-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://mediaindonesia.com/opini/361861/toleransi-dalam-konteks-ahimsa





Rabu 18 November 2020, 09:15 WIB 

Toleransi dalam Konteks Ahimsa 

Markus Solo Kewuta Rohaniwan Katolik, Anggota Serikat Sabda Allah (SVD), Staf 
pada Dewan Kepausan untuk Dialog Antarumat Beragama di Takhta Suci Vatikan | 
Opini 

  Toleransi dalam Konteks Ahimsa MI/Seno Ilustrasi MI HARI Toleransi Sedunia 
memasuki usia perak. Dua puluh lima tahun yang lalu, tepatnya 16 November 1995, 
Perserikatan Bang-sa-Bangsa (PBB) yang menangani pengembangan pendidikan, 
keilmuan, dan kebudayaan (United Nations Educational, Scientific and Cultural 
Organization/UNESCO) yang bermarkas di Paris, Prancis, mendeklarasikan setiap 
16 No- vember sebagai Hari Toleransi Sedunia. Penetapan 1995 disengajakan 
berkenaan dengan peringatan hari kelahiran Mahatma Gandhi, sang pencetus ide 
perdmaian sejati me- lalui jalan tanpa kekerasan atau tanpa melukai (ahimsa). 
Mayoritas mutlak dari negara-negara anggota UNESCO, yakni 185 dari 191, menya- 
takan setuju. Dari pengadopsian pribadi Gandhi dan konsep ahimsa, sudah jelas 
bahwa toleransi dan ahimsa (jalan tanpa kekerasan, tidak melukai) sejatinya 
ibarat saudara kembar. Ada relasi dialektik antara keduanya. Dengan kata lain, 
ada hubungan sebab akibat secara langsung antara ahimsa dan toleransi. Jalan 
haram kekerasan atau tanpa melukai menciptakan suasana toleran. Sebaliknya 
toleransi adalah sebuah situasi atau hasil dari sebuah kehidupan tanpa 
kekerasan dan tidak melukai. Toleransi menuntut keterbukaan dan pengorbanan 
Berbagai sumber ilmiah sepakat bahwa etimologi toleransi ialah bahasa Latin 
tolerans dengan kata kerja tolerare yang berarti menanggung, menerima, menahan 
(untuk), mendukung, atau menyokong. Tolerare dari asal kata berkonotasi ganda, 
baik negatif maupun positif. Menanggung, menerima, dan menahan (untuk) 
mengasumsi sebuah situasi tidak enak, tidak menyenangkan, dan mengganggu, malah 
dianggap beban. Oleh karena itu, tolerare bermakna membuka diri atau 
memberanikan diri untuk menanggung dan menerima apa yang dirasa mengganggu atau 
membebankan. Menahan diri untuk tidak menolak atau melawan, melainkan 
merangkul. Tidak ada pilihan lain selain itu. Nuansa positifnya ialah mendukung 
atau menyokong. Artinya, sesuatu di depan mata yang berbeda didukung dan 
disokong karena dinilai bermakna dan berharga. Kedua aspek pemahaman di atas 
tentu saja bermuara pada sebuah disposisi batin tunggal, yakni keterbukaan. 
Keterbukaan untuk menerima, menanggung, merangkul, mendukung, dan menyokong 
hanya memilki basis tunggal pula, yakni pengorbanan. Tanpa kedua nilai itu, 
toleransi tidak akan ada, kecuali apatisme atau ketidakpedulian (ignorance). 
Intoleransi agama Intoleransi ialah antonim dari toleransi. Situasi orang tidak 
bisa menerima dan tidak bisa merangkul atau mendukung sesuatu yang baik dan 
benar di depan mata. Intoleransi berwajah banyak. UNESCO merumuskan masalah 
intoleransi pertama dan utama dalam konteks budaya. Di halaman depan situs 
resminya, UNESCO menulis ‘Toleransi adalah respek, pengakuan atau penerimaan 
dan penghargaan terhadap kebinekaan budaya dunia yang besar, bentuk-bentuk 
ekspresi kita, dan cara-cara kita sebagai manusia’. Intoleransi budaya umumnya 
memanifestasi diri melalui diskriminasi etnik atau rasialisme. Di dalam arus 
globalisasi dunia yang berdampak pada heterogenitas dunia yang sangat tinggi, 
rasialisme ialah sebuah masalah krusial. Inilah yang ingin diperangi UNESCO. 
Tentu saja UNESCO sebagai sebuah organ insekular merasa diri tidak terlalu 
kompeten untuk masuk ke persoalan intoleransi agama. Namun, intoleransi ialah 
sebuah term yang sudah sangat kental dengan ranah agama. Malah orang mengaitkan 
kata intoleransi secara otomatis dengan masalahmasalah retaknya relasi di dalam 
kehidupan lintas agama. Indonesia tidak luput dari tendensi ini karena bangsa 
kita terusmenerus menghadapi kasus-kasus intoleransi agama. Menyakitkan. Kalau 
terjadi satu atau dua kali boleh dianggap sebagai gesekangesekan kecil dan 
normal untuk sebuah negara besar dan majemuk seperti Indonesia. Sayangnya, 
terjadi terus-menerus dan dalam berbagai bentuk serta dimensi. Sudah masuk 
kategori masalah serius dan besar. Awal mula dari sikap intoleran ialah 
kebencian di dalam hati tiaptiap individu yang entah dibawa dari rumah, 
lingkungan, atau tempat pendidikan awal. Embrio tersebut menemukan jaringan 
yang kemudian bisa menginstitusi atau berjemaah. Intoleransi akan hilang kalau 
orang berhenti membenci. Sesuatu yang sulit dilakukan untuk kaum pembenci. Akan 
tetapi, bukan tidak mungkin. Orang-orang beriman dan beragama yakin bahwa doa 
ialah jalan spiritual yang menembus segala ketidakmungkinan. Berdoa setiap hari 
secara jujur dan ikhlas untuk mereka yang kita anggap musuh atau yang membenci 
kita ialah jalan ahimsa, tanpa kekerasan, tanpa melukai. Di dalam doa, orang 
merasa hampa dan kecil di hadapan Tuhan. Kerendahan hati tanpa batas dan 
pengalaman akan kerapuhan manusia di hadapan Tuhan menyadarkan manusia bahwa 
sejatinya dia tidak lebih atau tidak kurang dari sesamanya. Doa memiliki makna 
edukatif dan transformatif menuju tobat dan rekonsiliasi. Toleransi menuju 
persaudaraan insani Februari 2019, Paus Fransiksus dan Imam Besar Al-Azhar, Dr 
Ahmad Al-Tayyib, menandatangani dokumen Human Fraternity for World Peace and 
Living Together (Persaudaraan Insani demi Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama) 
di Abu Dhabi. Salah satu poin pentingnya berisi ‘seruan kepada diri mereka 
sendiri, kepada para pemimpin dunia serta para arsitek kebijakan internasional 
dan ekonomi dunia, agar bekerja keras untuk menyebarkan budaya toleransi dan 
hidup bersama dalam damai; agar mengadakan intervensi pada kesempatan paling 
awal untuk menghentikan penumpahan darah orang yang tidak bersalah dan 
mengakhiri perang, konflik, kerusakan lingkungan, serta kemerosotan moral dan 
budaya yang dialami dunia saat ini’. Keduanya memohon dengan sangat agar dunia, 
kita semua, menjadikan toleransi sebagai sebuah budaya. Kamus Besar Bahasa 
Indonesia mendefinisikan ‘membudayakan’ sebagai proses menjadi kebudayaan, 
adat, kebiasaan yang dianggap wajar dan mendarah daging. Di dalam benak dunia, 
Indonesia dari sononya ialah sebuah bangsa toleran, ramah, suka bersaudara, dan 
cinta damai. Aksi-aksi intoleransi yang terjadi berulang kali hendaknya menjadi 
reminder keras bahwa kita harus berbenah diri, meninggalkan jalan yang salah 
dan kembali ke jalan yang benar. Kita Indonesia. Kita toleransi. Kita bisa.  

Sumber: https://mediaindonesia.com/opini/361861/toleransi-dalam-konteks-ahimsa








-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20201118171904.bdbc923e16947a0cde06bc7a%40upcmail.nl.

Reply via email to