Assalamu'alaikum wr.wb.

Saya punya saudara, sekarang dia bekerja pada sebuah dealer motor kreditan dan 
menempati posisi penting. Dia bekerja disana sudah lebih dari 4 tahun. Dealer 
tempatnya bekerja memang cukup maju dan punya beberapa cabang di Jabotabek. 

Yang saya tanyakan adalah:
1. Apakah dia harus meninggalkan pekerjaannya karena riba? Karena kita tahu 
bahwa pekerjaan di Jakarta sangat sulit didapatkan dan juga dia adalah tulang 
punggung bagi keluarganya.
2. Apakah asuransi juga termasuk riba? bagaimana dengan asuransi semisal 
jamsostek bagi kita para pekerja?

Demikian pertanyaan dari saya, semoga menjadi bahan pembelajaran yang 
bermanfaat bagi kita semua. Amiin.

Wassalamu'alaikum wr.wb.

  ACHMAD SAIDI
PT. INTRACO GROUP
Jl. Ancol I No. 9-10
Jakarta Utara
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke