Artikel
Membentuk generasi masa depan sehat di tengah pandemi
Oleh Anita Permata Dewi  Kamis, 19 Agustus 2021 00:33 
WIBhttps://www.antaranews.com/berita/2336330/membentuk-generasi-masa-depan-sehat-di-tengah-pandemi

 
Seorang anak menunggu orang tuanya vaksin COVID-19 di atas bus yang didesain 
khusus untuk pelaksanaan vaksinasi mobile di Kota Kupang, NTT, Selasa 
(10/8/2021). Polda NTT mendesain satu unit bus yang digunakan khusus untuk 
mempercepat vaksinasi di Kota Kupang dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Kornelis 
Kaha/hp.

Anak-anak memiliki risiko yang sama untuk tertular dan sakit
Jakarta (ANTARA) - Pandemi Coronavirus Disease 2019 (​​COVID-19) sudah 
berlangsung lebih dari satu setengah tahun di Tanah Air. Virus ini menyebar 
dari orang ke orang dari berbagai daerah, tak peduli jenis kelamin, usia, dan 
tingkat ekonomi.

Anak-anak diyakini lebih kebal terhadap penularan virus corona. Namun, ternyata 
data menunjukkan bahwa COVID-19 tidak hanya menular pada orang dewasa, tetapi 
anak-anak dan remaja pun memiliki risiko penularan yang sama.

Data Kementerian Kesehatan per 29 Juni 2021, tercatat lebih dari 2.000.000 
orang terkonfirmasi COVID-19 dengan kasus aktif sebanyak 10,6 persen atau lebih 
dari 200.000 kasus. Hampir 260.000 kasus terkonfirmasi merupakan kasus anak 
usia nol hingga 18 tahun yang 108.000 kasus, di antaranya merupakan kasus anak 
usia 12 hingga 17 tahun.

Tercatat lebih dari 600 anak usia nol sampai dengan 18 tahun meninggal. Dari 
jumlah tersebut, 197 anak di antaranya berumur 12 sampai dengan 17 tahun dengan 
case fatality rate sebesar 0,18 persen.

Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa memiliki hak untuk mendapatkan 
perlindungan kesehatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23. Tahun 2002 
tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 
Tahun 2014. Penyebaran COVID-19 yang makin cepat mendorong pentingnya kekebalan 
tubuh anak-anak dilindungi melalui vaksinasi.

Sesuai dengan masukan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau 
Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan 
penggunaan vaksin COVID-19 produksi PT Biofarma (Sinovac), vaksinasi COVID-19 
dapat diberikan bagi anak usia 12 sampai dengan 17 tahun.

Meski demikian, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan 
Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi 
COVID-19 untuk anak kerap terkendala karena masih adanya anak-anak yang belum 
memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Bahkan, menurut dia, tidak semua anak sudah memiliki identitas.

Padahal, berdasarkan Surat Edaran (SE) Ditjen P2P Kementerian Kesehatan 
(Kemenkes) tertanggal 30 Juni 2021, peserta vaksinasi harus membawa kartu 
keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

Kemenkes mensyaratkan untuk pemberian vaksin anak 12 tahun sampai 17 tahun, 
peserta harus membawa KK atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

Masalah ini, kata Nahar, perlu diselesaikan melalui sinergitas 
antarkementerian/lembaga. Masalah identitas kependudukan anak tidak seharusnya 
menjadi halangan bagi anak untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Untuk urusan vaksin, tidak menghalangi anak yang belum punya identitas untuk 
bisa divaksin, tetapi syaratnya adalah setelah divaksin, segera diurus NIK.

Kedua program, baik vaksinasi anak maupun pemberian identitas anak, harus 
sama-sama berjalan beriringan.

Baca juga: Pemerintah perlu strategi berikan vaksin COVID-19 bagi kelompok 
rentan

Peran Orang Tua

Untuk mendorong agar lebih banyak anak yang divaksin, dukungan orang tua 
berperan penting. Hal ini karena masih ditemukan beberapa orang tua belum punya 
pemahaman penting soal vaksinasi COVID-19.

Selain orang tua, masyarakat juga penting untuk mendorong lebih banyak anak 
divaksinasi di tempat-tempat pelaksanaan vaksinasi.

"Kami berharap kegiatan vaksinasi ini bisa diikuti oleh keluarga yang punya 
anak usia 12 sampai 17 tahun," katanya.

Tak kalah penting, sang anak juga harus memiliki pemahaman akan pentingnya 
vaksinasi COVID-19.

Kementerian PPPA bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus 
melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan vaksinasi anak di sejumlah puskesmas 
dan sekolah-sekolah.

Sementara  itu, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti 
Nadia Tarmizi mengatakan bahwa Pemerintah menargetkan sebanyak 26,7 juta anak 
usia 12 s.d. 17 tahun akan mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Hingga saat ini, jumlah anak yang sudah divaksin baru mencapai 2,4 juta anak.

"Anak-anak yang divaksin baru 2,4 juta anak," kata Nadia.

Ia menekankan pentingnya vaksinasi terhadap anak karena anak juga memiliki 
risiko yang sama untuk tertular COVID-19 seperti halnya orang dewasa.

"Anak-anak memiliki risiko yang sama untuk tertular dan sakit," kata Nadia.

Terlebih, kebanyakan anak yang tertular COVID-19 tidak menampakkan gejala 
sehingga berpotensi menularkan penyakit kepada keluarga atau orang-orang di 
sekitarnya tanpa disadari.

Bahkan, risiko penularannya sama dengan orang dewasa, risiko terhadap dirinya 
sendiri, kedua, risiko terhadap orang lain di sekitarnya karena pada anak-anak 
biasanya tidak bergejala. Tentunya orang tuanya dan orang-orang di sekitarnya 
bisa tertular.

Dalam melaksanakan vaksinasi anak, dinas kesehatan provinsi bekerja sama dengan 
dinas pendidikan di wilayah masing-masing untuk mengadakan vaksinasi di 
puskesmas maupun di sekolah-sekolah.

Nadia pun meminta para orang tua untuk segera mengajak anak-anak divaksin demi 
melindungi anak-anak dan orang-orang di sekitarnya dari bahaya penularan 
COVID-19.

Anak-anak merupakan penerus masa depan bangsa yang harus dilindungi dan 
dipenuhi hak-haknya, termasuk dengan menjaga kesehatan mereka.

Pandemi COVID-19 menjadi tantangan bagi semua pihak untuk mempersiapkan 
anak-anak ini tetap tumbuh sehat dan berkembang secara fisik dan intelektual di 
tengah berbagai pembatasan yang dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.

Berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini dapat dijadikan 
pemicu untuk membuat anak-anak bangsa tumbuh lebih sehat, kuat, dan pintar 
dalam menghadapi tantangan-tantangan yang lebih berat pada masa yang akan 
datang.

Baca juga: Surabaya gelar pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil pada 
Kamis 
Oleh Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/950045B907794D3B9C6195DACB66F83E%40A10Live.

Reply via email to