Waduh, Bappenas Tak Tahu Banyak Konsesi Tambang di Lahan IKN
Rabu , 26 Januari 2022 | 17:48 
https://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/56803/waduh__bappenas_tak_tahu_banyak_konsesi_tambang_di_lahan_ikn_
 
Sumber Foto sumselupdate.com
Menteri Perencanaan/Kepala Bappenas Suharso MonoarfaListen to this
JAKARTA--Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas 
Suharso Monoarfa tak tahu sebagian lahan di Ibu Kota Negara (IKN) merupakan 
wilayah konsesi tambang.  Ia mengira konsesi tambang yang dipegang sejumlah 
perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan.

“Tidak ada di kami,” kata Suharso di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 
25 Januari 2022.
Suharso baru mengetahui data konsesi tambang saat Tempo mengunjungi kantornya.  
Suharso lalu menelepon Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk 
memastikan data tersebut. “Saya kok baru tahu ada (tambang) ini. Gede banget 
loh. Data ini kok tidak diberikan kepada kami?” katanya.

Dikutip dari Tempo.co, setelah berbicara sekian menit dengan Sofyan, Suharso 
mengatakan koleganya itu membenarkan adanya konsesi tambang. Bappenas, kata 
Suharso, memerlukan data itu untuk kelancaran proses pembangunan IKN di Penajam 
Paser Utara, Kalimantan Timur.


Bappenas merupakan instansi pemerintah yang menyusun masterplan pembangunan ibu 
kota. Pihaknya, kata Suharso, perlu memastikan seluruh wilayah lokasi ibu kota 
baru clean and clear.

Adapun berdasarkan cerita Sofyan, Suharso mengatakan konsesi lahan itu 
berhubungan dengan perluasan lahan tanah IKN. Pemerintah semula menetapkan 
lahan ibu kota seluas 200 ribu hektare, namun diperluas sampai 256,1 ribu 
hektare. “Mungkin asumsinya, sebagian besar konsesi akan selesai pada 2033,” 
ujar Suharso.
Suharso tak memungkiri lahan IKN dipenuhi kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) 
dan hutan tanaman industri (HTI). Dia mengatakan pemerintah sudah menyetop izin 
HPH yang sudah hampir habis. Selain itu, dia menyebut ada sejumlah tambang 
rakyat. Pemerintah, kata dia, mewajibkan perusahaan melakukan reklamasi.

Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam sebelumnya menyatakan lokasi IKN bukanlah 
lahan kosong. Jatam mendata terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan 
sawit, dan PLTU batu bara di atas wilayah total kawasan IKN.


Hasil penelusuran JATAM menunjukkan 149 konsesi di antaranya adalah 
pertambangan batu bara, baik yang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 1 
Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Selain itu, ada 92 
lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di atas kawasan IKN. Sebagian 
berada di dalam konsesi perusahaan tambang, sisanya di luar konsesi perusahaan.

JATAM menghimpun setidaknya ada lebih dari 50 nama politikus terkait dengan 
kepemilikan konsesi di lokasi IKN. Sementara itu menurut data Kementerian 
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, ada sebanyak 73.584 hektare konsesi 
tambang batu bara di wilayah IKN.


Ada pula pengusaan minyak dan gas bumi di kawasan perairan sekitar IKN yang 
mencapai 61.685 hektare. Sedangkan data Yayasan Auriga Nusantara menunjukkan, 
konsesi lahan perkebunan sawit dan kehutanan di dalam area IKN total mencapai 
66 ribu hektare.









Sumber Berita: Tempo Media

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CD6865D4ACE647D6B192E979961E07AE%40A10Live.

Reply via email to