Mampukah Media Jadi Pilar Keempat Demokrasi?R53 - Monday, February 14, 2022 
10:40
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/mampukah-media-jadi-pilar-keempat-demokrasi
 
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ketika menjawab pertanyaan wartawan di 
Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin, 13 Januari 2020 (Foto: Bisnis.com/Himawan L 
Nugraha)
6 min read

Telah lama media massa disebut sebagai pilar keempat demokrasi. Di tengah era 
digital, di mana media massa bersaing dengan media sosial untuk menghadirkan 
berita clickbait, masih tepatkah label pilar keempat demokrasi disematkan?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

“Di tengah belantara informasi ini, beruntunglah kita masih punya sumber 
informasi yang segar, akurat, dan terpercaya: pers nasional,” tulis Presiden 
Joko Widodo (Jokowi) pada 9 Februari. Sejak tahun 1985, melalui Keputusan 
Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1985, setiap tanggal 9 diperingati 
sebagai Hari Pers Nasional (HPN).

Pers atau mungkin lebih akrabnya media adalah jendela dunia di abad modern. 
Media sendiri berasal dari kata Latin medium yang berarti “jalan tengah atau 
perantara”. Penggunaan kata “media” untuk menggambarkan surat kabar dan radio, 
yang kemudian kita sebut sebagai media massa dilakukan sejak tahun 1920-an.

Seiring dengan meningkat dan terpusatnya kekuatan politik, muncul kebutuhan 
untuk menghadirkan transparansi pemerintahan. Atas kebutuhan ini, media massa 
kemudian mendapatkan tempat khusus karena perannya dalam mendistribusikan 
berita. Seperti dari istilah Latin-nya medium, media massa adalah jembatan 
antara elite politik dengan masyarakat umum.

Priya Kumari dan Suhas M.P dalam tulisannya Is Media the Fourth Pillar of 
Democracy?, menyebut istilah pilar keempat demokrasi pertama kali digunakan 
oleh sejarawan Skotlandia Thomas Carlyle pada tahun 1840. Media berperan untuk 
memberi informasi tentang semua kegiatan politik, sosial, dan ekonomi. Media 
hadir seperti cermin yang memantulkan realitas ke hadapan publik. Media juga 
memiliki kekuatan penekan untuk mendorong penyelidikan kasus dan menuntut 
keadilan.

Secara khusus di demokrasi, mengutip artikel berjudul The Role of Media in 
Democracy: A Strategic Approach, terdapat dua peran media di demokrasi. 
Pertama, memastikan masyarakat membuat pilihan yang bertanggung jawab dan 
terinformasi. Media memberikan akses informasi ke masyarakat terkait calon 
pemimpin mereka. 

Kedua, media menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan karena memiliki 
kekuatan penekan untuk membuat wakil-wakil yang terpilih menjunjung tinggi 
sumpah jabatannya. Media memberikan informasi ke publik terkait bagaimana 
kinerja pejabat yang mereka pilih. Apakah mereka menjalankan tugasnya dengan 
baik atau tidak.


Mengutip ilmuwan politik Amerika Serikat (AS) Francis Fukuyama, transparansi 
dan akuntabilitas merupakan ciri khas demokrasi modern. Dengan demikian, 
mengacu pada peran-peran tersebut, dapat dikatakan media merupakan aspek 
terpenting dalam demokrasi saat ini.

Namun, seperti yang menjadi pertanyaan Endy Bayuni dalam tulisannya Reclaiming 
the role of the press as the fourth pillar of democracy, apakah saat ini media 
massa masih memenuhi tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi?



Dua Ganjalan Utama
Mantan Executive Editor LensaIndonesia.com, Khairul Fahmi, menyebut empat poin 
agar media dapat menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi, yakni 
integritas jurnalis, independensi dapur redaksi, intelijensia para jurnalis, 
dan kedisiplinan dalam tata kelola peliputan dan keredaksian.

Tom Nichols dalam bukunya The Death of Expertise memberikan penjelasan penting 
yang selaras dengan poin-poin Fahmi. Menurut Nichols, saat ini telah terjadi 
transformasi bentuk berita yang membuat kualitas media menjadi menurun.

Tidak seperti saat ini di mana jumlah media sangat banyak, dulunya jumlah media 
dapat dihitung jari. Menurut Nichols, ini membuat media dapat fokus dalam 
menjaga kualitas dari pemberitaan karena tidak memikirkan persaingan seperti 
sekarang. Ketika media begitu banyak, persaingan tidak lagi berpusat pada 
kualitas pemberitaan ataupun investigasi, melainkan pada sebesar apa rating dan 
klik yang didapatkan.

Persoalan ini kemudian membuat media mengaburkan antara berita dengan hiburan 
agar dapat mendulang klik sebanyak mungkin. Selain perlombaan mencari klik, 
banyaknya jumlah media juga dilihat telah menurunkan kualitas dari para 
jurnalis. Menurut Nichols, dahulunya jurnalis merupakan suatu profesi yang 
menantang, mereka melakukan investigasi panjang dan mendalam. 

Namun sekarang, semua orang dapat menjadi jurnalis. Profesi jurnalis dipandang 
dapat dilakukan oleh semua orang karena tugasnya hanya menyadur pernyataan 
pejabat, ataupun mencari isu yang hangat untuk diberitakan.

Dengan tuntutan mendulang klik sebanyak mungkin, adu cepat antar media, serta 
tuntutan jumlah berita harian, pertanyaannya tentu satu, bagaimana jurnalis 
dapat membuat berita yang berkualitas?

Selain perubahan bentuk berita, Jane B. Singer dalam tulisannya Are 
micropayments a viable way to support the news business?, menyebutkan bahwa 
pendapatan yang turun drastis dalam dua dekade terakhir dan belum adanya model 
bisnis yang jelas telah membuat media berada dalam krisis eksistensial. 

Atas masalah tersebut, media kemudian mengandalkan investor dan iklan untuk 
bertahan hidup. Untuk kepentingan itu, mencari rating dan klik sebesar mungkin 
menjadi tidak bisa dihindari.


Ross Tapsell dalam bukunya Kuasa Media di Indonesia: Kaum Oligarki, Warga, dan 
Revolusi Digital, juga menyebutkan bahwa industri media saat ini memberikan 
ruang yang besar atas masuknya intervensi kapital. Pasalnya, berbeda dengan 
media tradisional yang hanya memproduksi koran ataupun siaran radio, saat ini 
industri media membutuhkan berbagai infrastruktur yang mahal. 

Ini kemudian melahirkan fenomena di mana media menjadi perpanjangan tangan dari 
kepentingan para investor dan pemilik media. Secara khusus, Tapsell menyebut 
fenomena ini sebagai oligarki media.

Dengan demikian, dapat disimpulkan terdapat dua masalah utama yang membuat 
kualitas pemberitaan menjadi menurun. Pertama adalah kebutuhan dalam mengejar 
klik dan sensasi. Kedua adalah dilema finansial yang membuat media mengikuti 
agenda politik sang pemilik kapital.



Masih Jadi Pilar?
Di titik ini, kita kembali pada pertanyaan Endy Bayuni, apakah media masih 
menjadi pilar keempat demokrasi? Untuk menjawabnya, pertama-tama ada yang perlu 
digarisbawahi, yakni membedakan peran media secara umum, dengan perannya dalam 
konteks demokrasi.

Secara umum, kembali mengutip Priya Kumari dan Suhas M.P, media di Indonesia 
telah menjalankan perannya sebagai cermin realitas dan menjadi kekuatan 
penekan. Pada kasus terbaru di Desa Wadas, misalnya, media memainkan peran 
penting dalam menyadarkan masyarakat dan politisi atas masalah yang terjadi.

Namun, apabila membahas perannya sebagai pilar keempat demokrasi, sebagaimana 
dalam artikel The Role of Media in Democracy: A Strategic Approach, media di 
Indonesia tampaknya belum menjalankan fungsinya dengan baik.

Menurut Tapsell, oligarki media telah membuat media massa di Indonesia menjadi 
alat elite politik dalam mempromosikan agenda politiknya. Akhir-akhir ini, 
misalnya, media menjadi alat untuk memetakan reaksi publik terkait siapa sosok 
yang akan dimajukan di Pilpres 2024. Secara khusus, fenomena ini disebut 
sebagai trial balloon.

Linda Vuskane dalam tulisannya The role of the mass media within liberal 
democracy, juga menyinggung persoalan ini. Menurutnya, poin utama yang membuat 
media disebut sebagai pilar keempat demokrasi adalah independensi. Namun, 
dengan media yang merupakan perusahaan komersial, kecenderungan media untuk 
mendukung partai, politisi, pengusaha, atau bentuk status quo lainnya disebut 
menjadi tidak bisa dihindari.

Bertolak pada masalah yang dibahas Tapsell dan Vuskane, seberapa mungkin media 
menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi? Alih-alih memberikan 
informasi rinci terkait kualitas atau kualifikasi calon pemimpin, media lebih 
kerap memberitakan seputar sensasi yang dihadirkan para politisi. (R53)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/09E00029E5444027945F16B14D14357A%40A10Live.

Reply via email to