Begini Duduk Perkara Dugaan Mark Up Garuda Sewa Pesawat yang Diusut Kejagung
Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 18:47 WIB

Leonard (Foto: Dok. Kejagung)

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi 
penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia. Kejagung menyebut dalam kasus ini ada 
dugaan mark up penyewaan pesawat Garuda Indonesia yang merugikan keuangan 
negara.
Penyelidikan itu tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: 
Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 tertanggal 15 November 2021 yang diteken Direktur 
Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Supardi.

Kejagung menyebut ada dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dari 2013 sampai 
saat ini. Tak hanya itu, Kejagung menyebut ada dugaan manipulasi data dalam 
laporan penggunaan bahan bakar pesawat.


"Melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan 
keuangan PT Garuda Indonesia berupa mark up penyewaan pesawat Garuda Indonesia 
yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan waktu perjanjian tahun 2013 
sampai dengan saat ini dan manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar 
pesawat," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam 
keterangan pers tertulis, Selasa (11/1/2021).

Baca juga:
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Garuda: Kita Bantu BUMN Bersih-bersih

Leonard menjabarkan berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 
2009-2014, terdapat rencana pengadaan pesawat sebanyak 64 unit oleh PT Garuda 
Indonesia. Dalam pelaksanaannya, PT Garuda menggunakan skema pembelian dan sewa 
melalui lessor.

"Bahwa berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2009-2014 
terdapat rencana kegiatan pengadaan penambahan armada pesawat sebanyak 64 
pesawat yang akan dilaksanakan oleh PT Garuda Indonesia baik dengan menggunakan 
skema pembelian (financial lease) dan sewa (operation lease buy back) melalui 
pihak lessor," kata Leonard.

Leonard mengatakan, dalam pengadaan pesawat itu, dana yang dikucurkan berasal 
dari lessor agreement di mana pihak ketigalah yang akan menyediakan dana. 
Nantinya, PT Garuda Indonesia akan membayar secara bertahap kepada pihak lessor 
itu.

"Bahwa sumber dana yang digunakan dalam rencana penambahan jumlah armada 
tersebut dengan menggunakan lessor agreement di mana pihak ketiga akan 
menyediakan dana dan PT Garuda Indonesia kemudian akan membayar kepada pihak 
lessor dengan cara pembayaran secara bertahap dengan memperhitungkan waktu 
pengiriman terhadap inflasi," ungkapnya.

Baca juga:
Erick Thohir Bongkar Dugaan Korupsi di Garuda, Dirut: Kami Dukung Penuh!

Dari situlah, kata Leonard, RJPP tersebut direalisasikan. Beberapa jenis 
pengadaan pesawat itu di antaranya jenis ATR 72-600 sebanyak 50 unit pesawat 
(pembelian 5 unit, pesawat dan sewa 45 unit pesawat) dan jenis CRJ 1000 
sebanyak 18 unit pesawat (pembelian 6 unit pesawat dan sewa 12 unit pesawat).

Leonard menuturkan, pada saat itu, Direktur Utama Garuda membentuk tim 
pengadaan sewa pesawat dalam prosedur rencana bisnis. Tim yang terdiri dari 
Direktorat Teknis, Niaga, Operasional, dan Layanan/Niaga itu ditugaskan untuk 
mengkaji hasilnya yang dituangkan dalam paper hasil kajian.

"Feasibility study (FS) disusun oleh tim atas masukan oleh direktorat terkait 
mengacu pada bisnis plan yang telah dibahas dalam pembahasan anggaran harus 
inline dengan perencanaan armada dengan alasan feasibility/riset/kajian/tren 
pasar/habit penumpang yang dapat dipertanggungjawabkan," lanjutnya.

Berangkat dari kronologi tersebut, Leonard menyebut ada dugaan tindak pidana 
pengadaan dan sewa pesawat yang dilakukan PT Garuda Indonesia. Perbuatan itu, 
kata Leonard, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntungkan 
pihak lessor.

"Bahwa atas pengadaan/sewa pesawat tersebut diduga telah terjadi peristiwa 
pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntungkan pihak 
lessor," tuturnya.

Baca juga:
Jaksa Agung Beberkan Sosok Pelaku Dugaan Korupsi di Garuda
Simak video 'Erick soal Adanya Dugaan Korupsi Pesawat Lain: Dimungkinkan':







Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kedatangan Menteri BUMN Erick 
Thohir berkaitan dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait pembelian 
pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia. Burhanuddin menegaskan BUMN itu 
harus benar-benar bersih dari praktik korupsi.

"Laporan Garuda untuk pembelian ATR 72-600 dan juga ini adalah utamanya dalam 
rangka kami mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," ujar 
Burhanuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, 
Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Baca juga:
Erick Thohir Juga Endus Indikasi Korupsi Pesawat Garuda yang Lain
Di tempat yang sama, Erick menyinggung pula soal perannya yang ingin BUMN 
bersih ketika membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut korupsi di Jiwasraya 
dan ASABRI. Sedangkan perihal dugaan korupsi di Garuda Indonesia, Erick mengaku 
telah menyerahkan bukti-bukti berupa audit investigasi.

"Garuda ini sedang tahap daripada restrukturisasi tetapi yang sudah kita 
ketahui juga secara data valid memang dalam proses pengadaan pesawat 
terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang 
berbeda-beda. Nah khususnya hari ini yang disampaikan Pak Jaksa Agung adalah 
ATR 72-600," kata Erick.

"Ini yang tentu kami juga serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi bukan 
tuduhan karena kita sudah bukan eranya saling menuduh tetapi mesti ada fakta 
yang diberikan," imbuhnya.

Baca juga:
Kasus Garuda Masuk Kejagung, Andre Rosiade: Aspirasi Kami Dieksekusi
(whn/dhn)

Baca artikel detiknews, "Begini Duduk Perkara Dugaan Mark Up Garuda Sewa 
Pesawat yang Diusut Kejagung" selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-5893779/begini-duduk-perkara-dugaan-mark-up-garuda-sewa-pesawat-yang-diusut-kejagung.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/5CCBB7B787DD429883CFB7D56CC40A37%40A10Live.

Reply via email to