Dikatakan bahwa :” sistem Islam, jaminan kesehatan rakyat yang berkualitas,
mudah diakses, dan murah bahkan gratis, bukan lagi utopia.” Agama islam
menyatakan demikian tetapi partai berazaskan agama tidak menerapkan
demikian. Selain itu mungkin juga Yokowi sering membaca  cerita komik jadi
tidak mengatahui masalahnya. Ayo Jokowi jangan hidup dalam dunia komik,,
karena kesehatan rakyat bukan masalaah komik untuk ditertawakan.

https://suaraislam.id/aturan-main-baru-bpjs-kesehatan-kebijakan-manipulatif-demi-mendulang-cuan/


Aturan Main Baru BPJS Kesehatan, Kebijakan Manipulatif Demi Mendulang Cuan?

17 Desember 2021

Kabar tak sedap kembali terdengar dari BPJS Kesehatan. Pemerintah
dikabarkan akan menerapkan kelas standar rawat inap bagi peserta BPJS
Kesehatan pada 2022 mendatang. Dengan demikian, BPJS Kesehatan akan
melakukan proses penghapusan kelas 1, 2, dan 3 secara bertahap.

Rencananya akan ada dua jenis kelas standar yang disediakan oleh BPJS
Kesehatan, yakni kelas standar A dan kelas standar B. Pembagian kedua ini
dibedakan didasarkan pada status kepesertaan, yakni peserta PBI dan
non-PBI. Selain itu, salah satu perbedaan kelas standar A dan kelas standar
B, yakni kapasitas kelas standar A yang akan ditempati oleh enam pasien,
sedangkan kelas standar B hanya dapat menampung empat pasien per ruangan. (
*Kompas.com*, 14/12/2021).

Inilah aturan main baru BPJS Kesehatan yang disebut sebagai amanat dari UU
Sistem Jaminan Sosial Nasional sejak 19 Oktober 2004. Sayangnya, alih-alih
menggembirakan, aturan main baru ini justru menambah beban pikiran rakyat.
Menambah daftar panjang berita buruk di penghujung tahun 2021. Setelah
tercekik kenaikan tarif listrik, kini rakyat terancam terbelit aturan
manipulatif.

Sekilas aturan ini tampak sebagai upaya peningkatan kualitas layanan BPJS
Kesehatan. Sayangnya tidaklah demikian. Ekonom Indef Tauhid menyebut dua
kelas standar ini memang mempunyai nilai lebih dari sisi kesederhanaan.
Sebab jenjang tarif dan pelayanan yang sama bagi masyarakat, khususnya bagi
non-JKN.

Kendati demikian, menurut Tauhid, rencana ini juga memiliki kekurangan yang
jelas memberatkan rakyat, khususnya bagi masyarakat kelas bawah. Sebab,
penerapan dua kelas standar ini santer disebut akan membuat iuran peserta
non-JKN dipukul rata menjadi satu tarif di kisaran Rp50 ribu sampai Rp75
ribu per peserta. Alhasil, aturan ini memberatkan peserta mandiri 3 yang
tarif iurannya sebesar Rp42 ribu per peserta. Sebab dapat diprediksi akan
mengalami kenaikan. (*CNNIndonesia.com*, 28/9/2021).

Berulang kali menaikan tarif sebab dalih defisit, kini mengubah aturan main
kelas rawat inap. Tampaknya tidak pernah ada kabar baik dari BPJS
Kesehatan. Berdalih untuk meningkatkan kualitas pelayanan, nyatanya tetap
saja memalak rakyat. Alih-alih untuk kepentingan rakyat, aturan main baru
ini nyatanya adalah kebijakan sejenis dengan cara manipulatif demi mencapai
margin keuntungan dari layanan kesehatan rakyat. Lagi-lagi, penguasa tak
mau rugi. Demi pundi-pundi cuan, rakyat kembali terbelit kebijakan
manipulatif.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah yang tepat menggambar kondisi
rakyat hari ini. Sudah dicengkeram pandemi, kini dihadang dengan berbagai
kebijakan yang mencekik. Belum usai kepanikan rakyat menghadapi mahalnya
harga minyak goreng, bayang-bayang kenaikan tarif listrik, dan kenaikan
harga sembako yang menjadi lagu lama akhir tahun. Kini, beban pikiran
rakyat bertambah berat dengan penerapan kelas standar BPJS Kesehatan.

Semestinya, penguasa menjadi pelayan rakyat yang mampu menyejahterakan
rakyatnya. Faktanya tidaklah demikian. Aturan main baru BPJS Kesehatan
adalah bukti baru kegagalan penguasa dalam mengurus rakyat. Alih-alih
menjadi pelayan bagi rakyat, penguasa justru mengail keuntungan di balik
layanan kesehatan rakyatnya.

Inilah buah dari negara yang diatur dengan paradigma kapitalisme. Negara
dibangun berasaskan materi yang berorientasi untung-rugi. Tidak heran, jika
pelayanan kesehatan sebagai aspek vital bagi rakyat, pengelolaannya justru
sarat kepentingan kapitalis. Alhasil, negara pun seolah menjadi perusahaan
besar yang mengeruk keuntungan dari rakyatnya. Mati-matian memutar otak
untuk mencari cara kreatif, semata-mata demi memalak uang rakyat. Sungguh
ironis!

Di sisi lain, Jaminan Kesehatan Nasional sejatinya merupakan jebakan
kapitalis global yang menyesatkan negeri ini ke dalam lingkaran setan.
Sebagaimana tertuang dalam *General Agreement on Trade and Services* (GATS),
paradigma kapitalisme menempatkan kesehatan sebagai jasa yang harus
dikomersialkan. Paradigma ini pun didukung oleh logika neoliberalisme,
yakni g*ood governance*, yang mana negara justru berperan sebagai regulator
bagi kepentingan kapitalis.



Merindukan penguasa yang amanah, lepas dari berbagai kebijakan yang sarat
dengan cara-cara manipulatif, jelas mustahil selama dalam naungan
kapitalisme. Apalagi merindukan jaminan pelayanan yang gratis dan
berkualitas dalam naungan kapitalisme yang berorientasi profit, makin
mustahil lagi.

Jelas, makin besar kebutuhan rakyat pada sebuah sistem alternatif. Sebuah
sistem yang tidak hanya melahirkan pemimpin yang amanah, tetapi juga cerdas
dalam melahirkan kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan rakyat. Sistem
ini jelas bukan sebuah sistem yang lahir dari buah pemikiran manusia yang
lemah dan terbatas. Sistem ini pastinya berasal dari Sang Pencipta yang
Maha Mengatur segalanya. Sistem ini tidak lain adalah sistem Islam yang
mulia dan paripurna.

Paradigma Islam memandang penguasa sebagai pengurus dan perisai bagi
rakyatnya. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab penguasa untuk memenuhi
kebutuhan dasar rakyatnya, tidak terkecuali kesehatan.

Dalam aspek kesehatan, menjadi kewajiban negara untuk mewujudkan pelayanan
kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan murah bahkan gratis. Jaminan
pelayanan kesehatan ini diberikan secara adil dan merata kepada seluruh
warga negara. Tanpa membedakan agama, bangsa, etnis, suku, dan rasnya; baik
kaya maupun miskin.

Kewajiban dan tanggung jawab penguasa untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat
ini, ditegaskan oleh Rasulullah Saw. dalam sebuah hadis, *“Imam (Khalifah)
yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya
dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.”* (HR.
Al-Bukhari).

Sebagai pengurus dan perisai bagi rakyatnya, maka haram bagi penguasa
menjadikan dirinya sebagai regulator bagi kepentingan kapitalis dengan
dalih apa pun. Untuk itu, haram pula bagi penguasa menjadikan pelayanan
kesehatan sebagai objek komersialisasi dan industrialisasi demi mendulang
cuan, apalagi menyerahkan kepengurusannya kepada pihak asing dan swasta.

Adapun sumber pembiayaan pelayanan kesehatan diperoleh dari baitulmal dan
bersifat mutlak. Artinya, baik ada maupun tidak ada uang di baitulmal,
negara wajib membiayainya. Oleh karena itu, negara wajib memaksimalkan
potensi sumber-sumber pemasukan baitulmal, seperti hasil pengelolaan
kepemilikan umum, jizyah, kharaj, dan lainnya.

Andai sumber-sumber pemasukan ini tidak mencukupi, dan berbagai upaya sudah
dilakukan oleh negara, barulah negara boleh melakukan konsep antisipasi
lewat pengenaan pajak. Ini pun diberlakukan bagi warga muslim yang kaya
saja, bukan kepada seluruh rakyatnya. Pajak juga dihentikan ketika masalah
defisit baitulmal sudah dapat ditangani.

Penerapan sistem Islam yang berasaskan ketakwaan kepada Allah SWT juga
melahirkan penguasa yang senantiasa amanah. Seorang penguasa yang memiliki
kesadaran bahwa setiap kelalaian dan ketidakadilannya dalam mengurus dan
menjaga rakyat, dapat mengantarkan dirinya haram menapaki surga.
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, *“Tidaklah seorang penguasa diserahi
urusan kaum Muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan urusan
tersebut, kecuali Allah mengharamkan surga untuk dirinya.”* (HR. Bukhari
dan Muslim).

Inilah cara Islam melahirkan penguasa yang amanah lagi dicintai rakyatnya.
Penguasa yang benar-benar mengurus dan menjaga rakyatnya dengan berbagai
kebijakan sahih yang lahir dari aturan Islam. Bukan kebijakan yang sarat
dengan cara-cara manipulatif demi memalak rakyatnya.

Alhasil, hanya dalam naungan sistem Islam, jaminan kesehatan rakyat yang
berkualitas, mudah diakses, dan murah bahkan gratis, bukan lagi utopia. Jaminan
kesehatan ini niscaya bakal terwujud, jika aturan Islam diterapkan secara
komprehensif dalam bingkai negara. *Insyaallah. Wallahu a’lam bissawab.*

*Jannatu Naflah*, *Praktisi Pendidikan*

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2Bmued2ETAnb%3D_GSfYHa9ZnPqdEk-hRdHCgP87U0EouTw%40mail.gmail.com.

Reply via email to