Dikatakan bahwa :” sistem Islam, jaminan kesehatan rakyat yang berkualitas, mudah diakses, dan murah bahkan gratis, bukan lagi utopia.” Agama islam menyatakan demikian tetapi partai berazaskan agama tidak menerapkan demikian. Selain itu mungkin juga Yokowi sering membaca cerita komik jadi tidak mengatahui masalahnya. Ayo Jokowi jangan hidup dalam dunia komik,, karena kesehatan rakyat bukan masalaah komik untuk ditertawakan.
https://suaraislam.id/aturan-main-baru-bpjs-kesehatan-kebijakan-manipulatif-demi-mendulang-cuan/ Aturan Main Baru BPJS Kesehatan, Kebijakan Manipulatif Demi Mendulang Cuan? 17 Desember 2021 Kabar tak sedap kembali terdengar dari BPJS Kesehatan. Pemerintah dikabarkan akan menerapkan kelas standar rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan pada 2022 mendatang. Dengan demikian, BPJS Kesehatan akan melakukan proses penghapusan kelas 1, 2, dan 3 secara bertahap. Rencananya akan ada dua jenis kelas standar yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, yakni kelas standar A dan kelas standar B. Pembagian kedua ini dibedakan didasarkan pada status kepesertaan, yakni peserta PBI dan non-PBI. Selain itu, salah satu perbedaan kelas standar A dan kelas standar B, yakni kapasitas kelas standar A yang akan ditempati oleh enam pasien, sedangkan kelas standar B hanya dapat menampung empat pasien per ruangan. ( *Kompas.com*, 14/12/2021). Inilah aturan main baru BPJS Kesehatan yang disebut sebagai amanat dari UU Sistem Jaminan Sosial Nasional sejak 19 Oktober 2004. Sayangnya, alih-alih menggembirakan, aturan main baru ini justru menambah beban pikiran rakyat. Menambah daftar panjang berita buruk di penghujung tahun 2021. Setelah tercekik kenaikan tarif listrik, kini rakyat terancam terbelit aturan manipulatif. Sekilas aturan ini tampak sebagai upaya peningkatan kualitas layanan BPJS Kesehatan. Sayangnya tidaklah demikian. Ekonom Indef Tauhid menyebut dua kelas standar ini memang mempunyai nilai lebih dari sisi kesederhanaan. Sebab jenjang tarif dan pelayanan yang sama bagi masyarakat, khususnya bagi non-JKN. Kendati demikian, menurut Tauhid, rencana ini juga memiliki kekurangan yang jelas memberatkan rakyat, khususnya bagi masyarakat kelas bawah. Sebab, penerapan dua kelas standar ini santer disebut akan membuat iuran peserta non-JKN dipukul rata menjadi satu tarif di kisaran Rp50 ribu sampai Rp75 ribu per peserta. Alhasil, aturan ini memberatkan peserta mandiri 3 yang tarif iurannya sebesar Rp42 ribu per peserta. Sebab dapat diprediksi akan mengalami kenaikan. (*CNNIndonesia.com*, 28/9/2021). Berulang kali menaikan tarif sebab dalih defisit, kini mengubah aturan main kelas rawat inap. Tampaknya tidak pernah ada kabar baik dari BPJS Kesehatan. Berdalih untuk meningkatkan kualitas pelayanan, nyatanya tetap saja memalak rakyat. Alih-alih untuk kepentingan rakyat, aturan main baru ini nyatanya adalah kebijakan sejenis dengan cara manipulatif demi mencapai margin keuntungan dari layanan kesehatan rakyat. Lagi-lagi, penguasa tak mau rugi. Demi pundi-pundi cuan, rakyat kembali terbelit kebijakan manipulatif. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah yang tepat menggambar kondisi rakyat hari ini. Sudah dicengkeram pandemi, kini dihadang dengan berbagai kebijakan yang mencekik. Belum usai kepanikan rakyat menghadapi mahalnya harga minyak goreng, bayang-bayang kenaikan tarif listrik, dan kenaikan harga sembako yang menjadi lagu lama akhir tahun. Kini, beban pikiran rakyat bertambah berat dengan penerapan kelas standar BPJS Kesehatan. Semestinya, penguasa menjadi pelayan rakyat yang mampu menyejahterakan rakyatnya. Faktanya tidaklah demikian. Aturan main baru BPJS Kesehatan adalah bukti baru kegagalan penguasa dalam mengurus rakyat. Alih-alih menjadi pelayan bagi rakyat, penguasa justru mengail keuntungan di balik layanan kesehatan rakyatnya. Inilah buah dari negara yang diatur dengan paradigma kapitalisme. Negara dibangun berasaskan materi yang berorientasi untung-rugi. Tidak heran, jika pelayanan kesehatan sebagai aspek vital bagi rakyat, pengelolaannya justru sarat kepentingan kapitalis. Alhasil, negara pun seolah menjadi perusahaan besar yang mengeruk keuntungan dari rakyatnya. Mati-matian memutar otak untuk mencari cara kreatif, semata-mata demi memalak uang rakyat. Sungguh ironis! Di sisi lain, Jaminan Kesehatan Nasional sejatinya merupakan jebakan kapitalis global yang menyesatkan negeri ini ke dalam lingkaran setan. Sebagaimana tertuang dalam *General Agreement on Trade and Services* (GATS), paradigma kapitalisme menempatkan kesehatan sebagai jasa yang harus dikomersialkan. Paradigma ini pun didukung oleh logika neoliberalisme, yakni g*ood governance*, yang mana negara justru berperan sebagai regulator bagi kepentingan kapitalis. Merindukan penguasa yang amanah, lepas dari berbagai kebijakan yang sarat dengan cara-cara manipulatif, jelas mustahil selama dalam naungan kapitalisme. Apalagi merindukan jaminan pelayanan yang gratis dan berkualitas dalam naungan kapitalisme yang berorientasi profit, makin mustahil lagi. Jelas, makin besar kebutuhan rakyat pada sebuah sistem alternatif. Sebuah sistem yang tidak hanya melahirkan pemimpin yang amanah, tetapi juga cerdas dalam melahirkan kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan rakyat. Sistem ini jelas bukan sebuah sistem yang lahir dari buah pemikiran manusia yang lemah dan terbatas. Sistem ini pastinya berasal dari Sang Pencipta yang Maha Mengatur segalanya. Sistem ini tidak lain adalah sistem Islam yang mulia dan paripurna. Paradigma Islam memandang penguasa sebagai pengurus dan perisai bagi rakyatnya. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab penguasa untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, tidak terkecuali kesehatan. Dalam aspek kesehatan, menjadi kewajiban negara untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan murah bahkan gratis. Jaminan pelayanan kesehatan ini diberikan secara adil dan merata kepada seluruh warga negara. Tanpa membedakan agama, bangsa, etnis, suku, dan rasnya; baik kaya maupun miskin. Kewajiban dan tanggung jawab penguasa untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat ini, ditegaskan oleh Rasulullah Saw. dalam sebuah hadis, *“Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.”* (HR. Al-Bukhari). Sebagai pengurus dan perisai bagi rakyatnya, maka haram bagi penguasa menjadikan dirinya sebagai regulator bagi kepentingan kapitalis dengan dalih apa pun. Untuk itu, haram pula bagi penguasa menjadikan pelayanan kesehatan sebagai objek komersialisasi dan industrialisasi demi mendulang cuan, apalagi menyerahkan kepengurusannya kepada pihak asing dan swasta. Adapun sumber pembiayaan pelayanan kesehatan diperoleh dari baitulmal dan bersifat mutlak. Artinya, baik ada maupun tidak ada uang di baitulmal, negara wajib membiayainya. Oleh karena itu, negara wajib memaksimalkan potensi sumber-sumber pemasukan baitulmal, seperti hasil pengelolaan kepemilikan umum, jizyah, kharaj, dan lainnya. Andai sumber-sumber pemasukan ini tidak mencukupi, dan berbagai upaya sudah dilakukan oleh negara, barulah negara boleh melakukan konsep antisipasi lewat pengenaan pajak. Ini pun diberlakukan bagi warga muslim yang kaya saja, bukan kepada seluruh rakyatnya. Pajak juga dihentikan ketika masalah defisit baitulmal sudah dapat ditangani. Penerapan sistem Islam yang berasaskan ketakwaan kepada Allah SWT juga melahirkan penguasa yang senantiasa amanah. Seorang penguasa yang memiliki kesadaran bahwa setiap kelalaian dan ketidakadilannya dalam mengurus dan menjaga rakyat, dapat mengantarkan dirinya haram menapaki surga. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, *“Tidaklah seorang penguasa diserahi urusan kaum Muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan urusan tersebut, kecuali Allah mengharamkan surga untuk dirinya.”* (HR. Bukhari dan Muslim). Inilah cara Islam melahirkan penguasa yang amanah lagi dicintai rakyatnya. Penguasa yang benar-benar mengurus dan menjaga rakyatnya dengan berbagai kebijakan sahih yang lahir dari aturan Islam. Bukan kebijakan yang sarat dengan cara-cara manipulatif demi memalak rakyatnya. Alhasil, hanya dalam naungan sistem Islam, jaminan kesehatan rakyat yang berkualitas, mudah diakses, dan murah bahkan gratis, bukan lagi utopia. Jaminan kesehatan ini niscaya bakal terwujud, jika aturan Islam diterapkan secara komprehensif dalam bingkai negara. *Insyaallah. Wallahu a’lam bissawab.* *Jannatu Naflah*, *Praktisi Pendidikan* -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2Bmued2ETAnb%3D_GSfYHa9ZnPqdEk-hRdHCgP87U0EouTw%40mail.gmail.com.
