2 Kapolda Dicopot-Anies Dipanggil karena Acara HRS, FPI: Tak Adil dan Zalim
Tim detikcom - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 07:26 WIB
https://news.detik.com/berita/d-5257942/2-kapolda-dicopot-anies-dipanggil-karena-acara-hrs-fpi-tak-adil-dan-zalim?single=1

Pengacara FPI Aziz Yanuar (Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta -  Sejumlah pejabat kena dampak buntut pelanggaran protokol kesehatan 
di acara Habib Rizieq Syihab, dari pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana 
Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi hingga pemanggilan 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FPI menyebutnya sebagai bentuk 
ketidakadilan dan kezaliman.

Pengacara FPI Aziz Yanuar mulanya menyoroti pihak-pihak yang mempermasalahkan 
kerumunan di acara Rizieq. Aziz pun menyinggung konvoi yang dilakukan Gibran 
Rakabuming Raka saat mendaftar pilkada ke KPUD Solo.

"Di tempat lain, September kemarin Gibran mengadakan konvoi untuk balon 
cawalkot Solo, alasannya pas ditanya 'ini protokol kesehatan tidak dilakukan', 
kata dia 'susah', kata dia 'pendukung kita banyak, tidak gampang untuk 
diketati'. Enak kan? Tidak ada sanksi, tidak ada denda, tidak ada kapolres 
dicopot, tidak ada kapolda dicopot," kata Aziz saat dihubungi, Senin 
(16/11/2020).

      Baca juga:
      Kapolda Metro dan Jabar Dicopot karena Tak Tegakkan Protokol Kesehatan 

Selain itu, Aziz juga menyinggung acara maraton di Magelang hingga pertemuan 
para menteri di Bali yang dinilainya abai protokol kesehatan namun tak 
ditindak. Aziz menyebut ada ketidakadilan jika hanya Irjen Nana dan Irjen Rudy 
yang dicopot dari jabatan kapolda.

"Itu bentuk ketidakadilan, itu bentuk kezaliman, itu bentuk perlakuan 
sewenang-wenang, gitu kan. Kalau mau adil, copot dong Kapolda Jawa Tengah, 
copot dong Kapolda Bali. Di Riau juga kemarin ada acara, copot dong Kapolda 
Riau, copot kapolres, copot Bareskrim. Kenapa? Gus Nur dan beberapa tahanan 
kena COVID semua, padahal kami udah minta penangguhan," ujar Aziz.

"Copot Kabareskrim, copot juga Kapolri, Kabareskrim kan di bawah Kapolri. Kalau 
adil. Ini udah ada korban loh. Saya mau tanya, kemarin kerumunan (acara Habib 
Rizieq) ada korban nggak? Nggak ada. Ini udah jelas Gus Nur jadi korban, Jumhur 
Hidayat korban kena COVID, nyata fakta beliau sekarang dirawat di RS Polri. 
Nggak adil kan?" sambungnya.

      Baca juga:
      Polri Akan Panggil Anies Klarifikasi Pelanggaran Prokes Acara Habib 
Rizieq 

Untuk diketahui, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur disidik Bareskrim dalam kasus 
penghinaan terhadap Nahdhatul Ulama (NU). Sementara, Jumhur Hidayat yang 
merupakan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditahan dalam 
kasus ujaran kebencian.

Terkait pemanggilan Anies Baswedan untuk klarifikasi, Aziz juga menilainya tak 
adil. Menurutnya, hukum hanya tajam untuk persoalan yang menyangkut Rizieq.

"Sama, permasalahkan Pak Anies, kapolda, kapolres, baik (Polda) Metro maupun 
Jawa Barat, sama ini. Bentuk ketidakadilan. Pokoknya terkait dengan Habib, 
sikat semua, tegak hukum setegak-tegaknya. Tapi yang kontra, 'aduh nanti dulu 
deh'," ujarnya.

Seperti apa pemanggilan klarifikasi Anies hingga pencopotan 2 kapolda? Simak 
selengkapnya. >>>


Sebelumnya, Polri langsung mencopot dua kapolda yang disebut tak melaksanakan 
perintah menegakkan protokol COVID-19, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana 
Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol 
kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri 
Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, 
Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11).

"Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," sambung Argo.

Irjen Nana digantikan Irjen Muhammad Fadil Imran. Sedangkan Irjen Rudy 
Sufahriadi digantikan Irjen Ahmad Dofiri.

      Baca juga:
      Daftar Pejabat Kena Dampak Acara Habib Rizieq: Anies hingga Kapolda Metro 

Polisi pun melayangkan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies 
Baswedan dan sejumlah pihak terkait untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana 
UU Kekarantinaan Kesehatan. Klarifikasi itu buntut acara Habib Rizieq Syihab.

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota bimas yang 
bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas 
dan kemudian lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat kemudian dari KUA, dari 
Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, biro hukum...," kata Argo.

"Dan kemudian beberapa tamu yang hadir," sebut dia.

(azr/fjp)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/3979D2C8B7AC4C22B6DD4090A4EA8CD1%40A10Live.

Reply via email to