-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/365735/kpk-lacak-aliran-dana-sampai-perusahaan-eksportir-benur



Rabu 02 Desember 2020, 13:59 WIB 

KPK Lacak Aliran Dana sampai Perusahaan Eksportir Benur

 Dhika Kusuma Winata | Politik dan Hukum 

  KPK Lacak Aliran Dana sampai Perusahaan Eksportir Benur MI/Andri Widiyanto 
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KOMISI Pemberantasan Korupsi 
(KPK) akan menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan suap Menteri Kelautan dan 
Perikanan nonaktif Edhy Prabowo. Komisi mensinyalir ada aliran dana yang masuk 
ke perusahaan PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dari sejumlah perusahaan eksportir 
benih lobster. "KPK akan melibatkan pihak lain, termasuk perbankan maupun 
PPATK, dalam penelusuran dugaan aliran dana perkara tersebut," kata Pelaksana 
Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (2/12). Edhy Prabowo diduga menerima 
Rp3,4 miliar dan US$100 ribu (setara Rp1,4 miliar) kemudian membelanjakan 
sebagiannya saat kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Senilai 
US$100 ribu itu diduga dari eksportir yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa 
Suharjito pada Mei lalu. Adapun duit Rp3,4 miliar diduga berasal dari Ahmad 
Bahtiar selaku pemilik PT Aero Citra Kargo sebagai perusahaan forwarder dalam 
ekspor benur. Uang tersebut ditransfer pada 5 November ke rekening staf istri 
Edhy. KPK juga menemukan rekening Ahmad Bahtiar dan seorang lagi pemilik PT 
Aero, Amril, yang diduga menampung dana Rp9,8 miliar dari perusahaan-perusahaan 
eksportir. Terkait rekening Rp9,8 miliar itu, KPK menduganya sebagai penampung 
uang dari para eksportir. Kedua pemilik PT Aero itu diduga hanya sebagai 
nominee pihak Edhy. Ali Fikri mengatakan terbuka peluang menjerat pihak lain 
maupun PT Aero Citra Kargo (ACK) sebagai tersangka korporasi jika nanti 
ditemukan bukti yang cukup. "Terkait aliran dana, kami memastikan akan 
menelusuri dan mengembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan dan 
pengumpulan bukti berdasarkan keterangan para saksi yang akan dipanggil KPK," 
ucapnya. Saat ini, imbuh Ali Fikri, penyidik KPK masih fokus pada upaya 
pembuktian unsur-unsur pasal suap yang disangkakan kepada tujuh tersangka. 
Selanjutnya, KPK juga akan mengkaji peluang penerapan pasal pencucian uang atau 
TPPU. Dalam kasus itu KPK menetapkan tujuh tersangka yakni Edhy Prabowo, dua 
Staf Khusus Menteri KKP yakni Safri dan Andreau Pribadi Misata, staf istri 
Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, Direktur PT Dua 
Putra Perkasa Suharjito, dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin. (OL-14)

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/365735/kpk-lacak-aliran-dana-sampai-perusahaan-eksportir-benur







-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20201202165518.9d72cad2b4947bb71d8862e5%40upcmail.nl.

Reply via email to