Menkopolhukam: Sikap Presiden jelas pemilu digelar pada 2024
 Senin, 7 Maret 2022 14:02 WIB
 
Tangkapan layar - Menkopolhukam Mahfud MD memberi keterangan pers secara 
virtual sebagaimana disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI di Jakarta, 
Senin (7/3/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 
(Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan Presiden Joko Widodo mempunyai sikap dan 
komitmen yang jelas bahwa pemilihan umum (pemilu) tetap digelar pada 2024.

Mahfud saat jumpa pers virtual yang diikuti di Jakarta, Senin, menerangkan 
sikap dan komitmen itu terlihat dari arahan-arahan Presiden kepada para menteri 
dan kepala lembaga yang meminta Pemilu 2024 dipersiapkan dengan matang.

“Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan 
pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wakil presiden baik untuk 
menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun,” kata 
Menkopolhukam saat jumpa pers.

Baca juga: Titi Anggraini: Wacana tunda pemilu langgar asas kedaulatan rakyat

Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Kabinet pada 14 September 2021 dan 27 
September 2021 justru memerintahkan jajarannya untuk memastikan Pemilu 2024 
berjalan aman, lancar, dan tidak memboroskan anggaran, terang Mahfud.

“Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan Pemilu 2024 dan 
penambahan masa jabatan (presiden),” tegas Mahfud.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Jokowi pada Rapat 14 September 2021 telah 
menginstruksikan Menkopolhukam, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dan Kepala 
Badan Intelijen Negara Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan untuk memastikan masa 
kampanye berjalan efektif dan tidak terlalu lama.

Baca juga: Survei LSI: Mayoritas warga tolak wacana tunda Pemilu 2024

Mahfud menambahkan Presiden meminta jarak waktu pemungutan suara dan pelantikan 
pejabat baru hasil Pemilu dan Pilkada 2024 nantinya tidak terlalu lama demi 
menjaga suhu politik kabinet baru yang akan terbentuk.

Presiden Jokowi, kata Mahfud, telah memanggil langsung petinggi KPU ke Istana 
pada 11 November 2021. Dalam pertemuan bersama Ketua KPU, Presiden menyatakan 
ia setuju pemungutan suara pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif 
digelar pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Partai NasDem prediksi usulan penundaan Pemilu 2024 segera kandas

“Tanggal 14 Februari 2024 itu yang kemudian disetujui DPR, KPU, dan pemerintah 
pada rapat kerja tanggal 24 Januari 2022,” terang Mahfud.

Dengan demikian, Mahfud meminta seluruh pihak untuk tidak meragukan komitmen 
Presiden Jokowi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata 
Mahfud. 
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Herry Soebanto

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/C1D4BE5C8D23428BAE37D6A9E6D6089A%40A10Live.

Reply via email to