Begitulah hukum di Negara Kleptokratik Republik Indonesia (NKRI) .Bagi yang
puji puja hukuman ringan bagi koruptor, tentunya berotak udang.

https://suaraislam.id/koruptor-dituntut-lebih-ringan-dari-hrs-pakar-hukum-prihatin-dan-tidak-logis/
.
Koruptor Dituntut Lebih Ringan dari HRS, Pakar Hukum: Prihatin dan Tidak
Logis 1 Juli 2021

*Jakarta (SI Online) *– Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti
tuntutan terhadap bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang
dituntut hanya lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Refly, tuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi tersebut
membuat prihatin. “Itu membuat prihatin kita semua, bagaimana penegakan
hukum di republik ini tidak logis, tidak rasional dan tidak proporsional,”
jelas Refly dikutip *Suara Islam Online*, Kamis (1/7/2021) melalui *channel*
 Youtube *Refly Harun <https://www.youtube.com/watch?v=xZrXI9Z7joE>*.

Refly membandingkan dengan tuntutan terhadap Habib Rizieq Syihab (HRS) dan
Syahganda Nainggolan.

“Habib Rizieq dituntut lima tahun ketika mengatakan sehat dan dianggap
menerbitkan keonaaran, Syahganda dituntut enam tahun juga, perkara
Syahganda kenanya 10 bulan dan Habib Rizieq dibawah lima tahun yaitu empat
tahun yang itu juga sudah keterlaluan,” kata dia.

“Ini tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum lima tahun saja buat Edy, bayangkan,
jadi bagaimana *mindset *mereka melihat kasus yah,” tambah Refly.

Menurutnya, kasus Habib Rizieq dan Edhy Prabowo tidak ‘*apple to apple*‘.
Kata Refly, Edhy Prabowo adalah pejabat publik, yang dibiayai publik,
ketika ia ditangkap baru melawat ke Hawai Amerika Serikat dengan
rombongannya, dibiayai negara tentunya.


“Dan dia pejabat publik yang jabatannya di bawah presiden secara langsung,
melakukan tindak pidana korupsi disaat kita sedang krisis,” jelasnya.

Jadi, kata Refly, tidak ada alasan dia dituntut lebih ringan dari Habib
Rizieq dan Syahganda. “Tidak masuk akal, saya tidak habis pikir bagaimana
berfikir kejaksaan agung dalam konteks seperti ini,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu merupakan ketidakadilan hukum bagi Habib Rizieq Syihab
dan Syahganda Nainggolan.

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2DD43k3AyrJv0oje-oE%2B9Q9O3KcB3YLxj%3DY9ygQZDLAwA%40mail.gmail.com.

Reply via email to