*Kasiahan Azis Syamsuddin menangis, tetapi apakah air matanya adalah apa
yang disebutkan air mata buaya, walahu alam! Empat tahun hukuman penjara
itu tidak lama, paling-paling satu tahun nginap di hotel prodeo dan
dibebaskan karena berkelakuan baik. Syamsuddin adalah wakil ketua DPR,
sebelumnya  ketua DPR juga korupsi. Terlalu banyak koruptor, jadi mudah
dilupakan nama-nama mereka.  Nama gembong korupsi KTP elektronik ialah
Nosanto (?). Selain Novanto, ada seorang terkait bisnis KTP ini dibunuh di
California,. Bagi yang ingin tahu lebih jauh beritanya silahkan chek di
internet. Kalau Syamsuddin ada sisip hasil panennya, maka pasti setelaah
dibebaskan dari penjara akan menikmati hasil panennya dengan tenang dan
nyaman. Mungkin ada yang bilang bahwa hukum empat tahun penjara sangat
ringan mengingat kedudukannya, patut diketahui yang mengadili adalah
sahabat bin kawannya jadi sudah tentu perlu dipertimbangkan untuk tidak
diberi lebih lama penjaranya.*

https://www.sinarharapan.co/hukum/read/57019/sampaikan_pleidoi__azis_syamsuddin_menangis



*Sampaikan Pleidoi, Azis Syamsuddin Menangis*

Senin , 31 Januari 2022 | 13:34



JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menangis saat membacakan
nota pembelaan atau pleidoi terhadap tuntutan jaksa KPK. Air mata Azis
jatuh ketika menyinggung masa kecilnya.

Peristiwa itu terjadi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Azis
mengawali pleidoinya dengan menceritakan masa kecilnya yang kerap dirundung.

"Saya bermaksud mengawali nota pembelaan saya ini dengan curahan hati yang
menceritakan kembali kilas balik kehidupan saya jati diri saya yang
sesungguhnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembentukan
karakter saya dari masyarakat biasa yang kemudian mendapat kepercayaan
untuk turut andil membangun bangsa dan negara yang saya cintai," kata Azis
dalam persidangan, Senin (31/1/2022).

Terlahir sebagai bungsu dari 5 bersaudara, Azis hidup berpindah-pindah
mengikuti ayahnya yang memang sering berpindah tugas. Saat tinggal di
berbagai daerah itu Azis mengaku kerap dirundung karena tidak bisa
berbahasa daerah setempat.

"Dan setiap 3 tahun saya selalu dipelonco di berbagai daerah karena saya
tidak bisa menggunakan bahasa daerah setempat sehingga saya harus dipelonco
dan tegar menghadapi," kata Azis Syamsuddin dengan suara tercekat.

Azis menyebut ayahnya bekerja sebagai pegawai negeri yang ketika pensiun
akhirnya bertempat tinggal di salah satu rumah susun di Tanah Abang,
Jakarta Pusat. Menurut Azis, hidupnya sebagai anak pejabat berubah
setelahnya.

"Pada saat ayah saya mengakhiri masa tugas inilah saya melakukan kehidupan
yang sangat kontradiktif. Dari ayah saya bekerja sebagai pejabat, kemudian
mengalami pensiun saya harus tinggal sebagai anak pensiunan pegawai
negeri," kata Azis seperti dikutip* Detik.com*.

"Saya rasakan, saya tinggal di rumah susun Tanah Abang. Perjalanan ini
memperkenalkan saya kepada kehidupan yang keras, budaya yang berbeda-beda.
Saya mengutarakan kilas balik hidup saya ini bukan untuk memamerkan dalam
sidang yang mulia ini, tetapi semata-mata untuk menunjukkan yang sebenarnya
yang saya alami," imbuhnya.

Selepasnya Azis tetap pada pendiriannya soal tidak berniat memberikan suap.
Dia menepis apa yang didakwakan padanya.

"Saya ingin menegaskan dalam persidangan bahwa saya tidak memiliki niat
memberi suap kepada saudara Robin, karena saya yakin saudara Robin tidak
punya kapasitas dan tidak mempunyai kemampuan dan bantuan-bantuan yang saya
lakukan sebagaimana dituduhkan pada saya saat ini sesuai dengan dakwaan,"
kata Azis.

*Dituntut 4 Tahun 2 Bulan*

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2D%3D-6iNMnf6fC6xtQLxsKPzbSP05BGZSbvdp9WGg%2B0Odw%40mail.gmail.com.

Reply via email to