MUI soal Viral Nikah Beda Agama di Semarang: Lelaki Mukmin Lebih Baik
Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 10 Mar 2022 07:34 WIB

Viral pernikahan beda agama di Semarang (Foto: Dok. TikTok @sacha_alya)

Semarang - Pernikahan beda agama di Semarang, Jawa Tengah, menuai sorotan. 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara.
"Di dalam Al Quran sudah ada petunjuknya, yaitu: lelaki mukminon (beriman) 
lebih baik bagimu daripada yang lelaki musyrikon (menyekutukan Allah SWT) 
walaupun kamu tertarik kepadanya," kata Ketua MUI Bidang Pendidikan dan 
Kaderisasi Abdullah Jaidi mengutip Surah Al-Barqarah ayat 221 lewat pesan 
singkat, Rabu (9/3/2022).

"Dan wanita mukminah (beriman) lebih baik bagimu dari pada wanita musyrikah 
(menyekutukan Allah SWT) walaupun kamu tertarik kepadanya," lanjutnya.


Abdullah menyebut pernikahan seagama akan menyelamatkan kehidupanmu di dunia 
dan di akherat.


Baca juga:
Sorotan Viral Nikah Beda Agama Bikin Wamenag Ikut Angkat Bicara

"Kalau Allah SWT mengisyaratkan demikian, pasti ada hikmah dan rahasia yang 
luar biasa," jelasnya.

Abdullah juga melampirkan dokumen Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor: 4/MUNAS 
VII/MUI/8/2005 tentang Perkawinan Beda Agama. Dalam fatwah tersebut ditetapkan 
2 hal:

1. Perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah.
2. Perkawinan laki-laki muslim dengan wanita Ahlu Kitab, menurut qaul mu'tamad, 
adalah haram dan tidak sah.

Viral Nikah Beda Agama

Diketahui dalam video beredar memperlihatkan beberapa gambar sepasang 
pengantin. Pasangan tersebut menjadi perhatian karena pengantin wanita terlihat 
memakai hijab dan gaun putih di gereja.

Pengantin tersebut juga tampak berfoto bersama pastor dan beberapa keluarga. 
Disebutkan bahwa pernikahan itu terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga:
Viral Pernikahan Beda Agama di Semarang, Wamenag: Tidak Tercatat di KUA

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pernikahan beda agama yang 
viral itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Peristiwa pernikahan beda agama yang viral di media sosial itu tidak tercatat 
di Kantor Urusan Agama atau KUA," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, 
Rabu (9/3).

Simak juga 'Penanganan dan Pencegahan terhadap varian Omicron COVID-19':






(isa/zak)

Baca artikel detiknews, "MUI soal Viral Nikah Beda Agama di Semarang: Lelaki 
Mukmin Lebih Baik" selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-5976329/mui-soal-viral-nikah-beda-agama-di-semarang-lelaki-mukmin-lebih-baik.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/BFB121BD8E6B49BD81C60DC34CA1B145%40A10Live.

Reply via email to