7 Pesan Jokowi di KPK Agar Tak Cepat Puas Diri Berantas Korupsi
Tim detikcom - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 05:30 WIB

Presiden Jokowi membuka Peringatan Hakordia di KPK. (Rusman - Biro Pers 
Sekretariat Presiden)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pesan dalam peringatan Hari 
Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Salah satu pesan yang disampaikan adalah agar 
tidak cepat berpuas diri dalam memberantas korupsi.
Peringatan Hakordia itu digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 
(9/12/2021). Jokowi membuka secara langsung peringatan Hakordia. Apa saja pesan 
yang disampaikan Jokowi?

1. Tidak Berpuas Diri
Pesan tidak berpuas diri itu disampaikan Jokowi kepada aparat penegak hukum, 
termasuk KPK. Dia meminta agar KPK dkk tidak puas diri dengan banyaknya kasus 
yang telah ditangani.


"Aparat penegak hukum termasuk KPK jangan cepat berpuas diri," ujar Jokowi 
dalam sambutan di gedung KPK, Kamis (9/12/2021). Jokowi menyampaikan pidatonya 
usai Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan.

2. Pemberantasan Korupsi Belum Baik
Sebab, kata Jokowi, penilaian masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi 
belum baik. Jokowi meminta seluruh pihak sadar mengenai penilaian ini.

"Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai 
belum baik. Semua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan masyarakat menempatkan masalah pemberantasan korupsi di 
peringkat kedua sebagai hal mendesak untuk diselesaikan. Yaitu dengan 
persentase 15,2 persen.

"Dalam sebuah survei nasional di Desember 2021 yang lalu masyarakat menempatkan 
masalah pemberantasan korupsi sebagai masalah kedua yang mendesak untuk 
diselesaikan," kata Jokowi.

"Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan ini yang dinginkan 
masyarakat mencapai 37,3%. Urutan kedua pemberantasan korupsi mencapai 15,2 %. 
Dan urutan ketiga harga kebutuhan pokok," sambungnya.

Baca juga:
Jokowi di KPK: Semua Harus Sadar, Pemberantasan Korupsi Belum Baik

Dia menyebut korupsi merupakan extraordinary crime yang memiliki dampak luar 
biasa. Jadi dibutuhkan penanganan ekstra.

"Kita menyadari korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak 
luar biasa oleh karena itu harus ditangani secara extraordinary juga," tuturnya.

3. Indeks Persepsi Korupsi RI di Bawah Malaysia
Jokowi juga menyinggung peringkat indeks persepsi korupsi Indonesia di Asia. 
Dia mengatakan perlu adanya perbaikan.

"Kemudian kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia, ranking 
indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki 
lagi," kata.

Jokowi mengatakan Indonesia berada di bawah Malaysia. Dia menilai perlu upaya 
bersama untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi.

"Singapura ini ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35. Ini di Asia, bukan 
di Asia Tenggara. Ini dari 180 negara, Singapura sekali lagi ranking ketiga, 
Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di 
ranking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks 
persepsi korupsi kita bersama-sama," kata Jokowi.

Meski begitu, Jokowi menyebut adanya peningkatan dalam indeks perilaku 
antikorupsi masyarakat. Jokowi menyebut indeks tersebut sejak 2019 semakin baik.

"Tapi ada perkembangan yang menggembirakan, sebagaimana ini data BPS mengenai 
indeks perilaku antikorupsi di masyarakat yang terus naik dan membaik. Tahun 
2019 berada di angka 3,7, tahun 2020 di angka 3,84, tahun 2021 di angka 3,88, 
artinya semakin tahun semakin membaik," tuturnya.

Simak pesan Jokowi selengkapnya di halaman selanjutnya.


Saksikan Video 'Jokowi Ungkap Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jauh di Bawah 
Malaysia':



4. Berantas Korupsi Jangan Heboh di Permukaan Saja
Pesan lain yang disampaikan Jokowi adalah harus terus diperbaikinya metode 
pemberantasan korupsi. Jokowi meminta penindakan tidak hanya menyasar peristiwa 
hukum yang membuat heboh di permukaan.

"Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita 
sempurnakan. Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat 
heboh di permukaan," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan butuh upaya-upaya yang lebih fundamental dan komprehensif 
dalam pemberantasan korupsi. Manfaat upaya-upaya itu, kata dia, harus dirasakan 
langsung masyarakat.

"Namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih 
mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh 
masyarakat," ungkapnya.

Baca juga:
Jokowi: Berantas Korupsi Jangan Hanya Beri Efek Jera dan Heboh di Permukaan

"Masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung 
dirasakan oleh rakyat melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan 
terjangkau, pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, 
serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah," imbuh Jokowi.

Jokowi menekankan upaya penindakan korupsi juga penting dilakukan dengan tegas 
dan tidak pandang bulu. Menurutnya, penindakan korupsi bukan hanya untuk 
memberikan efek jera, tapi juga untuk menyelamatkan uang negara.

"Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang 
bulu. Bukan hanya untuk memberikan efek Jera kepada pelaku dan memberikan efek 
menakutkan, deterrence effect kepada yang berbuat, tetapi penindakan juga 
sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian 
negara," tutur Jokowi.

5. Tak Boleh Identik dengan Penangkapan
Lebih lanjut, Jokowi menuturkan, pemberantasan korupsi tidak boleh identik 
dengan penangkapan. Dia menilai pemberantasan korupsi harus mengobati akar 
masalah.

"Pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan, 
pemberantasan korupsi harus mengobati Akar masalah. Pencegahan merupakan 
langkah yang lebih fundamental. Dan kalau korupsi berhasil kita cegah, maka 
kepentingan rakyat terselamatkan," ungkapnya.

Simak pesan Jokowi selengkapnya di halaman selanjutnya.

6. Kejar Buron Korupsi
Jokowi juga berpesan kepada KPK, Kejaksaan Agung, dkk untuk terus mengejar 
buron-buron kasus korupsi termasuk aset-aset yang disembunyikan. Apalagi saat 
ini pemerintah sudah memiliki perjanjian kerja sama untuk pengembalian aset 
tindak pidana dengan sejumlah negara.

"Kita juga sudah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian 
aset tindak pidana. Perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana 
treaty on mutual legal assistance telah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia. 
Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan dan 
perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," tutur Jokowi.

Karena itu, Jokowi meminta agar buron kasus korupsi terus dikejar. Dia juga 
meminta aset buron korupsi yang disembunyikan para mafia terus dikejar.

"Oleh karena itu, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar, baik di dalam 
maupun di luar negeri, aset yang disembunyikan oleh baik para mafia, mafia 
pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus 
dikejar dan pelakunya bisa diadili," tegas dia.

Baca juga:
Jokowi Minta KPK Kejar Koruptor Buron dan Rampas Aset Para Mafia

7. Singgung Tuntutan Mati di Kasus ASABRI
Dalam sambutannya, Jokowi juga menyampaikan capaian penanganan kasus korupsi di 
Indonesia. Dia mengatakan, sejumlah kasus korupsi besar berhasil ditangani 
secara serius, salah satunya kasus Jiwasraya.

"Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani serius, kasus Jiwasraya 
misalnya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua 
diantaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp 18 triliun 
dirampas untuk negara," kata Jokowi di KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Kasus lainnya yang berhasil diungkap yakni kasus korupsi di ASABRI. Bahkan, 
kata Jokowi, terdakwa dalam kasus itu dituntut hukuman mati.

Sebagai informasi, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, 
dituntut mati dalam kasus korupsi di ASABRI. Namun sebenarnya Heru sendiri 
sudah divonis penjara seumur hidup di skandal Jiwasraya.

"Dalam kasus ASABRI 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai 
hukuman mati serta uang pengganti hukuman negara mencapai belasan triliun 
rupiah," ungkapnya.

Tak hanya kasus Jiwasraya dan ASABRI, Jokowi juga mengapresiasi penuntasan 
kasus BLBI. Dia menuturkan, saat ini pemerintah tengah bekerja keras untuk 
mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun.

"Dalam penuntasan kasus BLBI, satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak 
negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun. Mengupayakan agar tidak ada 
obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI," tutur Jokowi.

(mae/rfs)

Baca artikel detiknews, "7 Pesan Jokowi di KPK Agar Tak Cepat Puas Diri 
Berantas Korupsi" selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-5848569/7-pesan-jokowi-di-kpk-agar-tak-cepat-puas-diri-berantas-korupsi.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/884D8181AB444A57BE0C70D5AAE47D6F%40A10Live.

Reply via email to