Bahasa Cirebon juga unique ..Cuma sekitar its saja.... Cirebonan ..Sira Ku 
kepriben...Dolan bae katepne..Ingsun Wis Mangan Sega lengko..karo Tahu 
gejrot......karo empal gulune wedus...
Sent from Rogers Yahoo Mail on Android 
 
  On Thu., Dec. 9, 2021 at 1:21 a.m., Sunny ambon<[email protected]> wrote: 
  Kalau tidak keliru, Said Agil ini pernah menyatakan diri sebagai satu-satunya 
warga NKRI yang berbahasa Ibrani.
On Thu, Dec 9, 2021 at 1:50 AM Chan CT <[email protected]> wrote:


Kemarin, Said Aqil maju lagi calon Ketua Umum PBNU sampai RUU TPKS

 Kamis, 9 Desember 2021 07:09 WIB
 
Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj 
(tengah) memberikan keterangan pers usai bertemu dengan pengurus wilayah NU di 
Jakarta, Rabu (8/12/2021). Ketua Umum PBNU petahana, Said Aqil Siradj 
mengumumkan kesediaannya untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU periode 
2021-2026 di Muktamar ke-34 NU, Lampung. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Ragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Rabu (8/12/2021).Jakarta (ANTARA) 
- Ragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Rabu (8/12), mulai dari Ketua 
Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Said Aqil Siradj 
mengumumkan pencalonannya kembali sebagai ketua umum pada Muktamar ke-34 NU 
pada 23-25 Desember 2021 sampai perkembangan dan sikap berbagai fraksi di DPR 
RI saat Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana 
Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA:

1. Said Aqil siap maju lagi jadi calon Ketua Umum PBNU

Kiai Haji Said Aqil Siradj menyatakan siap maju kembali menjadi calon Ketua 
Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) dalam Muktamar Ke-34 NU di 
Provinsi Lampung, mulai 23 hingga 25 Desember.

Menurut Kiai Said, sejumlah kiai sepuh memintanya kembali memimpin PBNU, antara 
lain Habib Luthfi (Perkalongan), Tuan Guru Turmudzi (Lombok), K.H. Muhtadi 
Dimyathi (Banten), K.H. Dimyati Rois (Kendal), K.H. Agoes Ali Masyhuri 
(Sidoarjo), dan Kiai Bustomi (Tasikmalaya).

Selengkapnya baca di sini.

2. Baleg setujui RUU TPKS jadi usul inisiatif DPR

Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu sore menyetujui Rancangan 
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) menjadi usul inisiatif DPR RI.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Baleg setelah mendengarkan 
pendapat sembilan fraksi.

Selengkapnya baca di sini.

3. Minim pendaftar, KPU perpanjang pendaftaran bakal calon Bupati Yalimo

Komisi Pemiliihan Umum (KPU) Yalimo, Provinsi Papua memperpanjang waktu 
pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati untuk pemilihan suara 
ulang (PSU) Kabupaten Yalimo karena minim pendaftar.

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen ketika dihubungi di Wamena, Rabu, 
mengatakan pendaftaran pertama dibuka 3 - 5 Desember namun tidak ada yang 
mendaftar.

Selengkapnya baca di sini.

4. Anggota DPR RI: 228 DIM RUU PDP belum dibahas oleh DPR dan pemerintah

Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri mengatakan 228 dari 371 daftar 
inventarisasi masalah (DIM) yang berisi materi pembahasan dalam Rancangan 
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) belum dibahas oleh DPR dan 
pemerintah.

“Yang belum dibahas, berjumlah 228 DIM. Mayoritas berkaitan dengan 
penyelenggaraan dan kelembagaan pengawas pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan 
Data Pribadi,” ujar Mukhlis Basri.

Selengkapnya baca di sini.

5. F-PKB fokus perjuangkan pengesahan RUU TPKS dan Kesejahteraan Ibu-Anak

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan fraksinya akan fokus 
memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan 
Seksual (TPKS) dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Menurut Cucun, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 
kedua RUU tersebut menjadi target prioritas Fraksi PKB dari 40 RUU dalam 
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 karena mempertimbangkan 
dinamika di lapangan.

Selengkapnya baca di sini. 
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budisantoso Budiman


-- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/1FA2D562E0BC4CEF9C08D59B9E21DCA3%40A10Live.



-- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2BboET_yyN4g3Cqc1vucZeV-82vUfzcKhsyJtP-EsSX6Q%40mail.gmail.com.
  

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/1346101171.133256.1639052673586%40mail.yahoo.com.

Reply via email to