Kalau tanpa KKN itu bukan NKRI!

On Sun, Feb 6, 2022 at 2:55 AM Chan CT <[email protected]> wrote:

> Kisah Beleid Pindah Ibu Kota yang Berbau KKN
>
> Jonggol sempat mencuat bakal calon ibu kota negara di era Presiden
> Soeharto tahun 1997 dengan membangun kota mandiri. Tapi aturannya dicabut
> karena dianggap sarat KKN.
>
> [image: Silang Pendapat Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto]
>
> Foto: Presiden Soeharto (Grandyos Zafna)
> Jumat, 4 Februari 2022
>
>
> (Ilustrasi) Jonggol merupakan daerar dataran tinggi di tenggara Jakarta
> *Foto : Tri Aljumanto/detikcom*
>
> Di Kecamatan Cariu meliputi Desa Sukarasa, Desa Selawangi, sebagian Desa
> Karyamekar, sebagian Desa Cibadak, sebagian Desa Tanjungsari, sebagian Desa
> Sirnasari, dan sebagian Desa Sirnarasa. Rencananya, kawasan kota mandiri
> ini diapit jalan utama jalur Jakarta-Bandung melalui
> Jakarta-Ciawi-Puncak-Cianjur dan Jakarta-Jonggol-Cariu-Cianjur.
>
> Di dalam Pasal 3, sebagai koordinasi pengembangan kawasan Jonggol sebagai
> kota mandiri, dibentuk Tim Pengarah dan Tim Pengendali Pengembangan Kawasan
> Jonggol sebagai Kota Mandiri. Tim Pengarah Pengembangan Kawasan Jonggol
> sebagai Kota Mandiri diketuai oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan
> Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Ginandjar
> Kartasasmita.
>
> Anggota Tim Pengarah adalah Menteri Dalam Negeri Yogie S Memet, Menteri
> Pertahanan Keamanan Edy Sudrajat, Menteri Pekerjaan Umum Radinal Mochtar,
> Menteri Perhubungan Haryanto Dhanutirto, Menteri Kehutanan Djamaluddin
> Suryohadikusumo, Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
> Soni Harsono, Menteri Negara Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja, dan
> Menteri Negara Perumahan Rakyat Akbar Tandjung.
>
> Sedangkan Tim Pengendali Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai Kota Mandiri
> diketuai oleh Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Barat R
> Nuriana. Wakil Ketua Tim Pengendali adalah Wakil Gubernur Provinsi Jawa
> Barat Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mas Achmad Sampurna dan Sekretaris Tim
> Pelaksana adalah Ketua Bappeda Tingkat I Provinsi Jawa Barat Achmad Sobana.
>
> Anggota Tim Pengendali adalah Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi
> Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat,
> Kepala Kantor Wilayah Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah
> Pertanian Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Perhubungan Provinsi
> Jawa Barat. Termasuk Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Bogor Eddie
> Yoso Martadipura.
>
> Tim Pengendali bertanggung jawab langsung kepada Presiden Soeharto, tapi
> secara berkala melaporkan perkembangan pembangunan kawasan Jonggol kepada
> Tim Pengarah. Di dalam Pasal 7, Gubernur Jawa Barat selaku Ketua Tim
> Pengendali membentuk Badan Pelaksana Pengembangan Kawasan Jonggol yang
> berisi wakil-wakil dari Pemerintahan Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Barat
> dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
>
> Badan Pelaksana ini bertugas menyusun rencana tata ruang kawasan Jonggol
> dan menerpadukan dengan tata ruang di kawasan Jabotabek. Menjabarkan
> rencana tata ruang kawasan Jonggol sebagai kota mandiri ke dalam program
> jangka panjang (25 tahun), program jangka menengah (5 tahun), serta program
> pembangunan tahunan.
>
> Pasal 7 ayat 3 disebutkan Badan Pelaksana bisa melakukan kerja sama usaha
> dengan pihak lain dalam melaksanakan program pembangunan kawasan Jonggol
> sebagai kota mandiri. Lalu di Pasal 8 Ayat 1 disebutkan segala biaya yang
> diperlukan bagi penyelenggaraan pembangunan kawasan Jonggol sebagai kota
> mandiri dilakukan sepenuhnya oleh usaha swasta dengan tetap mengikuti
> peraturan perundang-undangan yang berlaku.
>
> Presiden Soeharto (kiri) saat menyampaikan pidato pengunduran diri pada
> 1998
> *Foto:  Maya Vidon/Getty Images*
>
> Ternyata, sebelum keppres tersebut ditandatangani, pemerintah telah
> menunjuk konsorsium PT Bukit Jonggol Asri (BJA) yang akan membangun kota
> mandiri di Jonggol. Perusahaan itu dipimpin oleh Arie Soedewo selaku
> Presiden Komisaris PT BJA, Bambang Trihatmodjo (putra ketiga Soeharto)
> Komisaris PT BJA, dan Haryadi Kumala selaku Presiden Direktur PT BJA.
> Konsorsium itu telah menunjuk konsultan asal Amerika Serikat.
>
> Dikutip dari beberapa sumber, dalam sebuah rapat antara Presiden Soeharto,
> Tim Pengarah dan Tim Pengendali serta konsorsium di Bina Graha pertengahan
> Desember 1996, Gubernur Jawa Barat R Nuriana memaparkan luas keseluruhan
> kota mandiri yang bakal digarap Bukit Jonggol Asri mencapai 30 ribu
> hektare. Lahan seluas itu terbagi menjadi 15 ribu hektare untuk kawasan
> perkotaan.
>
> Kawasan perkotaan baru ini meliputi kawasan industri, kantor pemerintahan,
> pusat pendidikan, gelanggang olahraga, stasiun kereta api dan tempat
> pemakaman umum. Sementara kawasan nonperkotaan disiapkan 15 ribu hektare
> yang akan dibangun antara lain hutan lindung, persawahan, dan tempat wisata.
>
> Banyak kalangan properti saat itu ragu terhadap kemampuan konsorsium itu
> membangun kota mandiri Jonggol seluas 30 ribu hektare dengan cepat.
> Pasalnya, pembangunan kota mandiri Bumi Serpong Damai di Serpong,
> Tangerang, saja dikerjakan oleh 10 konsorsium berjalan sangat lambat
> sekali. “Apakah perusahaan itu pernah berhasil mengerjakan proyek skala
> besar?” kata beberapa pengurus DPP Real Estate Indonesia (REI) seperti
> dikutip *Bisnis Indonesia, *19 Desember 1996.
>
> Setelah mendapatkan restu Presiden Soeharto melalui Keppres Nomor 1 Tahun
> 1997, dalam perjalanannya, megaproyek di Jonggol mandek. Indonesia dihantam
> bola krisis moneter dan naiknya gelombang suhu politik dengan munculnya
> gerakan reformasi. Alih-alih terwujud kota mandiri atau IKN di Jonggol,
> pemerintahan Soeharto tumbang pada 21 Mei 1998. Wacana Jonggol bakal jadi
> IKN baru pun tenggelam.
>
> Malah Keppres Nomor 1 Tahun 1997 itu direkomendasikan untuk dicabut
> kembali melalui Surat Edaran Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan
> Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara (Wasbangpan) Nomor
> 79/MK.WASPAN/6/1999 yang ditandatangani Menko Wasbangpan Hartarto Sunarto
> pada 11 Juni 1999. Keppres itu ditengarai penuh dengan praktik korupsi,
> kolusi, dan nepotisme (KKN).
>
> Kota Jakarta tahun 1990-an hingga 2.000 sudah dipadati penduduk yang
> sebagian merupakan pendatang
> *Foto : Dikhy Sasra/detikcom*
>
> Pencabutan keppres tersebut dilakukan melalui sebuah kajian terhadap
> beberapa proyek pemerintah yang berbau KKN di era Soeharto setelah
> disahkannya Ketetapan (Tap) MPR-RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara
> Negara yang Bersih dan Bebas KKN dan Tap MPR-RI Nomor X/MPR/1998 tentang
> Pokok-pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi
> Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara.
>
> “Penerbitan peraturan perundangan yang mendukung praktik KKN, secara
> administratif, telah memenuhi prosedur, namun ditinjau dari kaitan dengan
> kepentingan kelompok tertentu, terdapat indikasi adanya penyalahgunaan
> wewenang. Kasus KKN, khususnya yang berskala besar, terbanyak melibatkan
> kroni HM Soeharto,” begitu dikutip dari buku *Menteri Negara Koordinator
> Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara:
> Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme dari Perekonomian Nasional *yang
> diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
> Birokrasi pada 1999.
>
> Isu Jonggol sebagai ibu kota negara semakin tenggelam sejak Presiden
> Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor
> 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok,
> Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabekpunjur)  pada 12 Agustus
> 2008. Kawasan ini akan dikelola sebagai daerah penyangga Ibu Kota Jakarta
> dengan sebutan Megapolitan.
> ------------------------------
>
> *Penulis:* M. Rizal Maslan
> *Editor:* Irwan Nugroho
> *Desainer:* Luthfy Syahban
>
> --
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
> https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/2091ACC8C6A541FA8809E05834DDFA45%40A10Live
> <https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/2091ACC8C6A541FA8809E05834DDFA45%40A10Live?utm_medium=email&utm_source=footer>
> .
>

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2Bk9WjoAYZsY2C4bJ6g-gxZeS-%2BZy19X99FN00OFSeyKA%40mail.gmail.com.

Reply via email to