https://news.detik.com/kolom/d-5690683/refleksi-76-tahun-indonesia-relasi-infrastruktur-eksistensi-bangsa?tag_from=wp_cb_kolom_list



Kolom

Refleksi 76 Tahun Indonesia: Relasi Infrastruktur-Eksistensi Bangsa

Pradikta Andi Alvat - detikNews

Sabtu, 21 Agu 2021 13:40 WIB
0 komentar
SHARE
URL telah disalin
Pembangunan Infrastruktur
Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Pada 17 Agustus 2021, Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-76. Secara fakta 
historis, Indonesia merdeka baik secara de facto maupun de jure pada 17 Agustus 
1945. Kemerdekaan bangsa Indonesia memiliki nilai penting. Pertama, sebagai 
momentum kebebasan dari belenggu penjajahan. Kedua, menjadi momentum untuk 
mewujudkan tujuan-tujuan fundamental bangsa sebagaimana tertuang dalam 
pembukaan UUD alinea IV: melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah 
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, 
melaksanakan ketertiban dunia. Inilah yang disebut kemerdekaan substantif.

Konkretnya, kemerdekaan secara fisik yang diraih Indonesia pada tanggal 17 
Agustus 1945 merupakan pembuka sekaligus jembatan emas untuk mewujudkan 
kemerdekaan substantif. Dalam ranah praksis, pemenuhan kemerdekaan substantif 
sendiri memerlukan implementasi-implementasi teknis dalam rangka memperkuat 
modal sosio-nasionalisme kita, yakni eksistensi dan sinergi rakyat.

Simplifikasinya, implementasi-implementasi teknis (dalam rangka mewujudkan 
kemerdekaan substantif) harus memiliki relasi erat dengan dimensi eksistensi 
bangsa dan sinergi rakyat. Contohnya adalah perihal pembangunan infrastruktur. 
Ini menjadi bagian strategis yang memiliki implikasi terhadap relasi dan 
eksistensi bangsa Indonesia. Infrastruktur tidak hanya sekadar menyangkut aspek 
ekonomi dan perhubungan semata, melainkan memiliki akses yang luas bagi dimensi 
kebangsaan kita.

Mengenal Infrastruktur

Menurut Gregory Mankiw (2003), infrastruktur diartikan sebagai public capital 
yang terdiri atas jalan umum, jembatan, sistem sanitasi, dan lainnya sebagai 
investasi pemerintah. Kemudian menurut Robert J. Kodoatie (2010), infrastruktur 
diartikan sebagai sistem yang bisa mendukung sistem sosial dan sistem ekonomi 
dalam suatu sistem lingkungan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Secara karakteristik, infrastruktur dibedakan menjadi infrastruktur fisik dan 
non-fisik yang kemudian berderivasi menjadi 3 jenis infrastruktur. Pertama, 
infrastruktur keras. Ini merupakan jenis infrastruktur yang membentuk sistem 
fisik guna mendorong tumbuhnya industri modern. Contohnya jalan raya, jembatan, 
pelabuhan, bandara dan lain-lain.

Kedua, infrastruktur keras non-fisik. Ini merupakan jenis infrastruktur yang 
berfungsi untuk mendukung sarana dan prasarana umum guna memperlancar kegiatan 
sosial dan ekonomi masyarakat. Contohnya penyediaan listrik, jaringan 
telekomunikasi, pengadaan air bersih, dan lain-lain. Ketiga, infrastruktur 
lunak. Ini merupakan infrastruktur penunjang bagi kegiatan sosial dan ekonomi 
yang tidak terlihat secara fisik. Contohnya pembangunan sumber daya manusia, 
pelayanan publik yang baik, kelengkapan peraturan, sistem pendidikan dan 
lain-lain.

Selanjutnya, infrastruktur terdiri dan terbagi atas 3 komponen. Pertama, 
infrastruktur yang memiliki input, yakni berfokus untuk memberikan dampak bagi 
kehidupan sosial-ekonomi masyarakat, misalnya pasokan listrik dan air bersih.

Kedua, infrastruktur yang mengambil output yakni berfokus mengambil output dari 
hasil aktivitas masyarakat. Misalnya sistem sanitasi, drainase, dan sistem 
pembuangan sampah. Ketiga, komponen infrastruktur gabungan. Ini adalah fokus 
untuk memberi serta mengambil dari aktivitas masyarakat. Misalnya tagihan 
jaringan telekomunikasi, fasilitas jalan tol.

Prasyarat dan Realitas Pembangunan Infrastruktur di Indonesia

Untuk mendukung optimalisasi kehidupan masyarakat dan terwujudnya tujuan-tujuan 
fundamental bangsa. Infrastruktur di Indonesia pun harus memenuhi prasyarat, 
yakni kualitas, kuantitas, dan pemerataan. Secara kualitas harus baik, secara 
kuantitas harus proporsional, dan secara pemerataan harus merata, jangan ada 
kesenjangan.

Hal inilah yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Jokowi di mana pembangunan 
infrastruktur harus memperhatikan aspek kualitas, kuantitas, dan pemerataan. 
Ini menjadi fokus Jokowi lantaran melihat kondisi pembangunan infrastruktur di 
Indonesia masih terjadi kesenjangan antara Jawa dan non-Jawa. Oleh karena itu, 
Jokowi pun menggenjot pembangunan infrastruktur di Sumatera, Sulawesi, dan 
Papua.

Menurut data dari Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi, 
periode pertama masa pemerintahan Jokowi (2014-2019), berfokus pada pemerataan 
pembangunan infrastruktur. Di antaranya pembangunan tol trans Papua, 
pembangunan jalan kereta api trans Sulawesi sejauh 145 KM dari Pare-Pare hingga 
Makassar, pembangunan jalan tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara. Total alokasi 
anggaran dari Proyek Strategis Nasional untuk Sulawesi sebesar Rp 307 triliun 
untuk 27 proyek, Sumatera sebesar Rp 545 triliun untuk 53 proyek, dan Papua 
sebesar Rp 464 triliun untuk 12 proyek.

Berikut data-data seputar pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Pembangunan InfrastrukturFoto: detikcom

Relasi Infrastruktur dan Eksistensi Bangsa

Kualitas, kuantitas, dan pemerataan pembangunan infrastruktur memiliki banyak 
fungsi dan implikasi penting bagi eksistensi sebuah bangsa. Dalam hal ini akan 
dilihat beragam fungsi dan implikasi infrastruktur bagi spektrum dimensi 
kebangsaan Indonesia secara luas.

Pertama, mempermudah investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan 
infrastruktur yang merata dan berkualitas akan memiliki dampak terhadap aspek 
investasi dan pertumbuhan ekonomi. Implikasi dari pada pemerataan infrastruktur 
di era pemerintahan Jokowi, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) di 
triwulan II tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai angka 7,07 
persen. Pertumbuhan ekonomi sendiri menjadi aspek fundamental bagi eksistensi 
sebuah bangsa dalam percaturan global.

Kedua, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia. Pembangunan infrastruktur lunak 
akan memiliki implikasi terhadap pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia yang 
merupakan indikator komposit untuk mengukur capaian pembangunan kualitas hidup 
manusia. Menurut data BPS, Indeks Pembangunan Manusia Indonesia selalu 
mengalami kenaikan dalam kurun 10 tahun terakhir. Selain itu, kesenjangan IDM 
di Indonesia barat dan Indonesia timur dalam 10 tahun terakhir juga menunjukkan 
penurunan berarti. Kualitas hidup manusia sendiri merupakan dimensi penting 
bagi substansi konstitusi (UUD) dan eksistensi bangsa.

Ketiga, medium nasionalisme. Pembangunan infrastruktur lunak yang berorientasi 
pada pembangunan karakter kebangsaan dan pembangunan infrastruktur keras yang 
mencerminkan identitas kebangsaan akan bertransformasi sebagai medium untuk 
memperkuat rasa nasionalisme. Misalnya pembangunan Stadion Gelora Bung Karno 
yang menjadi simbol tumbuhnya rasa patriotisme dan nasionalisme khususnya saat 
Timnas sepakbola berlaga.

Keempat, kebanggaan terhadap Tanah Air. Pembangunan infrastruktur yang bersifat 
khas Indonesia, canggih, dan unik akan dapat memupuk rasa kebanggaan terhadap 
Tanah Air. Misalnya pembangunan jembatan Suramadu dan jalan tol di atas laut 
Bali merupakan wujud relasi pembangunan infrastruktur dan internalisasi rasa 
kebanggaan terhadap tanah air.

Kelima, jati diri dan pemersatu bangsa. Pembangunan infrastruktur juga bisa 
menjadi ekspresi jati diri dan pemersatu bangsa. Misalnya terkait pembangunan 
infrastruktur yang bersifat khas kedaerahan. Contohnya: Bandara Minangkabau, 
Bandara Kualanamu, hingga Bandara Toraja. Akomodasi kebudayaan khas daerah 
dalam pembangunan infrastruktur akan dapat menjadi ekspresi jati diri sekaligus 
menjadi pemersatu bangsa.

Terakhir, momentum 76 tahun kemerdekaan Indonesia harus menjadi momentum 
refleksi bagi eksistensi kebangsaan kita ke depan sebagai modal 
sosio-nasionalisme untuk mewujudkan tujuan-tujuan fundamental sebagaimana 
tertuang dalam pembukaan UUD alinea IV. Dalam hal ini, menelaah peran dan 
fungsi strategis infrastruktur dalam relasinya dengan eksistensi bangsa menjadi 
urgensi penting. Mengingat, kemajuan dan eksistensi bangsa akan sine a quanon 
dengan pembangunan dan pemerataan infrastruktur yang memadai.

Pradikta Andi Alvat, Pemenang Lomba Karya Tulis PUPR Kategori Umum
(ncm/ega)
infrastruktur
kolom
lomba karya tulis pupr




-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20210821182100.0a2477744dbe69b6a9d19de7%40upcmail.nl.

Reply via email to