Gagalnya Politik Simbol JokowiA72 - Monday, August 23, 2021 22:00
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/gagalnya-politik-simbol-jokowi
 
7 min read

Presiden Jokowi kembali menarik perhatian saat mengenakan pakaian adat suku 
Baduy dalam agenda Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka peringatan HUT ke-76 
RI. Beberapa pihak menganggap hal ini merupakan sebuah politik simbol untuk 
menyampaikan pesan tertentu. Lalu berhasilkah simbol politik tersebut?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Dalam rilis resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Staf Presiden (KSP), pemilihan 
baju adat suku Baduy ini memiliki alasan tersendiri bagi Jokowi, di antaranya 
adalah untuk memberikan penghormatan dan penghargaan atas nilai-nilai adat suku 
Baduy.

Terkait hal tersebut, tanggapan bertentangan justru datang dari Aliansi 
Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi mengatakan upaya Presiden 
mengangkat kebudayaan dan menepis stigma dengan cara demikian, dinilai tidak 
dibarengi dengan tindakan substantif menyelamatkan dan mengatasi masalah yang 
dialami masyarakat adat.

Dalam kesempatan yang sama, Rukka menyebut ada banyak masalah yang dihadapi 
masyarakat adat yang belum diselesaikan pemerintah di masa kepemimpinan 
Presiden Jokowi, baik dari segi aturan perundangan maupun penyelesaian konflik 
di lapangan.

Dari segi aturan, Rukka mencontohkan hingga saat ini pemerintah tak juga 
merampungkan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat.

Dari segi konflik di lapangan, di Baduy, misalnya, yang pakaian adatnya 
dikenakan langsung oleh Presiden Jokowi masih terdapat beberapa konflik yang 
melibatkan masyarakat adat seperti perusakan hutan oleh aktivitas penambang 
liar dan penetapan sepihak wilayah adat menjadi objek wisata.

Lantas, jika kenyataannya demikian, mengapa Presiden Jokowi menampilkan diri 
menggunakan pakaian adat?



Politik Simbol
Beberapa pihak menilai langkah Presiden Jokowi dalam mengenakan pakaian adat 
dalam pidato kenegaraan tersebut merupakan bentuk politik simbol.

Kimly Ngoun dalam tulisannya yang berjudul What Southeast Asian Leaders Can 
Learn from Jokowi memaparkan bahwa Presiden Jokowi memang terkenal sering kali 
memainkan simbol-simbol dalam tiap kesempatan.

Ia berpendapat, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memiliki kemampuan untuk 
mengonstruksi seperangkat simbol yang membedakan dirinya dengan 
pemimpin-pemimpin lain di Asia Tenggara.

Baca Juga: Sandiwara Jokowi di Pidato MPR?

Ngoun menilai cara Jokowi menumbuhkan kekuatan politiknya merupakan fenomena 
yang menarik untuk diamati. Menurutnya, strategi yang dipakai Jokowi tidak 
hanya membawa perspektif baru ke dalam kehidupan politik Indonesia, tetapi juga 
menantang pemahaman yang ada tentang kekuatan politik di Asia Tenggara.

 
Sejak awal kemunculannya, Jokowi dinilai sudah mahir memainkan politik simbol. 
Misalnya memakai pakaian sederhana dalam beberapa kesempatan, hingga rutin 
mengunjungi kelompok masyarakat kelas bawah dan mendengarkan langsung masalah 
mereka. Aksi terakhir popular dengan istilah “blusukan”.

Jokowi, menurut Kimly, membiarkan tindakannya berbicara lebih keras daripada 
kata-kata. Gambaran dirinya sebagai orang yang jujur, peduli, transparan, dan 
pendengar yang baik memberinya dukungan populer yang sangat besar hingga 
membuatnya  memenangkan Pilpres pertamanya di 2014.

Mayer N. Zaid dalam Political and Symbol: A Review Article menyampaikan 
penggunaan simbol dalam politik dapat dianalisis dan dijelaskan sebagai bagian 
dari sejarah ide-ide, sebagai interaksi sistem budaya dan sosial, serta 
perubahan tingkat sosial-psikologis

Sepanjang masa kepemimpinannya, Jokowi kerap diduga mengirimkan simbol-simbol 
politik di momen-momen krusial.

Misalnya pada tahun 2016 ketika mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 
melakukan safari politik “Tour de Java” dan mengkritik proyek infrastruktur 
pemerintah. Jokowi “membalasnya” dengan mengunjungi Kompleks Olahraga 
Hambalang, proyek yang membuat sejumlah elite Demokrat terjungkal karena 
skandal korupsi.

Di kesempatan lain, Jokowi dan jajaran kabinetnya pernah menggelar rapat 
terbatas di atas geladak kapal perang Imam Bonjol di Laut Natuna.

Rapat ini dilakukan hanya selang lima hari setelah KRI Imam Bonjol menangkap 12 
kapal Tiongkok yang secara ilegal masuk teritorial Indonesia.

Rapat di tengah laut itu pun mengundang perhatian media asing. Time di hari itu 
juga langsung membuat headline dengan judul cukup provokatif, “Presiden 
Indonesia Jokowi Kunjungi Pulau Natuna untuk Mengirimkan Sinyal Kuat kepada 
Tiongkok”.



Pesan Gagal Tersampaikan?
Kembali ke dalam konteks pemakaian baju adat dalam pidato kenegaraan, berbeda 
dengan keberhasilan politik simbol yang dilakukan Jokowi sebelumnya, dalam 
kasus ini upaya simbolisasi yang dilakukan justru menimbulkan polemik dan 
berbagai protes.

Jika kita menganalisis berdasarkan pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh KSP, 
pesan yang disampaikan Jokowi dalam pemakaian baju adat ini jelas untuk 
memberikan penghormatan dan penghargaan atas nilai-nilai adat suku Baduy secara 
khusus dan masyarakat adat secara luas.

Akan tetapi pesan tersirat tersebut tampaknya justru berbalik menjadi kecaman 
beberapa pihak.

Graeme Gill dalam dalam tulisannya yang berjudul Symbolism and Politics 
menyebut bahwa untuk dapat berhasil mencapai makna dan tujuannya, simbol-simbol 
yang ada harus dapat beresonansi dengan perspektif masyarakat.

Bagi penguasa, simbol itu harus dapat selaras dengan dasar intelektual dan 
emosional masyarakat serta diarahkan untuk mendapatkan dukungan bagi rezim, 
plus menjadi elemen kunci bagi proses politik yang berkelanjutan.

Dalam kasus ini, pesan yang akan disampaikan Presiden Jokowi melalui pemakaian 
baju adat tampaknya berlawanan dengan perspektif masyarakat. Pesan 
keberpihakan, penghormatan dan penghargaan atas nilai-nilai adat yang ingin 
disampaikan tampaknya sangat jauh dari realita di lapangan.

Kembali merujuk pada temuan AMAN, ada dua masalah besar terkait masyarakat adat 
yang belum diselesaikan pada pemerintahan Presiden Jokowi, yaitu masalah 
perundang-undangan dan konflik antara masyarakat adat melawan pemerintah dan 
penguasa di lapangan.

Dari segi permasalahan lapangan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia 
(YLBHI) mencatat bahwa masyarakat adat yang ada di Indonesia sebagian besar 
dikriminalisasi, terutama sepanjang 2019.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Di Ambang Negara Represif?

Ketua Manajemen Pengetahuan YLBHI Rahma Mary mengatakan, dari catatan YLBHI, 
kebanyakan mereka yang dikriminalisasi adalah masyarakat adat yang dituduh 
sebagai pelaku pembakaran hutan.

Data lain dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), menyebut hanya dalam 
beberapa bulan, dari Maret sampai awal Juli 2020, telah terjadi 28 konflik 
agraria di Indonesia yang diikuti dengan tindakan "kriminalisasi" terhadap 
masyarakat adat.

Rentannya posisi masyarakat adat ini disebabkan karena belum ada kepastian 
hukum yang benar-benar melindungi dan berpihak kepada mereka.

Dalam hal ini perlu adanya perangkat hukum yang mengatur khusus tentang 
masyarakat adat. Masalahnya, karena belum adanya pengakuan terhadap masyarakat 
adat mengakibatkan tidak diakuinya wilayah adat dan jaminan keamanannya.

Perlu adanya perhatian dan keseriusan pemerintah untuk melindungi masyarakat 
adat yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia.

 
Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) dianggap bisa menjadi solusi, 
namun prosesnya masih sangat lambat. Padahal RUU MHA telah masuk ke dalam 
prolegnas (program legislasi nasional) pada tahun 2013, 2017, dan 2020.

Kenyataanya, pengesahan RUU MHA masih juga tersalip oleh RUU lain seperti 
Undang-undang No. 11 tentang Cipta Kerja dan Revisi Undang-undang Minerba.



Kendala yang Ada
Dari segi politik, terdapat indikasi bahwa lambatnya pembahasan RUU MHA terjadi 
akibat besarnya kepentingan ekonomi-politik yang mewarnai prosesnya. Selain 
itu, terbitnya Undang-undang No. 11 tentang Cipta Kerja menambah panjang 
tantangan yang dihadapi MHA, khususnya dalam harmonisasi substansi RUU.

Disinyalir terdapat dua faktor yang menghambat percepatan pengesahan RUU MHA. 
Pertama, faktor ekonomi-politik, di mana saat ini mayoritas (55 persen) anggota 
DPR  merupakan pebisnis (318 dari 575). Hal ini memperkuat indikasi terjadinya 
konflik kepentingan dalam penyusunan undang-undang, termasuk pada penyusunan 
RUU MHA.

Kedua, disahkannya UU Cipta Kerja beserta peraturan-peraturan turunannya 
berpotensi menambah panjang daftar masalah yang dihadapi MHA, sehingga 
pengakuan terhadap masyarakat adat semakin berjalan di tempat.

Baca Juga: Bilal, Jokowi dan Negara Penjaga Malam

Ketika DPR dianggap lambat dalam merealisasikan RUU ini, di sinilah peran 
pemerintah di bawah Presiden Jokowi harus turun. Pemerintah bisa menerapkan 
hukum responsif dengan menerbitkan Surat Perintah Presiden (Surpres) untuk 
mendesak parlemen agar segera mengesahkan peraturan ini.

Atau bahkan jika permasalahan sudah sangat mendesak, pemerintah bisa terlebih 
dahulu menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Jutlak) terkait beberapa peraturan 
terkait masyarakat adat yang dianggap tumpang-tindih dan merugikan masyarakat 
adat.

Untuk mewujudkan itu semua memang dibutuhkan “political will” yang cukup kuat 
dari pemerintah yang sampai saat ini kita belum melihat hal tersebut.

Mungkin hal inilah yang menyebabkan pesan yang disampaikan Presiden Jokowi 
secara simbolik justru berbalik.  

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyebut 
Presiden tak cukup sekadar bertindak simbolis karena sebagai kepala negara, 
segala bentuk atribut dan tindakannya dapat dimaknai politis.

Walaupun Presiden Jokowi telah melakukan ini berulang kali, namun jika terjebak 
pada aksi simbolis semata, Jokowi akan rentan mendapat stigma yang negatif.

Pada akhirnya, dalam kasus ini kita bisa lihat bahwa politik simbol yang 
disampaikan Presiden Jokowi memang cukup efektif untuk menyampaikan pesan 
simbolik ke publik, walaupun pesan ini tak melulu sesuai dengan tujuan awal 
yang diberikan, bahkan bisa berbalik menyerang pribadi sang pemberi pesan. (A72)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/331225417C304589B2350599A9957D93%40A10Live.

Reply via email to