https://news.detik.com/kolom/d-5659829/perpanjangan-ppkm-darurat-dan-kepercayaan-publik?tag_from=wp_cb_kolom_list




Kolom

Perpanjangan PPKM Darurat dan Kepercayaan Publik

Ahmad Awaluddin Aras - detikNews

Rabu, 28 Jul 2021 12:30 WIB
0 komentar
SHARE
URL telah disalin
Kota Pasuruan menerapkan PPKM level 4. Meski demikian, penyekatan sejumlah ruas 
jalan utama dilakukan dengan buka-tutup.
PPKM di Pasuruan, Jawa Timur Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Jakarta -

PPKM darurat diperpanjang. Terjadi pergantian nama dari PPKM darurat menjadi 
PPKM Level 4. Tentu, hal tersebut bisa menimbulkan pertanyaan baru terkait 
urgensi pergantian nama tersebut dan indikator apalagi yang berubah.

Berdasarkan evaluasi PPKM darurat sebelum diperpanjang, terbukti mampu menekan 
mobilitas transportasi umum sebesar -47%, dan mobilitas perkantoran sebesar 
-35%. Meski demikian, ternyata angka penekanan kasus positif Covid-19 masih 
jauh dari harapan. Sebab itu, jika evaluasi ini hanya berdasarkan angka 
penyebaran kasus positif Covid-19, maka wajar saja jika terjadi perpanjangan.

Perpanjangan PPKM darurat memang hak prerogatif pemerintah yang berdasar pada 
evaluasi, proyeksi, dan planning. Namun, keberhasilan kebijakan tidak lepas 
dari adanya partisipasi dan kepercayaan publik. Maka dari itu, yang menjadi 
pertanyaan saat ini apakah pemerintah telah menyiapkan strategi untuk 
mengupayakan keberhasilan kebijakan, melalui partisipasi dan kepercayaan publik.

Menurun

Baru-baru ini Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait 
kepercayaan publik kepada Presiden Joko Widodo dalam menangani pandemi 
Covid-19. Hasil tersebut menunjukkan bahwa selama empat bulan terakhir, 
kepercayaan publik kepada Presiden Joko Widodo menurun dari 56,5% menjadi 43% 
atau menurun sebesar 13,5%. Tentu hal ini tidak terjadi begitu saja, banyak 
aspek yang mempengaruhi hal tersebut.

Pertama, ketidakpercayaan terhadap vaksinasi. Berdasarkan survei LSI pada 18 
Juli 2021 dari total 1.200 responden tercatat 82,6% orang belum divaksin, hanya 
63,6 yang bersedia divaksin dan 36,4% lainnya menolak untuk divaksin. Padahal 
vaksin ini menjadi senjata unggulan pemerintah untuk menekan angka kasus 
positif Covid-19.

Kedua, PPKM darurat yang tidak diimbangi dengan persiapan matang dari sisi 
kebijakan seperti penyerapan, pemanfaatan, dan pendistribusian anggaran. 
Pemerintah pusat maupun daerah selama PPKM darurat belum maksimal mengeluarkan 
anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Meski pada beberapa daerah sudah 
ada pencatatan terkait kebutuhan masyarakat, namun untuk realisasinya belum 
sepenuhnya terlaksana.

Ketiga, efek dari munculnya kembali pemberitaan tentang korupsi bansos, bansos 
yang tidak tepat sasaran, manipulasi, dan lain sebagainnya. Tentu saja ini 
menciptakan kekhawatiran dan ketakutan jika bansos lagi-lagi tidak sampai 
kepada masyarakat.

Keempat, kejenuhan masyarakat yang menjadi objek kesalahan. Misalnya kasus 
Covid-19 meningkat karena masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak 
mengurangi aktivitas keluar rumah, dan sebagainya. Hal ini pasti menciptakan 
defend mechanism (mekanisme pertahanan ego) di tengah masyarakat. Defend 
mechanism yang kuat, akan membendung masuknya hal-hal berlawanan dengan yang 
diharapkan. Ketika masyarakat menjadi objek kesalahan, efek terburuknya adalah 
penolakan terhadap kebijakan.

Melalui hal-hal di atas, dapat dilihat bahwa keberhasilan suatu kebijakan 
sebenarnya juga dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan publik terhadap 
pemerintah. Sedangkan, untuk membangun kepercayaan publik, perlu diimbangin 
dengan upaya dan langkah taktis nyata pemerintah, termasuk dalam menerapkan 
kebijakan yang seimbang (tidak merugikan salah satu pihak), sehingga bisa 
menunjukkan publik bahwa pemerintah tidak gagap dalam menangani pandemi.

Mengaktifkan Partisipasi

Kurangnya efektivitas kebijakan PPKM darurat dalam mengurangi angka penyebaran 
kasus Covid-19, keresahan di lapangan yang tidak hanya dirasakan oleh pedagang 
kecil namun juga pengusaha besar, perbedaan pemahaman terkait aturan yang 
berlaku, menciptakan spekulasi bahwa pemerintah sudah gagap menangani pandemi, 
dan berefek pada kepercayaan publik yang semakin menurun.

Sebab itu, terdapat hal yang bisa diupayakan pemerintah agar kepercayaan publik 
bisa meningkat, dan kebijakan tersebut bisa lebih optimal. Pertama, memperkuat 
sosialisasi dengan aturan yang detail. Kebijakan yang baik harus diimbangi 
dengan tingkat sosialisasi yang tinggi diberbagai sektor, seperti masyarakat 
dan petugas di lapangan.

Kedua, pemerintah perlu memastikan evaluasi, proyeksi, dan planning kebijakan 
berdasarkan kebutuhan bersama. Karena sebenarnya mayoritas dari kita sepakat 
bahwa Covid-19 itu memang ada. Namun karena kebutuhan untuk hidup tidak 
mendapat kepastian, membuat masyarakat harus berani mengorbankan ketakutan 
terhadap Covid-19. Untuk itu, harusnya pemerintah sudah menyiapkan anggaran 
sebelum diberlakukannya PPKM darurat.

Terlepas dari hal itu, sekarang sudah diketuk palu untuk perpanjangan PPKM 
darurat, dan telah muncul angin segar dari pemerintah terkait berbagai macam 
bantuan. Bahkan, pendataan sudah gencar dilakukan, pendistribusian sudah 
disiapkan. Maka, belajar dari yang lalu, pemerintah harus membuat sistem yang 
transparan, alokasi bantuan yang sesuai kebutuhan masyarakat, dan masyarakat 
harus proaktif dalam mengawal bantuan sosial tersebut.

Ketiga, penguatan masyarakat. Saya ingin kembali mengingatkan salah satu aspek 
penting dalam keberhasilan suatu kebijakan, yaitu peningkatan reinforcement 
(penguatan) masyarakat. Dalam keberhasilan kebijakan, harus terjadi titik 
ekuilibrium (keseimbangan) antara pembuat kebijakan dan penerima kebijakan. 
Titik keseimbangan itu akan lebih mudah terbentuk jika masyarakat aktif 
berpartisipasi dan percaya terhadap pembuat kebijakan.

Saat ini bentuk penguatan yang digunakan untuk meningkatkan partisipasi 
masyarakat berupa punishment (hukuman), baik secara langsung ke individu 
seperti denda, ancaman penjara, pemecatan, dan lain sebagainya. Maupun secara 
tidak langsung, seperti pencabutan izin perusahaan yang melanggar, penutupan di 
beberapa ruas jalan, dan lain sebagainya. Namun, apakah punishment itu 
meningkatkan kesadaran pastisipasi masyarakat atau sebatas menciptakan 
ketakutan?

Untuk mengaktifkan partisipasi masyarakat tidak akan cukup dengan punishment, 
apalagi yang hanya menciptakan ketakutan. Memang penting menghukum pelanggar, 
namun jika hal ini terjadi dalam jangka waktu yang lama, dikhawatirkan menjadi 
sebuah kebencian. Oleh karena itu, selain hukuman, dibutuhkan juga bentuk 
penguatan berupa reward (hadiah/apresiasi).

Saat ini kita tidak boleh hanya fokus kepada hukuman dan kecaman kepada yang 
melanggar, namun juga belajar menghargai dan memberikan apresiasi ataupun 
hadiah bagi masyarakat yang taat terhadap kebijakan. Memberikan masyarakat 
tanggung jawab dalam mengontrol lingkungan, perintahkan perangkat desa, RT atau 
RW untuk berkolaborasi menangani pasien Covid-19 atau yang sedang melakukan 
isolasi mandiri. Aktifkan dan manfaatkan kekuatan kolektif kolegial di dalam 
masyarakat.

Melihat hal tersebut, tentu dengan jelas bahwa keberhasilan kebijakan juga 
ditentukan oleh pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Bagaimana pemerintah 
bisa meningkatkan kepercayaan dan partisipasi publik untuk berkolaborasi, 
saling menguatkan, saling memotivasi, saling meningkatkan optimisme. Kurangi 
menyalahkan satu sama lain, dan perbanyak saling menghargai dan mengapresiasi 
perjuangan dan kerja sama yang telah dilakukan.

Ahmad Awaluddin Aras mahasiswa Magister Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan 
Pembangunan Universitas Indonesia

(mmu/mmu)
ppkm darurat
ppkm level
kepercayaan publik





-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20210728190830.91b1c1922fd9d06828f19a4a%40upcmail.nl.

Reply via email to