Demi keadilan ..harusnya wajib pajak mempunyai Hak yang Sama dengan penarik pajak....bukan ala upeti jaman kerajaan....sebagai alat pemerasan yang Di lindungi...Pajak upah seharusnya sebagai future investment buat Masa Tua/pensiun.Bukannya Di rampok..Juga BUMN...keuntungannya harus distribution pada Rakyat.Republik mendapat hak istimewa seolah memiliki alam semester....melakukan konsesi sewenang Dan seenak udeknya..dengan dalih Tanah pemerintah....Milik pemerintah di balik pemerintah maling berkedok pejabat....tidak ada rasa tanggung jawab untuk kesejahteraan warganya...Seharusnya penyabat yang sudah dipilih Dan dapat mendat untuk mensejshtarakan masyarat...bukannya membebani dengan pajak pemerasan..Seperti NPWP perampokan in advance..Pajak itu dari porsi keuntungan yang wajar berdasarkan bookkeeping wajib pajak... Gentleman agreement antara penarik pajak dan wajib pajak...bila.ada ketidak wajaran...Maka penarik pajak berhak.meng audit wajib pajak..pajak sebagai future investment masyarakat.
Sent from Rogers Yahoo Mail on Android On Fri., Aug. 20, 2021 at 11:02 p.m., Chan CT<[email protected]> wrote: Mungkin bisa dikatakan begini, karena Korut menjalankan sistem sosialisme ekstrim, hanya ada satu jenis hak kepemilikan negara, BUMN saja, sedang kapitalis perseorangan tidak diberi hak hidup, alhasil penghasilan/pendapatan seluruh rakyat termasuk kader dan pejabat tingginya, setiap bulan dibawah maksimum dikenakan pajak, ... jadi TIDAK ada yang harus dipajaki! Bentuk sosialisme yang meratakan kemiskinan, ... apa yang bisa dikenakan pajak??? -----原始郵件----- From: Lusi D. Sent: Saturday, August 21, 2021 12:47 AM To: BILLY GUNADIE ; [email protected] Cc: Chan CT ; nasional-list ; GELORA45_In ; chalik.hamid Subject: Re: [GELORA45] G20 Sepakat untuk Terus Mendorong Reformasi Pajak Global Oh saya nggak punya pengetahuan apa di Korea Utara ada sistim pajak atautidak. Tolong deh bung kasi tau saya bagaimana Negara Korea Utaramemenuhi kebutuhan sistim perbelanjaannya.Terimakasih sebelumnya. Am Fri, 20 Aug2021 15:27:10 +0000 (UTC) schrieb BILLY GUNADIE<[email protected]>: > Rupanya Kata pajak tidak dipahami...Arti baiknya untuk membeayai> jalannya pemerintahan Dan memelihara kesejahteraan warganya.. Korea> Utara tidak ada pajak....Indonesia pajak itu ala praktek preman> pemerasan ..tidak ada untuk kesejahteraan masyarakat...Hanya untuk> kepentingan suatu golongan atau kantong para kuruptor..Mirip Dalam> sejarah pajak raja lalim...> > > > Sent from Rogers Yahoo Mail on Android > > On Fri., Aug. 20, 2021 at 9:02 a.m., Lusi D.<[email protected]>> wrote: Kalau urusannya soal pajak itu artinya penambahan beban> tambahan untuk rakyat negeri-negeri pembayar pajak itu, walaupun> diberi nama Pajak Global segala. Masak masih ada orang yang kesulitan> untuk memperhitungkan siapa yang menaggung bebannya? > > > Am Mon, 12 Jul 2021 10:12:20 +0800> schrieb "Chan CT" <[email protected]>:> Global .> > G20 Sepakat untuk Terus Mendorong Reformasi Pajak Global> > 2021-07-11 10:46:27> > http://indonesian.cri.cn/20210711/756c8717-a6c5-1ade-e321-523f6f23fb6f.html> > > > XINHUA: Pertemuan Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral> > G20 yang berlangsung selama dua hari telah ditutup pada hari Sabtu> > kemarin (10/7) di kota Venesia, bagian utara Italia. Perwakilan dari> > berbagai negara membahas isu-isu seperti ekonomi dan kesehatan> > global, pendorongan pemulihan ekonomi, serta transisi ke ekonomi dan> > masyarakat yang hijau dan berkelanjutan, dan sepakat untuk terus> > mendorong reformasi pajak global dalam rangka menetapkan tarif pajak> > minimum global untuk perusahaan multinasional.> > > > > > Ini adalah ketiga kalinya Pertemuan Para Menteri Keuangan dan> > Gubernur Bank Sentral G20 digelar pada tahun ini, juga adalah> > pertemuan tatap muka pertama sejak merebaknya pandemi. Menurut> > Komunike yang dikeluarkan setelah pertemuan, para pengikut serta> > mencapai kesepakatan historis mengenai struktur pajak internasional> > yang lebih stabil dan adil. Menteri Ekonomi dan Keuangan Italia,> > negara tuan rumah G20 tahun ini, Daniele Franco pada konferensi pers> > yang diadakan seusai pertemuan mengatakan bahwa para peserta> > mendukung konten kunci dari dua pilar struktur pajak internasional,> > yaitu distribusi keuntungan perusahaan multinasional dan penetapan> > tarif pajak perusahaan minimum global yang efektif. Kesepakatan yang> > dicapai oleh berbagai negara akan membantu menstabilkan sistem> > perpajakan internasional pada masa depan.> > > > > > > > > > > -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup.Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected] melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20210820184738.6a8aa204%40lilik-ThinkPad-T420s. -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/1466058134.493406.1629530653158%40mail.yahoo.com.
