Saatnya Dudung Tangani OPM?D74 - Friday, February 11, 2022 21:03
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/saatnya-dudung-tangani-opm
 
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman (Foto: JawaPos)
7 min read

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman kerap disorot media 
lantaran pernyataan-pernyataannya yang tuai pro dan kontra. Apakah sudah 
saatnya bagi Dudung untuk kembali pada tugas dan fungsinya sebagai KSAD? 


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman akhir-akhir ini kerap 
mendapat sorotan publik. Mulai dari hal yang sifatnya menghibur dan jenaka, 
seperti ketika dirinya merilis klip video musik “Ayo Ngopi”, sampai pelontaran 
pernyataan yang memancing berbagai respons pro dan kontra dari publik, misalnya 
saat Dudung mengatakan akan melibatkan pihak TNI untuk turut mendeteksi ancaman 
radikalisme. 

Terkait ini, sebagai salah satu respons, pengamat militer dari Center for 
Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas menilai bahwa 
pelibatan TNI AD dalam urusan radikalisme hendaknya perlu terlebih dahulu 
ditahan, karena sampai saat ini belum ada payung hukum yang dapat 
melindunginya. Oleh karena itu, Dudung sebaiknya menunggu ada penerbitan 
Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI, sebelum bertindak lebih 
lanjut. 

Tidak hanya soal radikalisme, Dudung yang kerap berkomentar soal agama juga 
sering mendapat cibiran dari sejumlah pengamat. Pada 2021 lalu, dalam sebuah 
kuliah Subuh di wilayah Cenderawasih, Papua, Dudung mengatakan bahwa belajar 
agama itu tidak perlu terlalu dalam.  

Tidak lama setelah dikritik, pihak Dudung mengklarifikasi pernyataan tersebut, 
dengan dalih yang dimaksudnya jangan belajar terlalu dalam adalah jika tanpa 
seorang mentor yang mendampingi, seperti ustad. 

Ibarat tetesan hujan yang datang silih berganti, kali ini Dudung kembali 
dihadapkan permasalahan lain, yaitu pelaporan dari Koalisi Ulama, Habaib, dan 
Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA), terkait pernyataan Dudung ketika 
mengisi acara bincang-bincang di kanal YouTube Deddy Corbuzier, yakni “Tuhan 
bukan orang Arab”. Pernyataan ini lalu dianggap telah menyinggung agama 
tertentu. 

Sampai saat ini, pelaporan tersebut tengah diproses oleh Pusat Polisi Militer 
Angkatan Darat (Puspomad). Dudung sendiri sudah memberikan respons. Ia mengaku 
heran pernyataan tersebut dipersoalkan oleh kelompok masyarakat tertentu. Lebih 
lanjutnya, Ia meminta pada Puspomad untuk memfoto satu-satu pelapornya dan 
mengecek siapa saja sebenarnya yang terlibat dalam koalisi itu. 

Dari sejumlah polemik ini, rasanya patut untuk kita bertanya, apakah ada yang 
salah dalam perilaku-perilaku Dudung? Ataukah ini semua hanya gejolak politik 
biasa? 

Baca juga: Atasi Radikalisme, Dudung Perlu Diapresiasi?


  
Hati-Hati Masuk Ranah Sipil? 
Terkait pelaporan kasus “Tuhan bukan orang Arab”, ada pendapat yang mengatakan 
saat ini terlihat ada pihak-pihak tertentu yang sedang ingin menjatuhkan 
Dudung. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli, contohnya, 
yang mengatakan ada upaya untuk “meng-Ahok-kan" Dudung. Pernyataan Dudung yang 
sebenarnya mudah dipahami, dipelintir dengan penuh kebencian untuk membuat 
fitnah. 

Akan tetapi, kalaupun memang ada upaya untuk menjatuhkan Dudung, tampaknya 
oknum tersebut tidak perlu berbuat banyak karena kalau kita perhatikan, dari 
awal Dudung kerap mengeluarkan pernyataan dan gestur  yang mengundang kritik. 

Oleh karena itu, letak permasalahannya dalam konteks ini bukanlah dari narasi 
pelaporan, tetapi mengapa Dudung sebagai KSAD tampak semakin sering berkomentar 
dalam hal-hal yang sesungguhnya tidak sesuai dengan posisinya sebagai pejabat 
militer? 

Ada sebuah komentar menarik dari salah satu Juru Bicara Partai Amanat Nasional 
(PAN), Dimas Prakoso Akbar. Dia menyarankan Dudung yang tercatat sering 
melontarkan pernyataan soal agama perlu lebih berhati-hati, karena alih-alih 
mengena pada sasaran, pernyataan Dudung seringnya malah membuat kontroversi dan 
hanya menambah riuh perbincangan tanpa substansi.  

Hal ini menurut Dimas telah membuat Dudung sebagai seorang tokoh yang akrab 
dengan kontroversi, ketimbang tugasnya sebagai pimpinan TNI AD. 
Pertanyaan-pernyataan Dudung juga dinilai Dimas kurang memperlihatkan relevansi 
dengan tugas-tugas sebagai seorang KSAD. 

Lebih lanjutnya, Dimas juga menghimbau bahwa, biarkanlah dialektika dan 
dinamika sosial tetap berada di ranah sipil, karena tugas militer cukup menjaga 
dan mengawasi kondusivitas. Tidak perlu terlalu jauh ikutan berdinamika 
kata-kata di ruang publik. 

Ini kemudian berkaitan juga dengan narasi anti-radikalisme yang sering 
disuarakan oleh Dudung. Meskipun belum ada pihak yang memprotes dan melaporkan, 
tetapi sesungguhnya tersimpan potensi untuk menjadi masalah besar di kemudian 
hari. 

Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul 
Fahmi menjelaskan bahwa tugas seorang Kepala Staf Angkatan sesungguhnya adalah 
memimpin dalam pembinaan kekuatan dan kesiapan operasional AD. Lalu, membantu 
Panglima TNI dalam menyusun kebijakan tentang pengembangan postur, doktrin, 
strategi, serta operasi militer sesuai dengan matra masing-masing.  

Oleh karena itu, terkait tugas dan fungsinya tadi, Dudung harus diingatkan 
untuk berhati-hati dalam mengkapitalisasi persoalan radikalisme. UU No. 5 Tahun 
2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai payung hukum terkait 
terorisme memang berulang kali menyebut dan menggunakan diksi “radikalisasi”. 
Namun, UU tersebut sama sekali tidak menemukan definisi dari radikalisme.  

Bahkan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun sebenarnya tak punya 
legitimasi untuk menentukan apa yang disebut gerakan radikal maupun ekstrem dan 
siapa saja yang harus diwaspadai. Apalagi TNI, dalam hal ini TNI AD. Fahmi 
menghimbau, jangan sampai muncul pemeo bahwa KSAD telah melakukan banyak hal, 
kecuali tugas pokoknya.  

Hal-hal seperti inilah yang sempat diperingatkan oleh Samuel P. Huntington 
dalam bukunya The Soldier and the State: The Theory and Politics of 
Civil-Military Relations. Di dalamnya, Huntington menjelaskan bahwa di sebuah 
negara demokrasi modern, perlu dianut sebuah konsep yang disebutnya sebagai 
supremasi sipil. Konsep ini artinya fungsi-fungsi militer haruslah disesuaikan 
berdasarkan nilai-nilai yang menjunjung tinggi kepentingan masyarakat 
negaranya, salah satu caranya adalah dengan mengurangi akses militer ke ranah 
sipil. 

Jika militer bisa dengan mudah keluar masuk ranah sipil tanpa mendapat 
konsekuensi yang serius, maka itu artinya ada ketidakseimbangan dalam 
pengukuhan supremasi sipil. Huntington menilai hal ini terjadi lebih 
diakibatkan oleh struktur institusional dan kondisi politik, ketimbang dinamika 
internal dan karakter sosial institusi militer. Tidak adanya batasan yang jelas 
memungkinkan militer dapat menjalankan fungsi dan peran di luar kewenangan yang 
berlaku, khususnya dalam bidang sipil. 

Karena itu, penting bagi Dudung untuk menyesuaikan aktivitas publiknya agar 
tidak menyeleweng dari tugas dan fungsinya sebagi seorang militer, dan sebagai 
KSAD. Karena, ini bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk demokrasi itu 
sendiri. 

Lantas, bagaimana seharusnya Dudung bertindak di publik? 

Baca juga: BNPT Salah Memahami Terorisme?

 
  
Kembali ke Tupoksi 
Richard Kohn dalam tulisannya An Essay of Civillian Control of the Military, 
menegaskan bahwa tujuan militer adalah untuk membela masyarakat, bukan untuk 
mendefinisikan bagaimana suatu masyarakat seharusnya terbentuk. Suatu negara 
bisa saja memiliki kendali sipil atas militer tanpa perlu berdemokrasi, tetapi 
tidak ada negara yang dapat memiliki demokrasi tanpa kendali sipil atas 
militer. 

Oleh karena itu, perlu ditegaskan bahwa tanggung jawab besar yang harus 
dilakukan militer sesungguhnya hanya satu, yaitu membuat masyarakat merasa 
aman. Dan tugas besar ini bahkan bisa dikembangkan sebagai peluang bagi 
seseorang di militer untuk menciptakan citra politik yang bagus di publik. 

Seorang pejabat militer tidak perlu berkampanye seperti politisi demi membangun 
citra, mereka hanya perlu menunjukkan bahwa dirinya bisa menjadi jawaban atas 
ketakutan rakyat yang memang memiliki bentuk nyata. 

Salah satu contohnya bisa diambil dari saran Direktur Eksekutif Community of 
Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya, yang mengatakan bahwa 
seharusnya Dudung fokus pada pencegahan kekerasan separatisme Organisasi Papua 
Merdeka (OPM) yang saat ini mengancam Papua.  

Dan kalaupun memang Dudung ingin lebih tampil di publik, ia bisa juga mencontoh 
bagaimana Panglima TNI Andika Perkasa membangun pesonanya di media. Melalui 
pemberitaan seperti mempercantik markas AD semasa ia menjadi KSAD, lalu tampil 
menghibur dengan mengenakan kaos-kaos pahlawan super, Andika bisa mendapat 
perhatian publik tanpa perlu membawa dirinya keluar dari tugas dan fungsi 
seorang KSAD. 

Well, sebagai penutup, kita pun perlu apresiasi perhatian Dudung pada ancaman 
terorisme, kemudian juga niatnya untuk tampil sebagai sosok yang religius. 
Tetapi, perlu diingat bahwa dia saat ini menjabat sebagai KSAD, oleh karena 
itu, banyak hal-hal yang perlu diwaspadai sebelum tampil secara terbuka ke 
publik. (D74) 

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/610F5A6E035E46C2BC3EF98DDD060F04%40A10Live.

Reply via email to