RALAT

Pengutipan ini bertujuan bukan sebagai ‘fitnah’ melainkan penyampaian fakta 
bahwa sebelum Peristiwa 30 September 1965 terjadi, M.H. Lukman diterpa isu soal 
korupsi.

Saya tidak setuju penggunaan kata “fakta”. Karena “fakta” berarti tuduhan 
korupsi sudah menjadi berita sebelum peristiwa 30S, 1965. Untuk itu mereka 
harus mengajukan bukti berupa berita atau dokumen yang keluar sebelum 30 Sept 
1965. 

Dalam versi terakhir, kalimat menjadi sebagai berikut:
 “Pengutipan ini bertujuan bukan sebagai ‘fitnah’ melainkan penyampaian berita 
yang disiarkan oleh koran Kompas, 23 November 1965.”


Baca selengkapnya di artikel "Hak Jawab Tatiana Lukman Terhadap Artikel di 
Tirto.id", https://tirto.id/gmeq




Oleh: Redaksi - 13 Desember 2021                                                
                                                                                
                                Dibaca Normal 4 menit 

Tatiana Lukman merasa keberatan atas soal ketidakakuratan nama lengkap M.H. 
Lukman dan isu tudingan korupsi.

Baca selengkapnya di artikel "Hak Jawab Tatiana Lukman Terhadap Artikel di 
Tirto.id", https://tirto.id/gmeq

tirto.id - Tatiana Lukman, anak dari almarhum M.H. Lukman, mengirimkan surat 
elektronik kepada redaksi Tirto.id pada 8 Desember 2021. Dalam suratnya, 
Tatiana keberatan atas beberapa informasi yang terdapat di artikel “Hidup M. H. 
Lukman, Pemimpin PKI Yang Tumbuh di Pembuangan Digul”, terbit pada 6 Desember 
2021. 

Ada dua hal yang menjadi keberatan Tatiana; pertama adalah soal nama lengkap 
dari M.H. Lukman. Kedua tentang paragraf yang menyorot isu dugaan korupsi yang 
ditudingkan kepada M.H. Lukman sebagaimana kami kutip dari pemberitaan Koran 
Kompas edisi 23 September 1965. Pengutipan ini bertujuan bukan sebagai ‘fitnah’ 
melainkan penyampaian fakta bahwa sebelum Peristiwa 30 September 1965 terjadi, 
M.H. Lukman diterpa isu soal korupsi. Namun demikian, bukan berarti bahwa kami 
menyatakan M.H. Lukman terbukti korupsi, karena sebagaimana diketahui, tidak 
ada proses hukum terhadap dirinya. 

Atas keberatan Tatiana ini, redaksi Tirto.id telah melakukan ralat di artikel 
yang dimaksud. Koreksi pertama dilakukan pada nama lengkap M.H Lukman. 
Sebelumnya kami menuliskan nama lengkap M.H. Lukman adalah Mohamad Hatta 
Lukman. Kekeliruan itu telah kami ralat bahwa nama lengkap M.H Lukman adalah 
Mohamad Lukman nul Hakim, seperti disampaikan Tatiana Lukman. 

Kedua, soal penambahan informasi pada paragraf yang mengulas tentang isu dugaan 
korupsi M.H. Lukman. Informasi tambahan itu berupa bantahan dari Tatiana soal 
isu yang menerpa almarhum M.H. Lukman pada 1965. Penambahan informasi ini kami 
anggap penting karena asas cover both side dalam kerja jurnalistik. 

Dari ralat tersebut, Tatiana pada 12 Desember 2021 mengirimkan Hak Jawab kepada 
di Tirto.id melalui surat elektronik untuk memberikan konteks yang lebih jelas 
terkait dengan tudingan korupsi yang pernah menerpa ayahnya. 

Berikut adalah Hak Jawab dari Tatiana tersebut: 

Tanggal 7 Desember 2021, saya, Tatiana Lukman, anak sulung M.H. Lukman, membaca 
tulisan Petrik Matanasi yang berjudul “Hidup M. H. Lukman, Pemimpin PKI Yang 
Tumbuh di Pembuangan Digul”. Ada dua hal yang harus saya sampaikan berkenaan 
dengan tulisan tersebut. 

Pertama, nama ayah saya adalah Mohamad Lukman nul Hakim disingkat menjadi M.H. 
Lukman. Bukan Mohamad Hatta Lukman. 

Kedua, tanpa bukti dan penelitian yang dalam, Petrik telah meng”copy-paste” 
begitu saja fitnah kotor yang dilakukan Koran Kompas , Selasa, 23 November 1965 
dengan menuduh Lukman korupsi 250 juta uang rakyat. 

Dengan tegas saya menolak paragraph berikut: “Sebelum huru-hara pun, Lukman 
sempat diterpa isu miring yang mencoreng karakternya. Koran Kompas (23/9/1965), 
misalnya, merilis berita bertajuk “MH Lukman Korupsi 25 Djuta Uang Rakjat”. 
Menurut berita itu itu, “Tanggal 7 September 1965, Menteri Wakil Ketua DPR-GR 
Lukman mengajukan permohonan kepada Menteri Anggaran Negara untuk memperoleh 
uang sebesar Rp 250 juta.” Uang itu sedianya bakal digunakan untuk membeli 
rumah. Berita ini terkait pembelian rumah di Jalan Gondangdia Lama seluas 2 
ribu meter persegi. “ 

Pertama, harus diingat konteks sejarah di mana tuduhan korupsi itu terjadi. 
September, 1965, dalam rangka melicinkan jalan kudeta terhadap Presiden 
Soekarno, Jenderal Soeharto, dengan bantuan kaum imperialis, telah 
menyebarluaskan propaganda yang penuh dengan fitnah keji dan kotor, kebohongan, 
dan pemutarbalikkan fakta sejarah untuk membenarkan pembantaian, pemenjaraan, 
penyiksaan dan penghilangan paksa terhadap kaum komunis, kaum progresif dan 
kaum agama yang dengan konsekwen mendukung politik anti-nekolim Presiden RI, 
Bung Karno. Misalnya, sampai sekarang pun propaganda PKI anti agama, anti 
Pancasila dan sebagainya masih terus dicekokkan. Tuduhan palsu korupsi kepada 
M.H. Lukman adalah salah satu dari sekian banyak isapan jempol, untuk menodai 
nama PKI yang merupakan partai anti-imperialis, anti-kolonial, paling bersih, 
selalu berjuang untuk keadilan sosial dan membela kepentingan rakyat pekerja. 

Kedua, kalimat “Sebelum huru-hara pun, Lukman sempat diterpa isu miring yang 
mencoreng karakternya” menunjukkan seolah-olah sebelum peristiwa 30-Sept, 1965, 
korupsi itu sudah terbongkar, hal mana telah “mencoreng karakternya”. 
Seandainya itu benar, tentu kami sekeluarga akan mengetahuinya dan PKI tidak 
akan membiarkan pelanggaran berat Wakil Ketuanya tanpa hukuman yang setimpal 
yaitu pemecatan. 

Bagi saya kata “karakter” berarti sifat atau watak pribadi seseorang yang 
tercermin dalam sikap, pendapat dan perbuatan dalam segala macam kegiatan dan 
kehidupan sehari-hari. 

Mereka yang kenal pribadi Lukman dan kehidupan keluarganya akan menganggap 
tuduhan korupsi koran Kompas, 23 November 1965, yang diangkat kembali oleh 
wartawan Kompas, Robert Adhi Kusumaputera, dalam blognya, yang saya temukan 
sekitar bulan Maret 2018, dan sekarang di ‘copy-paste’ Petrik, sebagai fitnah 
kotor untuk mencemarkan Lukman dan PKI. 

Betapa tidak! Lukman mengkritik kawan supir yang mengajari anak sulung pak 
Menteri mengendarai mobil. Padahal kawan supir bermaksud supaya ia dapat 
digantikan, seandainya sakit dan tak bisa menjalankan tugasnya. Alasan Lukman, 
anaknya tidak boleh memberi contoh buruk seperti anak borjuis dengan 
menggunakan mobil milik pemerintah. 

Ketika akhirnya petugas datang dan memasukkan televisi, kulkas, meja makan 
besar, lemari pakaian, meja tulis, karpet dan meja tamu kecil serta empat 
kursinya, ke rumah terakhir kami di Jln.Haji Agus Salim, karena menganggap 
perabot yang ada tidak pantas bagi rumah seorang Menteri, Lukman memanggil 
anak-anaknya dan dengan serius berkata bahwa semua itu adalah pinjaman rakyat, 
bukan milik kami. 

Kalau saya berkata telur adalah lauk mewah dan ayam super mewah bagi keluarga 
Lukman, orang tak akan percaya. Apalagi, untuk makan ayam, ibu Menteri harus 
menukarnya dengan celana panjang pak Menteri! 

Lelah dan bosan mendengar rengekan lima anaknya yang minta uang untuk makan 
bakso di Jln. Sabang, akhirnya pak Menteri memberi uang pas untuk beli tiga 
mangkok bakso, tak lebih dan tak kurang! Si bungsu yang kepedasanpun lari 
tunggang langgang pulang mencari air minum ! Pertama kali dan terakhir kali 
anak-anak pak Menteri makan di restoran! 

Nilai moral dan etik yang tercermin dalam mendidik anak-anaknya dan gaya hidup 
keluarga Lukman jelas bertolak belakang dengan karakter orang yang mencari 
kesenangan, kemewahan dan kepemilikan harta benda. Lukman punya tanah, warisan 
dari orang tuanya di Tegal, namun tak pernah ia mengurus kepemilikannya itu. 
Sebagian besar saudara-saudaranya telah menjual tanah bagiannya. Mengingat 
keterbatasan ekonomi keluarganya untuk memberi makan kepada 15 orang, mengapa 
Lukman tidak menjual atau menyewakan tanahnya sebagai sumber tambahan kehidupan 
keluarganya? 

Lukman tidak pernah punya rumah pribadi. Semua rumah yang pernah ditinggalinya 
adalah milik PKI. Ketika keluarganya pindah ke rumah lain, rumah yang 
ditinggalkan selalu ditinggali oleh keluarga PKI. Hanya rumah di Jln. Haji Agus 
Salim yang saya tidak tahu apakah itu milik PKI atau Pemerintah. 

Ketiga, mengapa saya anggap isapan jempol atau fiksi atau khayalan, tuduhan 
korupsi koran Kompas yang menulis “Pada tgl. 31 Agustus 1963, seorang pemilik 
rumah di Djl. Gondangdia menjerahkan rumah miliknja tsb. kepada M.H. Lukman 
untuk ditempati sendiri”? 

Bulan Agustus 1963 sampai meletusnya peristiwa 30 S-1965, kami tinggal di Jln. 
Haji Agus Salim. Lukman selalu pulang ke rumah itu. Siapa yang tinggal di rumah 
di Jln Gondangdia yang katanya, pada tgl. 31 Agustus 1963, sudah diserahkan 
oleh pemiliknya untuk ditempati M.H. Lukman sendiri? Sementara itu, lima belas 
orang tinggal di rumah di Jln. Haji Agus Salim! Rumah itu memiliki tiga kamar 
tidur, satu kamar kerja, dua kamar ukuran kira-kira 3 x 2.50 meter dan garasi 
yang disulap menjadi kamar tidur paman, dan eyang kakung Kadirun, yang juga 
seorang Digulis, perintis kemerdekaan. 

Anehnya, rumah sudah diserahkan kepada Lukman, 31 Agustus 1963, tapi baru “Tgl. 
7September 1965, Menteri Wakil Ketua DPR-GR M.H. Lukman mengadjukan permohonan 
kepada Menteri Anggaran Negara untuk memperoleh uang sebesar Rp. 250 djuta, 
sesuai dengan otorisasi tgl. 15 Djuli 1965 No.II-174-65….-PM mengenai pembelian 
rumah bagi DPR-GR.” 

Pertanyaannya, apa yang terjadi dengan rumah di Gondangdia selama 2 tahun, 
antara Agustus 1963 dan 7 September 1965? Siapa yang tinggal di rumah mewah 
“milik pribadi Lukman” dengan 7 kamar tidur, lapangan tenis, kolam renang di 
atas tanah 2000 meter persegi itu? Siapa yang main tenis, dan berenang di kolam 
renang itu? Sungguh ingin sekali saya dibawa untuk mengunjungi “rumah dinas 
yang telah disulap menjadi milik pribadi Lukman” dan melihat sertifikat 
kepemilikannya. Kalau betul rumah itu milik Lukman, pasti ibu kami akan 
menjualnya untuk membiayai hidup setelah 30-Sep. 1965. 

Tulisan Petrik Matanasi mengangkat aspek positif dari Lukman sebagai anak 
Perintis Kemerdekaan dan pejuang melawan kolonialisme Belanda, tapi tuduhan 
palsu korupsi telah menenggelamkannya ke dalam lumpur kehinaan yang menghapus 
segi positif itu. Apalagi korupsi merupakan salah satu ciri utama dari semua 
pemerintahan sejak ORBA berkuasa. 

Saya berterima kasih kepada Petrik Matanasi dan Redaksi Tirto yang telah minta 
maaf dan mengijinkan saya menulis tanggapan terhadap artikel tertanggal 6 
Desember 2021.



Pengutipan ini bertujuan bukan sebagai ‘fitnah’ melainkan penyampaian berita 
yang disiarkan oleh koran Kompas, 23 November 1965

Baca selengkapnya di artikel "Hak Jawab Tatiana Lukman Terhadap Artikel di 
Tirto.id", https://tirto.id/gmeq

Sent from Mail for Windows

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/1250477656.375130.1640280256145%40yahoo.com.

Reply via email to