https://mediaindonesia.com/opini/457955/menebus-nusantara



Rabu 15 Desember 2021, 12:52 WIB 

Menebus Nusantara 

Hasan Sadeli Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lulusan 
Magister Ilmu Sejarah UI | Opini 

  Menebus Nusantara Dok Pribadi Hasan Sadeli Alumni Pergerakan Mahasiswa 
Islam Indonesia (PMII) Lulusan Magister Ilmu Sejarah UI SETIAP tanggal 13 
Desember diperingati sebagai Hari Nusantara. Peringatan Hari Nusantara pertama 
kali dicanangkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 1999. Dua tahun 
setelahnya, Presiden Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat Keputusan 
Presiden Nomor 126 tahun 2001, yang isinya menetapkan tanggal 13 Desember 
sebagai Hari Nusantara. Peringatan Hari Nusantara, ditujukan untuk mempererat 
ikatan persatuan dan rasa persaudaraan sebangsa. Selain itu, peringatan ini 
juga dimaksudkan agar rakyat Indonesia mengetahui jati diri geografis 
Indonesia, yang menyandang predikat sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. 
Predikat ini sangat prestisius, dan tidak diperoleh secara instan. Melainkan, 
melalui perumusan pemikiran dan perjuangan diplomasi panjang yang asal-usulnya 
dapat dilacak dari Deklarasi Juanda pada 13 tanggal Desember tahun 1957. 
Deklarasi Juanda, berperan besar dalam memperjuangkan prinsip negara kepulauan, 
dengan mengubah status perairan antarpulau di luar 3 mil yang semula berstatus 
laut bebas (berdasarkan warisan hukum Hindia Belanda), menjadi perairan 
teritorial Indonesia. Dibutuhkan waktu sekitar 25 tahun bagi Indonesia untuk 
memperoleh pengakuan dunia atas konsep negara kepulauan, yang puncaknya terjadi 
pada konferensi hukum laut internasional ketiga tahun 1982. Pengakuan terhadap 
asas negara kepulauan, merupakan prestasi besar dalam sejarah Indonesia sejak 
menjadi negara merdeka. Wilayah Indonesia menjadi berlipat ganda. Laut tidak 
lagi menjadi pemisah, melainkan menjadi penghubung, dan perekat kesatuan negara 
Indonesia. Di sini, dapat pula dikatakan bahwa para diplomat kita telah 
berhasil mendeklarasikan ulang nusantara. Nusantara kita kembali seperti 
semula, yakni menjadi luas, dan tak terpisahkan. Kedaulatan wilayah yang 
membentang luas ini harus kita jaga dengan semangat persatuan. Karena itu, 
pemaknaan kita tentang Hari Nusantara hendaknya jangan berhenti pada kekaguman 
dalam sudut pandang perluasan wilayah NKRI, yang diperjuangkan sejak tahun 
1957. Melainkan, juga pada kekaguman terhadap realitas kemajemukan yang harus 
dipelihara sebagai identitas bangsa Indonesia. Tanpa kesadaran dan kekaguman 
terhadap keberagaman yang terdapat di bumi Nusantara, kita hanya akan 
terperosok pada pandangan sempit yang berujung pada pertikaian antarsaudara 
sebangsa. Kita juga akan terus menerus membingkai perbedaan dalam pengkotakan. 
Bila para diplomat kita, dalam perspektif teritorial telah berhasil “menebus” 
sesuatu yang menjadi hak negara kepulauan, dan menjadikannya seperti nusantara 
yang luas seperti dahulu kala. Maka kita juga perlu berjuang untuk menebus 
Nusantara dari upaya penyanderaan terhadap nilai-nilai toleransi dan persatuan 
sebagai nilai luhur di nusantara. Penyanderaan nilai-nilai Diakui ataupun 
tidak, perasaan kebangsaan dan nilai toleransi sedang disandera, oleh 
pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan kebencian, membelah masyarakat 
melalui provokasi dan cara pandang yang sempit, yang umumnya berkedok agama dan 
aliran tertentu. Sehingga, melunturkan nilai persaudaraan dan toleransi sebagai 
akar budaya bangsa Indonesia. Di masa lalu, bangsa ini pernah merasakan 
berbagai upaya politik adu domba (divide et impera) yang dilakukan oleh 
kolonial Belanda. Politik segregasi yang diterapkan pihak kolonial untuk 
melemahkan ikatan persautuan antara saudara sebangsa memang dapat kita lalui. 
Tetapi tantangan yang kita hadapi sekarang, harus diakui jauh lebih kompleks. 
Terlebih, di era digital yang serba cepat membuat akses informasi dan 
komunikasi menjadi tidak terbendung. Yang paling mengkhawatirkan dari mudahnya 
akses dunia digital ialah, adanya inter-relasi dengan muatan ideologi tertentu 
yang bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Kita juga dapat 
melihat dalam beberapa tahun belakangan, serangkaian hujatan dan upaya 
menyuburkan sikap skeptis terhadap pemerintahan yang sah menjadi penampakan 
yang kerap dijumpai di media sosial. Orang-orang, seolah kehilangan rasa hormat 
satu sama lain. Jangankan yang berbeda agama, bahkan yang seagamapun dapat 
saling mencaci dan menyalahkan hanya karena perbedaan pandangan dan 
kepentingan. Publik di tanah air menjadi mudah termakan berita bohong dan 
menyesatkan. Yang paling menyedihkan ialah, adanya peran dari aparatur sipil 
negara yang bahkan di antaranya berprofesi sebagai seorang pendidik, dengan 
gagah berani terang-terangan menyulut dan menyebarkan skeptisme terhadap 
pemerintah. Bila di media sosial atau dalam grup-grup WhatsApp saja mereka 
berani bersikap seperti itu, bayangkan apa yang dapat mereka kemukakan terhadap 
para pelajar di dalam ruang kelas. Realitas ini, tentu memunggungi semangat 
nasionalisme yang sudah seharusnya menjadi nilai yang terpelihara di bumi 
Nusantara. Kita semua, perlu berjuang untuk menebus nilai-nilai luhur di 
Nusantara tercinta ini, dari upaya penyanderaan yang dilakukan oleh pihak-pihak 
yang menginginkan Indonesia terpecah-belah, melalui serangkaian adu domba dan 
sebaran fitnah. Upaya kohesif Semua pihak, perlu melakukan upaya kohesif. Salah 
satunya, dengan mendiasporakan kembali wawasan Nusantara yang dahulu secara 
aktif ditanamkan pada tiap jenjang pendidikan. Karena bagaimanapun, generasi 
muda terpelajar Indonesia harus mengenali hakikat keberadaanya untuk hidup 
rukun di tengah keberagaman. Jangan sampai penanaman nilai persatuan, dan 
pengenalan landskap budaya melalui wawasan Nusantara/kebangsaan menjadi 
meredup. Para pendidik, di semua jenjang perlu diarahkan pada pelatihan tentang 
pentingnya memupuk dan memelihara persatuan di tengah keberagaman. Ini hal 
mendasar yang perlu diupayakan oleh pemegang kebijakan, agar skema pendidikan 
dan pelatihan (diklat) tidak didominasi oleh berbagai uraian 
teknis-administratif. Di saat yang sama, lembaga inspektorat juga harus 
melangkah lebih maju, dalam mengaudit sasaran kinerja yang tidak hanya seputar 
laporan-laporan tekstual dan bersifat administratif. Melainkan juga, pada upaya 
untuk menerapkan indikator yang outputnya memiliki relevansi dengan penanaman 
nilai-nilai nasionalisme khususnya dilembaga pendidikan. Semua upaya, yang 
mengarah pada penguatan nilai-nilai toleransi dan persatuan perlu dilakukan, 
demi tegaknya NKRI. Sebab tidak banyak negara-negara di dunia ini yang mampu 
berdiri kokoh di atas keberagaman. Beberapa negara di dunia, harus runtuh dan 
tercerai-berai dikarenakan adanya pertentangan berlatar perbedaan etnis maupun 
agama. Ini juga yang dialami oleh sejumlah negara di Timur Tengah pada masa 
kontemporer. Padahal dari sisi keragaman etnis, negara-negara Timur Tengah 
tidak sebesar dan sebanyak Indonesia. Selain itu, dari aspek geografis, 
negara-negara di kawasan Timur Tengah masih satu hamparan daratan. Tidak 
seperti Indonesia yang memiliki selat yang memisahkan antara pulau-pulau. Pada 
titik ini, kita semua patut mensyukuri kodrat keberagaman dalam bentuk 
keragaman suku, bahasa dan agama di Nusantara, sebagai anugerah Tuhan Yang Maha 
Esa. Ini merupakan amanah besar yang harus dipikul dengan kesadaran dan 
tanggungjawab segenap komponen bangsa. Untuk itu, perayaan Hari Nusantara harus 
benar-benar dijadikan sebagai momentum untuk mengingatkan para pemimpin dan 
seluruh rakyat Indonesia, agar terus memupuk semangat persatuan dan 
persaudaraan di tengah keberagaman.

Sumber: https://mediaindonesia.com/opini/457955/menebus-nusantara







-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20211215194125.a89f965744a5123b035e460e%40upcmail.nl.

Reply via email to