Wadas Jadi Kedung Ombo Berikutnya?I76 - Wednesday, February 23, 2022 22:00
https://www.pinterpolitik.com/in-depth/wadas-jadi-kedung-ombo-berikutnya
 
Aksi akademisi kecam insiden kekerasan oleh aparat kepada warga Desa Wadas 
(Foto: rakyatpos.id)
6 min read

Peristiwa Wadas memperlihatkan dilema pembangunan dan penolakan warga terdampak 
menjadi polemik yang sulit ditemukan jalan keluarnya. Ingatan tentang peristiwa 
Waduk Kedung Ombo di masa Orde Baru sekilas disamakan dengan peristiwa Wadas 
saat ini. Apakah benar Wadas akan jadi Kedung Ombo berikutnya?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Desa Wadas akhir-akhir ini menjadi sorotan pemberitaan nasional. Hal ini 
disebabkan karena peristiwa Wadas telah viral di berbagai platform media 
sosial. Peristiwa yang memperlihatkan gesekan antara pihak kepolisian 
berhadapan dengan masyarakat setempat dikecam oleh warganet.

Permasalahan ini didasari oleh keinginan pemerintah untuk membangun Proyek 
Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, yang berdasarkan Peraturan Presiden 
Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Desa Wadas menjadi lokasi yang dijadikan tambang kebutuhan batu andesit untuk 
pembangunan Waduk Bener, sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 
590/41/2018. Nantinya bendungan ini disebut-sebut sebagai bendungan tertinggi 
di Asia Tenggara.

Sebenarnya, upaya hukum warga Wadas telah dilakukan sejak 2018, tapi mereka 
menemui jalan buntu karena Pengadilan Tata Usaha Negara menolak permohonan 
warga. Kemudian pada Selasa 8 Februari 2022, terjadi ketegangan antara warga 
dan petugas gabungan yang ingin melakukan pengukuran tanah proyek Bendungan 
Bener di desa tersebut.

Insiden di Desa Wadas seakan memperpanjang cerita kelam negeri ini dalam proses 
penggusuran tanah rakyat demi melanggengkan pembangunan.  Jauh ke belakang, 
memori negeri ini menyimpan beberapa tragedi kelam pembangunan yang 
mengorbankan masyarakat sekitar.

Salah satunya adalah pembangunan Waduk Kedung Ombo, sekitar 37 tahun silam. 
Waduk dengan cakupan luas 6.576 hektar yang berada di perbatasan tiga 
kabupaten, yakni Kabupaten Grobogan, Sragen dan Boyolali itu, menyimpan cerita 
pilu yang masih membekas di hati warga, yang rumah dan lahan pertaniannya harus 
tenggelam di dasar waduk.

Seperti pernyataan Herlambang P. Wiratraman, dosen Fakultas Hukum Universitas 
Gadjah Mada, yang menilai terdapat kemiripan antara Wadas dengan Kedung Ombo. 
Indikasinya bahwa pemerintah melancarkan kekerasan, teror, dan intimidasi 
terhadap warga yang menolak proyek itu.

Lantas, seperti apa melihat Wadas dari kenangan peristiwa Kedung Ombo?

Baca juga: Wadas, Kenapa PDIP-Demokrat Saling Tuding?


  
Belajar Dari Kedung Ombo
Setyo Aji Harjanto dalam tulisannya Kisruh Wadas dan Ingatan Kelam Peristiwa 
Kedung Ombo, menceritakan sejarah Waduk Kedung Ombo yang merupakan salah satu 
bendungan besar di Indonesia yang memiliki banyak manfaat, termasuk untuk 
wisata.

Waduk ini dibangun pada 1985 untuk pembangkit listrik tenaga air berkekuatan 
22,5 mega watt. Selain untuk PLTA, air dari waduk tersebut dipakai untuk 
mengairi 70 hektare sawah di sekitarnya. Waduk Kedung Ombo dibangun selama 
empat tahun mulai 1985 sampai dengan 1989 yang menelan dana hingga USD25,2 juta 
dari Bank Exim Jepang dan APBN.

Pembangunan pengairan waduk dimulai pada 14 Januari 1989. Waduk ini dibangun 
dengan menenggelamkan 37 desa, 7 kecamatan di tiga kabupaten. Sebanyak 5.268 
keluarga kehilangan tanah akibat pembangunan waduk raksasa ini.

Sampai diresmikan pada 19 Mei 1991 oleh Presiden Suharto, pembangunan Waduk 
Kedung Ombo menuai protes. Sebanyak 600 keluarga berjuang menuntut hak atas 
ganti rugi tanah yang layak. Warga yang bertahan juga mengalami teror, 
intimidasi, dan kekerasan fisik akibat perlawanan mereka terhadap proyek 
tersebut.

Pemerintah memaksa warga pindah dengan tetap mengairi lokasi tersebut. 
Akibatnya, warga yang bertahan kemudian terpaksa tinggal di tengah-tengah 
genangan air. Protes Masyarakat dan mahasiswa mulai bermunculan, dan banyak  
sumber yang mengatakan protes Kedung Ombo menjadi pemicu protes-protes kepada 
Soeharto di kemudian hari.

Aryo Putranto Saptohutomo dalam tulisannya Luka di Kedung Ombo dan Tiada Maaf 
bagi Soeharto, menggambarkan ketegangan Kedung Ombo memuncak saat Presiden 
Suharto mengingatkan supaya penduduk yang belum mau pindah supaya tidak menjadi 
penghalang atau menjadi kelompok yang membangkang.

Suharto menilai, jika masih ada rakyat yang belum mau pindah dan terus menerus 
mempertahankan pendirian, itu hanya akan memperpanjang kesengsaraan. Dia juga 
menilai penduduk yang demikian itu sebagai mbeguguk ngutho waton dalam bahasa 
Jawa yang artinya berkepala batu.

Respons untuk membela warga Kedung Ombo berdatangan dari berbagai tokoh, salah 
satunya dari K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sebagai pemimpin Nahdlatul Ulama 
(NU), ia memilih berseberangan dengan pemerintah Orde Baru (Orba). Gus Dur 
mengecam pemerintah Orba yang doyan menyerobot tanah rakyat.

Gus Dur merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 
1984-1999, sebelumnya dikenal mesra dengan Orba. Namun, nurani Gus Dur terbuka 
dengan melihat tingkah pemerintah yang banyak mengorbankan rakyat dalam 
menjalankan proyek strategis.

Gus Dur melemparkan banyak kritik terbuka terhadap kebijakan rezim berkuasa, 
termasuk dalam pembangunan Waduk Kedung Ombo. Dalam kasus itu, Gus Dur 
senantiasa memihak kaum yang lemah dan tertindas. Ia pun mendukung banyak 
perjuangan aktivis-aktivis yang melawan proyek Waduk Kedung Ombo.

Mengecam kesewenang-wenangan Orba, Gus Dur kemudian mengorganisir 
aktivis-aktivis, utamanya yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat 
(LSM). Mereka diminta bersuara lebih keras kepada Bank Dunia yang memberi 
Indonesia utang untuk membangun Waduk Kedung Ombo.

Lantas, seperti pertanyaan Herlambang P. Wiratraman yang disinggung di atas, 
apakah benar peristiwa Wadas yang saat ini terjadi seperti kisah Kedung Ombo? 

Baca juga: Apa Kabar Citra Ganjar Setelah Konflik Wadas?

 
  
Beda Wadas, Beda Kedung Ombo
Kita harus melihat konteks dua peristiwa ini secara jernih, jika ingin 
membandingkan keduanya secara objektif. Banyak aspek yang perlu dikemukakan 
secara gamblang, mulai dari tipikal kepemimpinan antara Joko Widodo (Jokowi) 
dengan Suharto, bagaimana tokoh resisten yang menolak pembangunan, dan juga 
bagaimana penanggulangan ganti rugi warga desa melalui kompensasi.

Dimulai dari yang terakhir disebut. Pada peristiwa Kedung Ombo, ini menyisakan 
masalah kemiskinan bagi warga karena harus merelakan aset rumah dan lahan 
pertaniannya dengan ganti rugi yang tidak adil.

Bagi mereka yang menerima lahannya diganti rugi, proses ganti rugi juga 
berlangsung sangat lama.  Diketahui, hingga 2001 masih ada warga sekitar Waduk 
Kedung Ombo yang menuntut ganti rugi yang adil dengan luas area lahan pertanian 
yang mereka korbankan.

Pada kasus Wadas, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa sampai 
saat ini sudah ada 3.970 bidang tanah dengan luas sekitar 4 juta meter persegi 
(68,77%) yang sudah diselesaikan pembayarannya kepada warga.

Pada kasus Kedung Ombo, tokoh besar seperti Gus Dur ikut terlibat untuk 
menyuarakan penderitaan warga Kedung Ombo yang menderita, bahkan ikut terlibat 
untuk membantu secara langsung. Sedangkan pada peristiwa Wadas, sejauh ini 
belum terlihat tokoh yang kontinyu melakukan hal serupa.

Kemudian, pada Kedung Ombo, setiap warga yang menolak pembangunan diwajibkan 
melapor ke pihak keamanan. Bahkan dalam banyak kasus, setiap warga yang 
menolak, dalam KTP-nya disematkan kode ET (Eks Tapol). Sebuah kode yang biasa 
disematkan kepada bekas tahanan politik.

Pada kasus Wadas, penindakan serupa tidak terlihat terjadi. Dengan demikian, 
agaknya terlalu menggeneralisir jika mengatakan kasus Wadas persis sama dengan 
Kedung Ombo. Dapat pula dikatakan, bahwa menyandingkan dua contoh peristiwa ini 
termasuk dalam kategori false analogy, yaitu keliru atau kurang tepat dalam 
menghadirkan komparasi atau perbandingan.

Eko Suprihatno dalam tulisannya Sentuhlah Warga Desa Wadas dengan Hati bukan 
Ndas, mengatakan, bahwa pembangunan, di manapun, pasti tidak menyenangkan semua 
pihak. Pasti ada pihak yang merasa dirugikan dan juga ada yang diuntungkan. 
Dalam konteks inilah perlu kepandaian lebih mengatasi persoalan, sekaligus juga 
membuat rakyat tidak memiliki prasangka buruk kepada pemerintah.

Akhirnya, solusi terbaik penanganan kasus Wadas ini adalah dialog. Masyarakat 
bila disentuh hatinya dan diyakinkan mereka tidak menjadi orang-orang yang 
disingkirkan, tentu akan membantu. Pemerintah pun jangan kelewat “arogan” 
menekan warga hanya karena ini merupakan proyek prioritas nasional.

Sikap persuasif sangat dibutuhkan dalam hal ini. “Sentuh mereka dengan hati 
bukan malah menghunus belati”. (I76)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/303C83B73F0942558F151A39D89AEDB4%40A10Live.

Reply via email to