*Kasiahan Azis Syamsuddin menangis, tetapi apakah air matanya adalah apa yang disebutkan air mata buaya, walahu alam! Empat tahun hukuman penjara itu tidak lama, paling-paling satu tahun nginap di hotel prodeo dan dibebaskan karena berkelakuan baik. Syamsuddin adalah wakil ketua DPR, sebelumnya ketua DPR juga korupsi. Terlalu banyak koruptor, jadi mudah dilupakan nama-nama mereka. Nama gembong korupsi KTP elektronik ialah Nosanto (?). Selain Novanto, ada seorang terkait bisnis KTP ini dibunuh di California,. Bagi yang ingin tahu lebih jauh beritanya silahkan chek di internet. Kalau Syamsuddin ada sisip hasil panennya, maka pasti setelaah dibebaskan dari penjara akan menikmati hasil panennya dengan tenang dan nyaman. Mungkin ada yang bilang bahwa hukum empat tahun penjara sangat ringan mengingat kedudukannya, patut diketahui yang mengadili adalah sahabat bin kawannya jadi sudah tentu perlu dipertimbangkan untuk tidak diberi lebih lama penjaranya.*
https://www.sinarharapan.co/hukum/read/57019/sampaikan_pleidoi__azis_syamsuddin_menangis *Sampaikan Pleidoi, Azis Syamsuddin Menangis* Senin , 31 Januari 2022 | 13:34 JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi terhadap tuntutan jaksa KPK. Air mata Azis jatuh ketika menyinggung masa kecilnya. Peristiwa itu terjadi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Azis mengawali pleidoinya dengan menceritakan masa kecilnya yang kerap dirundung. "Saya bermaksud mengawali nota pembelaan saya ini dengan curahan hati yang menceritakan kembali kilas balik kehidupan saya jati diri saya yang sesungguhnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembentukan karakter saya dari masyarakat biasa yang kemudian mendapat kepercayaan untuk turut andil membangun bangsa dan negara yang saya cintai," kata Azis dalam persidangan, Senin (31/1/2022). Terlahir sebagai bungsu dari 5 bersaudara, Azis hidup berpindah-pindah mengikuti ayahnya yang memang sering berpindah tugas. Saat tinggal di berbagai daerah itu Azis mengaku kerap dirundung karena tidak bisa berbahasa daerah setempat. "Dan setiap 3 tahun saya selalu dipelonco di berbagai daerah karena saya tidak bisa menggunakan bahasa daerah setempat sehingga saya harus dipelonco dan tegar menghadapi," kata Azis Syamsuddin dengan suara tercekat. Azis menyebut ayahnya bekerja sebagai pegawai negeri yang ketika pensiun akhirnya bertempat tinggal di salah satu rumah susun di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Azis, hidupnya sebagai anak pejabat berubah setelahnya. "Pada saat ayah saya mengakhiri masa tugas inilah saya melakukan kehidupan yang sangat kontradiktif. Dari ayah saya bekerja sebagai pejabat, kemudian mengalami pensiun saya harus tinggal sebagai anak pensiunan pegawai negeri," kata Azis seperti dikutip* Detik.com*. "Saya rasakan, saya tinggal di rumah susun Tanah Abang. Perjalanan ini memperkenalkan saya kepada kehidupan yang keras, budaya yang berbeda-beda. Saya mengutarakan kilas balik hidup saya ini bukan untuk memamerkan dalam sidang yang mulia ini, tetapi semata-mata untuk menunjukkan yang sebenarnya yang saya alami," imbuhnya. Selepasnya Azis tetap pada pendiriannya soal tidak berniat memberikan suap. Dia menepis apa yang didakwakan padanya. "Saya ingin menegaskan dalam persidangan bahwa saya tidak memiliki niat memberi suap kepada saudara Robin, karena saya yakin saudara Robin tidak punya kapasitas dan tidak mempunyai kemampuan dan bantuan-bantuan yang saya lakukan sebagaimana dituduhkan pada saya saat ini sesuai dengan dakwaan," kata Azis. *Dituntut 4 Tahun 2 Bulan* -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2D%3D-6iNMnf6fC6xtQLxsKPzbSP05BGZSbvdp9WGg%2B0Odw%40mail.gmail.com.
