Kupas Upaya dan Manfaat Indonesia terkait RCEP
2020-11-17 08:31:13  
http://indonesian.cri.cn/20201117/9a14a3dd-5da2-941f-510f-c1d7e73bb4a9.html

Kesepakatan Kemitraan Komprehensif Ekonomi Kawasan atau Regional Comprehensive 
Economic Partnership (RCEP) resmi ditandatangani pada 15 November 2020 di 
sela-sela rangkaian pertemuan Kerja Sama Asia Timur yang digelar secara 
virtual. RCEP beranggotakan sepuluh negara anggota ASEAN, Tiongkok, Jepang, 
Korsel, Australia dan Selandia Baru. RCEP merupakan kesepakatan perdagangan 
bebas terbesar di dunia dengan populasi, agregat ekonomi dan volume perdagangan 
dari 15 negara anggota yang rata-rata sebesar 30 persen dunia. Penandatanganan 
RCEP disaksikan oleh para pemimpin dari 15 negara termasuk Presiden RI Jokow 
Widodo (Jokowi).



Pada hari terakhir pertemuan, para anggota RCEP menyatakan apresiasi kepada 
Indonesia yang dinilai telah memainkan peranan pemimpin dan memberikan upaya 
sangat berharga dalam proses perundingan kesepakatan kemitraan tersebut. Lantas 
upaya seperti apa yang diberikan Indonesia dalam pendorongan tercapainya RCEP?



Prakarsa tentang kesepakatan RCEP paling awal diajukan oleh Indonesia dalam 
pertemuan menteri ekonomi ASEAN pada Frebruari 2011. Gagasan tentang RCEP resmi 
diterima baik oleh negara-negara anggota ASEAN  pada November 2011 dalam KTT 
ASEAN ke-19 yang digelar di Bali, Indonesia yang menjabat sebagai ketua 
bergilir ASEAN. Perundingan terkait RCEP resmi diaktifkan pada November 2012. 
Perundingan putaran pertama berlangsung di Brunei Darussalam pada 2013, di mana 
Indonesia terpilih sebagai negara koordinator. Iman Pambagyo dari Kementerian 
Perdagangan Indonesia dipercayakan sebagai Ketua Komisi Perundingan RCEP sejak 
2013. Melalui upaya selama 8 tahun, perundingan RCEP akhirnya membuahkan 
hasilnya walau mengalami kesulitan bertubi-tubi. Sebagai informasi, dalam 
proses perundingan RCEP sejak 2012, total diadakan tiga kali KTT dan 19 kali 
pertemuan tingkat menteri serta 28 putaran perundingan. Pada November 2019, 15 
dari 16 negara peserta negosiasi mencapai kesepakatan mengenai 20 naskah 
dokumen dan memulai pemeriksaan naskah hukum. Dalam upacara penandatanganan 
kesepakatan RCEP pada 15 November 2020, para negara anggota menyatakan 
penghargaan tulus kepada Indonesia yang memainkan peranan dominan dan pemimpin 
dalam proses perundingan RCEP.



Di balik upaya mahabesar yang diberikan, manfaat seperti apa yang akan 
didapatkan oleh Indonesia dari penandatanganan RCEP?

Pertama, RCEP akan secara signifikan mendorong ekspor produk Indonesia. Menurut 
ketetapan RCEP, berbagai negara anggota RCEP wajib menurunkan tarif bea masuk 
demi mempercepat liberalisasi perdagangan barang kawasan. Sebanyak 90 persen 
produk yang diperdagangkan akan diberlakukan nol tarif bea masuk. Kajian yang 
dilakukan Center for Indonesian Policy Studies menunjukkan ada 6.050 pos tarif 
Indonesia yang memiliki keterkaitan kuat dalam hal ekspor-impor ke dan dari 
kawasan RCEP. Artinya, sebagian besar produk Indonesia yang berkaitan dengan 
6.050 pos tarif tersebut diperdagangkan di kawasan RCEP.



"Diidentifikasi bahwa dalam 5 tahun setelah ratifikasi, ekspor Indonesia akan 
meningkat sekitar 8%-11%, dan investasi juga akan meningkat sekitar 18%-22%," 
kata Iman.

Kajian ini mengatakan Indonesia bisa memanfaatkan spill-over effect dari FTA 
yang dimiliki anggota RCEP dengan negara non-RCEP, dimana terdapat potensi 
peningkatan ekspor sebesar 7,2% melalui perluasan peran Indonesia dalam global 
supply chain.



Tak hanya itu, kajian ini juga menunjukkan RCEP dapat meningkatkan PDB 
kumulatif negara-negara anggota sekitar US$ 137 miliar, dimana menurut Iman, 
dengan peningkatan PDB negara anggota ini maka akan ada peningkatan daya beli 
masyarakat negara RCEP, sehingga ada peningkatan supply dan demand. Secara 
terinci, RCEP akan membantu Indonesia mewujudkan pertumbuhan tambahan PDB 
sebesar 0,05 persen secara tahunan untuk periode 2021-2032. Tanpa adanya 
kesepakatan RCEP, PDB Indonesia berpotensi turun 0,07 persen tahunan untuk 
periode yang sama. Dengan pemberlakuan RCEP, semakin banyak komoditas yang 
bebas dari tarif akan masuk ke pasar Indonesia sehingga akan memberikan lebih 
banyak manfaat kepada para konsumen Indonesia.




-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/619021154F11413E8CC04421699691BA%40A10Live.

Reply via email to