bahkan dalam sebuah riwayat hadits Aisyah di atas, dia bercerita, “Pada masa hidup Rasulullah pernah terjadi gerhana matahari, lalu beliau pergi ke masjid, kemudian beliau berdiri dan bertakbir, dan orang-orang pun membuat barisan di belakang beliau. [12]

Kelima : Jika Seseorang Tertinggal Mengerjakan Satu dari Dua Ruku Dalam Satu Raka’at.

Shalat kusuf ini terdiri dari dua rakaat, masing-masing rakaat terdiri dari dua ruku dan dua sujud. Dengan demikian, secara keseluruhan, shalat kusuf ini terdiri dari empat ruku dan empat sujud di dalam dua rakaat.

Barangsiapa mendapatkan ruku kedua dari rakaat pertama, berarti dia telah kehilangan berdiri, bacaan, dan satu ruku. Dan berdasarkan hal tersebut, berarti dia belum mengerjakan satu dari dua rakaat shalat kusuf, sehingga rakaat tersebut tidak dianggap telah dikerjakan.Berdasarkan hal tersebut, setelah imam selesai mengucapkan salam, maka hendaklah dia mengerjakan satu rakaat lagi dengan dua ruku, sebagaimana yang ditegaskan di dalam hadits-hadits shahih. Wallahu a’lam.

Yang menjadi dalil baginya adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Artinya : Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang bukan atas perintah kami, maka dia akan ditolak” [Muttaffaq ‘alaihi] [13]

Dan bukan dari perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, shalat satu rakaat saja dari shalat kusuf dengan satu ruku. Wallahu ‘alam

SHALAT GERHANA BULAN SAMA DENGAN SHALAT GERHANA MATAHARI

Shalat gerhana bulan dikerjakan sama seperti shalat gerhana matahari.
Hal tersebut didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua (tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut maka hendaklah kalian berdo’a kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah”.[14]

Dapat saya katakan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah pernah mengerjakan shalat gerhana matahari dan beliau menyuruh kita untuk melakukan hal yang sama ketika terjadi gerhana bulan. Dan hal itu sudah sangat jelas lagi gamblang. Wallahu ‘alam

Ibnu Mundzir mengatakan : “Shalat gerhana bulan dikerjakan sama seperti shalat gerhana matahari” [15]

[Disalin dari kitab Bughyatul Mutathawwi Fii Shalaatit Tathawwu, Edisi Indonesia Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penulis Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i]
_________
Foote Note
[1]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di beberapa tempat, yang diantaranya di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Ash-Shadaqah fil Kusuuf (hadits no. 1044). Dan redaksi di atas adalah miliknya. Dan juga Muslim di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Shalaatul Kusuuf (hadits no. 901).
[2]. Lihat sekitar Dalalaatul Itqiraan, kapan waktu muncul, kapan muncul kelemahannya, dan kapan pula keduanya sama . Badaa’iul Fawaa’id (IV/183-184)
[3]. Fathul Baari (II/533) dan Masuu’atul Ijmaa (I/696)
[4]. Syarhul Umdah, karya Ibnu Daqiqil Ied (II/135-136). Dan juga kitab Fathul Baari (II/533).
[5]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di beberapa tempat, yang diantaranya di dalam Kitaabul Kusuuf, bab An-Nidaa bish Shalaati Jaami’ah fil Kusuuf (hadits no. 1045). Dan lafazh di atas adalah miliknya. Dan juga diriwayatkan oleh Muslim di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Dzikrun Nidaa bi Shalaatil Kusuuf : Ash-Shalaatu Jaami’ah, (hadits no. 910). Lihat Jaami’ul Ushuul (VI/178)
[6]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di beberapa tempat, yang diantaranya di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Shalaatil Kusuuf Jama’atan, (hadits no. 1052), dan lafazh di atas adalah miliknya. Dan juga diriwayatkan oleh Muslim di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Maa ‘Aradha Alan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam fii Shalaatil Kusuuf min Amril Jannah wan Naar, (hadits no. 907). Dan lihat kitab. Jaami’ul Ushuul (VI/173).
[7]. Dan termasuk terjemahan Al-Bukhari di dalam (Kitaabul Kusuuf, bab Khuthbatul Imam fil Kusuuf), Aisyah dan Asma Radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah…” Selanjutnya, dia menyitir hadits Aisyah di atas, Fathul Baari (II/533-534)
[8]. Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di beberapa tempat, di antaranya di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Al-Jahr bil Qiraa’ah fil Kusuuf, (hadits no. 1065) dan lafazh diatas adalah miliknya. Dan juga diriwayatkan oleh Muslim di dalam Kitaabul Kusuuf, bab Shalaatul Kusuuf, (hadits no. 901). Lihat Jaami’ul Ushuul (VI/156).
Takhrij hadits ini telah diberikan sebelumnya, tanpa memberi isyarat kepada riwayat ini.
[9]. Sunan At-Tirmidzi (II/448 –tahqiq Ahmad Syakir).
[10]. Lihat ungkapan Asy-Syafi’i dan dalilnya di dalam kitab Al-Umm (I/243). Juga pembahasan dalil-dalilnya serta penolakan terhadapnya di dalam kitab, Fathul Baari (II/550)
[11]. Dari terjemahan Al-Bukhari di dalam kitab Shahihnya, bab Shalaatul Kusuuf Jamaa’atan. Dan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu menjadi imam untuk shalat mereka di pelataran zam-zam. Ali bin Abdullah bin Abbas mengumpulkan (orang-orang). Dan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma pun shalat …”. Kemudian dengan sanadnya dia menyitir hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma terdahulu.
Pendapat yang mensyariatkan shalat kusuuf dengan berjama’ah adalah pendapat jumhur. Sekalipun imam tetap tidak hadir, maka sebagian mereka boleh menjadi imam atas sebagian lainnya. Lihat kitab Fathul Baari (II/539-540).
[12]. Dari terjemah Al-Bukhari di dalam kitab Shahihnya : Bab : Shalatul Kusuuf fil Masjid. Di dalamnya dsiebutkan hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha di atas dengan riwayat yang didalamnya terdapat ucapannya : “Kemudian pada suatu pagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menaiki kendaraan, lalu terjadilah gerhana matahari. Kemudian beliau pulang kembali pada waktu Dhuha, maka beliau pun berjalan di antara rumah-rumah isteri beliau …. (hadits no. 1056).

Di dalam kitab Fathul Baari (II/544), dalam mengomentari hadits ini, Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan : “Tidak ada pernyataan jelas yang menyebutkan bahwa shalat kusuf ini dikerjakan di masjid, tetapi hal tersebut disimpulkan dari perkataan Aisyah : “Lalu beliau berjalan di dekat rumah-rumah para isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memang menempel pada masjid. Dan shalat kusuf di masjid ini telah dinyatakan secara gamblang dalam sebuah riwayat Sulaiman bin Bilal, dari Yahya bin Sa’id, dari Umrah yang ada pada Muslim (saya katakan : “Hadits no. 903) Dan lafazhnya adalah sebagai berikut :” Kemudian aku keluar di antara para wanita di depan rumah isteri-isteri Nabi di masjid. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan turun dari binatang tunggangannya hingga akhirnya sampai ke tempat shalat yang beliau mengerjakan shalat di sana”.
Dapat saya katakan, dan yang lebih jelas dari itu adalah apa yang terdapat dalam hadits Aisyah terdahulu, yang ada pada Muslim, pada no. 901 Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata : “Pada masa hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari, lalu beliau pergi ke masjid, kemudian beliau berdiri dan bertakbir, dan orang-orang pun membuat barisan di belakang beliau..”
[13]. Hadits shahih. Diriwayatlkan oleh Al-Bukhari sebagai kata pembuka dengan lafazh ini di dalam Kitaabul Buyuu’ bab An-Najasy, Fathul Baari (IV/355). Dan diriwayatkan secara bersambungan di dalam Kitabush Shulh, bab Idzaa Ishtalahu ‘alaa Shulhi Juurin fa Shulhu Marduud, dengan lafazh : “Barangsiapa membuat suatu hal yang baru dalam perintah kami ini, yang bukan darinya, maka dia tertolak”. Dan diriwayatkan oleh Muslim di dalam Kitaabul Uqdhiyah, bab Naqdhul Ahkaam Al-Baathilah wa Raddu Muhdatsaatil Umuur, (hadits no. 1718). Dan lihat juga kitab, Jaami’ul Ushuul (I/289)
[14]. Takhrijnya sudah diberikan sebelumnya, dimana ia merupakan bagian dari hadits Aisyah mengenai shalat kusuf yang disebutkan di awal pembahasan
[15]. Al-Iqnaa, kartya Ibnul Mundzir (I/124-125)

 

Almanhaj.or.id

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

--- End Message ---
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke