Kalau tanpa KKN itu bukan NKRI! On Sun, Feb 6, 2022 at 2:55 AM Chan CT <[email protected]> wrote:
> Kisah Beleid Pindah Ibu Kota yang Berbau KKN > > Jonggol sempat mencuat bakal calon ibu kota negara di era Presiden > Soeharto tahun 1997 dengan membangun kota mandiri. Tapi aturannya dicabut > karena dianggap sarat KKN. > > [image: Silang Pendapat Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto] > > Foto: Presiden Soeharto (Grandyos Zafna) > Jumat, 4 Februari 2022 > > > (Ilustrasi) Jonggol merupakan daerar dataran tinggi di tenggara Jakarta > *Foto : Tri Aljumanto/detikcom* > > Di Kecamatan Cariu meliputi Desa Sukarasa, Desa Selawangi, sebagian Desa > Karyamekar, sebagian Desa Cibadak, sebagian Desa Tanjungsari, sebagian Desa > Sirnasari, dan sebagian Desa Sirnarasa. Rencananya, kawasan kota mandiri > ini diapit jalan utama jalur Jakarta-Bandung melalui > Jakarta-Ciawi-Puncak-Cianjur dan Jakarta-Jonggol-Cariu-Cianjur. > > Di dalam Pasal 3, sebagai koordinasi pengembangan kawasan Jonggol sebagai > kota mandiri, dibentuk Tim Pengarah dan Tim Pengendali Pengembangan Kawasan > Jonggol sebagai Kota Mandiri. Tim Pengarah Pengembangan Kawasan Jonggol > sebagai Kota Mandiri diketuai oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan > Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Ginandjar > Kartasasmita. > > Anggota Tim Pengarah adalah Menteri Dalam Negeri Yogie S Memet, Menteri > Pertahanan Keamanan Edy Sudrajat, Menteri Pekerjaan Umum Radinal Mochtar, > Menteri Perhubungan Haryanto Dhanutirto, Menteri Kehutanan Djamaluddin > Suryohadikusumo, Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) > Soni Harsono, Menteri Negara Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja, dan > Menteri Negara Perumahan Rakyat Akbar Tandjung. > > Sedangkan Tim Pengendali Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai Kota Mandiri > diketuai oleh Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Barat R > Nuriana. Wakil Ketua Tim Pengendali adalah Wakil Gubernur Provinsi Jawa > Barat Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mas Achmad Sampurna dan Sekretaris Tim > Pelaksana adalah Ketua Bappeda Tingkat I Provinsi Jawa Barat Achmad Sobana. > > Anggota Tim Pengendali adalah Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi > Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat, > Kepala Kantor Wilayah Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah > Pertanian Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Perhubungan Provinsi > Jawa Barat. Termasuk Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Bogor Eddie > Yoso Martadipura. > > Tim Pengendali bertanggung jawab langsung kepada Presiden Soeharto, tapi > secara berkala melaporkan perkembangan pembangunan kawasan Jonggol kepada > Tim Pengarah. Di dalam Pasal 7, Gubernur Jawa Barat selaku Ketua Tim > Pengendali membentuk Badan Pelaksana Pengembangan Kawasan Jonggol yang > berisi wakil-wakil dari Pemerintahan Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Barat > dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. > > Badan Pelaksana ini bertugas menyusun rencana tata ruang kawasan Jonggol > dan menerpadukan dengan tata ruang di kawasan Jabotabek. Menjabarkan > rencana tata ruang kawasan Jonggol sebagai kota mandiri ke dalam program > jangka panjang (25 tahun), program jangka menengah (5 tahun), serta program > pembangunan tahunan. > > Pasal 7 ayat 3 disebutkan Badan Pelaksana bisa melakukan kerja sama usaha > dengan pihak lain dalam melaksanakan program pembangunan kawasan Jonggol > sebagai kota mandiri. Lalu di Pasal 8 Ayat 1 disebutkan segala biaya yang > diperlukan bagi penyelenggaraan pembangunan kawasan Jonggol sebagai kota > mandiri dilakukan sepenuhnya oleh usaha swasta dengan tetap mengikuti > peraturan perundang-undangan yang berlaku. > > Presiden Soeharto (kiri) saat menyampaikan pidato pengunduran diri pada > 1998 > *Foto: Maya Vidon/Getty Images* > > Ternyata, sebelum keppres tersebut ditandatangani, pemerintah telah > menunjuk konsorsium PT Bukit Jonggol Asri (BJA) yang akan membangun kota > mandiri di Jonggol. Perusahaan itu dipimpin oleh Arie Soedewo selaku > Presiden Komisaris PT BJA, Bambang Trihatmodjo (putra ketiga Soeharto) > Komisaris PT BJA, dan Haryadi Kumala selaku Presiden Direktur PT BJA. > Konsorsium itu telah menunjuk konsultan asal Amerika Serikat. > > Dikutip dari beberapa sumber, dalam sebuah rapat antara Presiden Soeharto, > Tim Pengarah dan Tim Pengendali serta konsorsium di Bina Graha pertengahan > Desember 1996, Gubernur Jawa Barat R Nuriana memaparkan luas keseluruhan > kota mandiri yang bakal digarap Bukit Jonggol Asri mencapai 30 ribu > hektare. Lahan seluas itu terbagi menjadi 15 ribu hektare untuk kawasan > perkotaan. > > Kawasan perkotaan baru ini meliputi kawasan industri, kantor pemerintahan, > pusat pendidikan, gelanggang olahraga, stasiun kereta api dan tempat > pemakaman umum. Sementara kawasan nonperkotaan disiapkan 15 ribu hektare > yang akan dibangun antara lain hutan lindung, persawahan, dan tempat wisata. > > Banyak kalangan properti saat itu ragu terhadap kemampuan konsorsium itu > membangun kota mandiri Jonggol seluas 30 ribu hektare dengan cepat. > Pasalnya, pembangunan kota mandiri Bumi Serpong Damai di Serpong, > Tangerang, saja dikerjakan oleh 10 konsorsium berjalan sangat lambat > sekali. “Apakah perusahaan itu pernah berhasil mengerjakan proyek skala > besar?” kata beberapa pengurus DPP Real Estate Indonesia (REI) seperti > dikutip *Bisnis Indonesia, *19 Desember 1996. > > Setelah mendapatkan restu Presiden Soeharto melalui Keppres Nomor 1 Tahun > 1997, dalam perjalanannya, megaproyek di Jonggol mandek. Indonesia dihantam > bola krisis moneter dan naiknya gelombang suhu politik dengan munculnya > gerakan reformasi. Alih-alih terwujud kota mandiri atau IKN di Jonggol, > pemerintahan Soeharto tumbang pada 21 Mei 1998. Wacana Jonggol bakal jadi > IKN baru pun tenggelam. > > Malah Keppres Nomor 1 Tahun 1997 itu direkomendasikan untuk dicabut > kembali melalui Surat Edaran Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan > Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara (Wasbangpan) Nomor > 79/MK.WASPAN/6/1999 yang ditandatangani Menko Wasbangpan Hartarto Sunarto > pada 11 Juni 1999. Keppres itu ditengarai penuh dengan praktik korupsi, > kolusi, dan nepotisme (KKN). > > Kota Jakarta tahun 1990-an hingga 2.000 sudah dipadati penduduk yang > sebagian merupakan pendatang > *Foto : Dikhy Sasra/detikcom* > > Pencabutan keppres tersebut dilakukan melalui sebuah kajian terhadap > beberapa proyek pemerintah yang berbau KKN di era Soeharto setelah > disahkannya Ketetapan (Tap) MPR-RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara > Negara yang Bersih dan Bebas KKN dan Tap MPR-RI Nomor X/MPR/1998 tentang > Pokok-pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi > Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara. > > “Penerbitan peraturan perundangan yang mendukung praktik KKN, secara > administratif, telah memenuhi prosedur, namun ditinjau dari kaitan dengan > kepentingan kelompok tertentu, terdapat indikasi adanya penyalahgunaan > wewenang. Kasus KKN, khususnya yang berskala besar, terbanyak melibatkan > kroni HM Soeharto,” begitu dikutip dari buku *Menteri Negara Koordinator > Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara: > Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme dari Perekonomian Nasional *yang > diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi > Birokrasi pada 1999. > > Isu Jonggol sebagai ibu kota negara semakin tenggelam sejak Presiden > Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor > 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, > Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabekpunjur) pada 12 Agustus > 2008. Kawasan ini akan dikelola sebagai daerah penyangga Ibu Kota Jakarta > dengan sebutan Megapolitan. > ------------------------------ > > *Penulis:* M. Rizal Maslan > *Editor:* Irwan Nugroho > *Desainer:* Luthfy Syahban > > -- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi > https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/2091ACC8C6A541FA8809E05834DDFA45%40A10Live > <https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/2091ACC8C6A541FA8809E05834DDFA45%40A10Live?utm_medium=email&utm_source=footer> > . > -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2Bk9WjoAYZsY2C4bJ6g-gxZeS-%2BZy19X99FN00OFSeyKA%40mail.gmail.com.
