https://inet.detik.com/law-and-policy/d-5581253/china-tuduh-pemilik-tiktok-sampai-microsoft-ambil-data-pribadi-sepihak?tag_from=wp_nhl_9 China Tuduh Pemilik TikTok Sampai Microsoft Ambil Data Pribadi Sepihak Josina - detikInet Senin, 24 Mei 2021 22:03 WIB 0 komentar SHARE URL telah disalin NEW YORK, NY - MAY 2: The Microsoft logo is illuminated on a wall during a Microsoft launch event to introduce the new Microsoft Surface laptop and Windows 10 S operating system, May 2, 2017 in New York City. The Windows 10 S operating system is geared toward the education market and is Microsofts answer to Googles Chrome OS. (Photo by Drew Angerer/Getty Images) Foto: Drew Angerer/Getty Images Jakarta - Badan pengawas internet di China Cyberspace Administration of China (CAC) telah mengungkapkan beberapa perusahaan yang terlibat dalam pengumpulan dan penggunaan data pribadi pengguna aplikasi secara tidak layak. Beberapa aplikasi ini adalah TikTok, Linkedln, Kuaishou, Microsoft Bing dan kugou. Dalam pernyataan yang diposting di akun WeChat resminya CAC mengatakan telah menerima keluhan dari pengguna hal ini lah yang mendorong mereka untuk melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pengumpulan data beberapa aplikasi. CAC mencatat bahwa 105 aplikasi, setelah penyelidikan, ditemukan telah melanggar undang-undang privasi yang ada dengan mengumpulkan informasi pribadi yang berlebihan melalui akses ilegal. Baca juga: Bos Apple Malah Ngaku Banyak Malware di Komputer Mac Dilansir detiKINET dari Gizmochina, Senin (24/5/2021) menurut pernyataan CAC pemilik 105 aplikasi ini diminta untuk memperbaiki pelanggaran yang diamati dalam waktu 15 hari. Pengawas internet China mengatakan akan terus memeriksa aplikasi seluler untuk kemungkinan pelanggaran secara teratur. Pendekatan CAC mengikuti peraturan baru terbaru yang memberikan pemantauan dan kontrol yang lebih ketat untuk keselamatan publik secara keseluruhan. Inti dari aturan baru ini adalah bahwa penyedia aplikasi bertanggung jawab untuk mengumpulkan data pengguna yang berlebihan yang tidak terkait dengan layanan inti aplikasi dan memaksa pengguna untuk memberikan izin tanpa informasi tentang bagaimana data mereka digunakan. Peraturan ini mencakup berbagai aplikasi seluler dengan warna berbeda. Baca juga: Cek Fakta: Google dan Apple dkk Tidak Cantumkan Palestina di Maps? China terus memperkuat hukum dan peraturannya untuk responsif terhadap ruang teknologi yang berkembang. Beberapa brand besar seperti Alibaba dan Tencent telah didenda karena pelanggaran peraturan yang mengatur operasi mereka dan undang-undang anti-monopoli. Langkah baru CAC ini akan membantu meningkatkan kepercayaan konsumen pada sistem dan memastikan aplikasi seluler tidak mengambil keuntungan yang tidak semestinya dari pengguna. Simak Video "Alibaba Dijatuhi Denda Rp 40,49 Triliun Oleh Pemerintah China" (jsn/rns) china cyberspace administration of china cac aplikasi bytedance microsoft -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20210524174212.0d9368e908833c14a42cca2f%40upcmail.nl.
