https://www.sinarharapan.co/kesra/read/42535/darurat_oksigen__layanan_igd_sejumlah_rs_di_bandung_tutup
*Darurat Oksigen, Layanan IGD Sejumlah RS di Bandung Tutup* Senin , 05 Juli 2021 | 16:40 JAKARTA - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui ketersediaan tabung oksigen kian berkurang seiring dengan meningkatnya kasus positif aktif Covid-19. Imbasnya, sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) mengurangi kapasitas pelayanan. Menurut dia, ada empat rumah sakit di Kota Bandung yang fasilitas dan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) ditutup sementara menerima pasien Covid-19. Rumah sakit tersebut adalah RSUD Bandung, RS Edelweiss, RS Muhammadiyah, dan RS Rotinsulu. "Saya juga baca di beberapa media ini alasannya karena ledakan orang bersamaan datang ke IGD. Faskenya segitu-gitu saja dan nakesnya berkurang," kata Yana usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Vihara Tanda Bhakti, Kota Bandung, Senin (5/7). Yana menuturkan, Pemkot Bandung telah meminta fasilitas layanan kesehatan tidak menutup layanan bagi masyarakat, khususnya pasien Covid-19. "Kita terus dorong pelayanannya jangan ditutup walaupun mungkin dikurangi. Termasuk di Puskesmas, kita minta klinik-klinik (pelayanan penyakit ringan), kita kurangi lagi, tapi untuk pelayanan Covid-19 kita terus tingkatkan," ujarnya. "Sekarang sudah benar, dari 100 persen produksi ditingkatkan, 90 persen untuk medis," ujarnya.Sebagai upaya menyiasati kondisi darurat tabung oksigen, Pemkot Bandung telah meminta pemerintah pusat dan provinsi untuk mendorong industri-industri oksigen agar meningkatkan kapasitas produksinya. Di samping itu, Pemkot Bandung juga meminta fasyankes menggunakan tabung oksigen untuk pelayanan medis prioritas, seperti untuk pasien terinfeksi Covid-19 kategori berat. "Sekali lagi, warga yang sebetulnya tidak bergejala jangan juga terlalu panik langsung ke fasilitas kesehatan. Itu yang mungkin membuat fasilitas kesehatan overload," tuturnya. Yana pun kembali mengingatkan warga Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas di luar rumah, termasuk bersepeda. Karena saat ini pemerintah sedang menerapkan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin melonjak. "Karena sekali lagi penyebaran Covid-19 itu terjadi karena mobilitas, transmisi antar manusia. Kalau sekarang mobilitas berkurang, dengan inkubasi 14 hari maka sampai tanggal 20 Juli harusnya rontok (berkurang kasus Covid-19)," kata dia. *(E-4)* *++++++++++* https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/42542/mendag_pastikan_tak_ada_halangan_impor_produk_oksigen Mendag Pastikan Tak Ada Halangan Impor Produk Oksigen Senin , 05 Juli 2021 | 19:45 Listen to this *JAKARTA -* Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan tak ada halangan untuk produk oksigen masuk ke wilayah Indonesia, mengingat oksigen merupakan salah satu produk yang diminta oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar dengan mudah masuk ke dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penanganan pandemi COVID-19. "Jadi, oksigen itu adalah bagian yang memang dimintakan oleh BNPB, untuk *list* produk-produk yang memang dipastikan tidak ada halangan ketika masuk di wilayah Indonesia. Jadi, dari manapun datangnya, kalau barang-barang itu sudah masuk ke dalam *list*, terutama sekarang ini oksigen, kita memastikan bahwa itu akan berjalan dengan baik," kata Mendag Lutfi saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (5/7/2021). Untuk itu Mendag berharap agar kegiatan pengadaan, terutama di batas negara, dapat berjalan dengan baik dan lancar. Mendag juga memastikan distribusi obat-obatan dan alat kesehatan menjadi prioritas agar berjalan sebaik mungkin, terutama pada masa PPKM Darurat. "Adapun masalah harga itu, meskipun kita melihat adanya *supply* dan *demand*, kami memastikan distribusinya dengan baik," ujar Mendag. Sementara itu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan kebutuhan impor oksigen boleh dikatakan rutin selalu ada, namun trennya semakin menurun. "Kalau melihat data di Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi importasi dalam lima tahun terakhir, artinya Indonesia sudah mulai mengurangi ketergantungan dari impor dan berupaya *self sufficient* (mandiri)," katanya. Menurut Oke, terjadi kenaikan importasi oksigen pada kuartal I/2021 dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Namun, karena pengaturannya tidak ada di Kemendag, melainkan untuk kebutuhan COVID-19 diatur oleh Kementerian Kesehatan dan BNPB, maka Kemendag tidak bisa menyatakan kenaikan impor tersebut karena situasi COVID-19. *(E-3)* -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2D2zOu8Jj8NwOBuPckq21XMt7DRsCoc%2BhwaJFDUC0P6FQ%40mail.gmail.com.
