https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2596-kasasi-manasuka-untuk-edhy


Sabtu 12 Maret 2022, 05:00 WIB 

Kasasi Manasuka untuk Edhy 

Administrator | Editorial 

  Kasasi Manasuka untuk Edhy MI/Duta Ilustrasi mI. RASA keadilan publik 
negeri ini kembali tercabik-cabik. Sang pembuat luka pun sama seperti yang 
dulu-dulu, yakni hakim di Mahkamah Agung. Lagi dan lagi, 'wakil Tuhan' itu 
obral diskon hukuman kepada terpidana korupsi. Kali ini giliran Edhy Prabowo 
yang mendapatkan kemurahan hati hakim agung. Bekas menteri kelautan dan 
perikanan yang juga eks politikus Partai Gerindra itu mendapatkan rezeki 
nomplok berupa pemangkasan hukuman besar-besaran. Adalah majelis kasasi yang 
diketuai Sofyan Sitompul dengan dua anggota, yaitu Gazalba Saleh dan Sinintha 
Yuliansih Sibarani, yang menangani kasasi Edhy. Selain Sinintha yang menolak, 
dua hakim lainnya berbaik hati kepada Edhy. Tak tanggung-tanggung, lewat 
putusan pada 7 Maret 2022, mereka memotong hukuman dari 9 tahun penjara yang 
diputuskan di tingkat banding menjadi hanya 5 tahun. Putusan kasasi ini sama 
dengan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Tak cuma itu, masa hukuman 
pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik juga dikurangi. Edhy cukup 
menjalani hukuman itu dua tahun, dari sebelumnya tiga tahun. Jelas, putusan 
kasasi tersebut kado paling manis buat Edhy. Sebaliknya, sangat jelas, putusan 
itu pil paling pahit untuk publik. Mengurangi hukuman koruptor ialah tindakan 
kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Apalagi, pertimbangan hukum 
yang melandasinya aneh dan absurd. Absurd karena majelis menilai Edhy sudah 
bekerja dengan baik dan memberikan harapan besar kepada masyarakat, khususnya 
nelayan. Edhy dinilai bekerja baik karena mencabut Peraturan Menteri Kelautan 
dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016, dan 
menggantinya dengan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020. 
Permen itu membolehkan kembali ekspor benih lobster atau benur dari nelayan. 
Bagaimana majelis bisa menyatakan Edhy telah bekerja dengan baik padahal baru 
setahun dia menjabat menteri perikanan dan kelautan lalu tersandung kasus 
korupsi? Logikanya, kalau dia bekerja baik, tidak ada korupsi di institusi yang 
dipimpinnya. Akal sehat kian memberontak karena Edhy sendiri yang korupsi. 
Lahan korupsinya pun terkait dengan ekspor benur yang oleh majelis hakim 
dianggap sebagai prestasi Edhy. Dia terbukti menerima suap US$77 ribu dan 
Rp24.625.587.250 dari pengusaha. Hakim memang bersifat independen. Mereka bebas 
merdeka dalam membuat putusan. Namun, harus diingat, hakim juga terikat sumpah 
dan berstandarkan keadilan masyarakat. Akal waras pun mesti menjadi pedoman. 
Tegas kita suarakan, akal sehat terpinggirkan dalam putusan kasasi, termasuk 
pertimbangannya, untuk Edhy. Pemotongan masa hukuman Edhy semakin mengonfirmasi 
bahwa semangat dan komitmen MA dalam pemberantasan korupsi layak dipertanyakan. 
Jika bersemangat dan berkomitmen memerangi korupsi, semestinya mereka 
memperberat hukuman koruptor, bukan malah meringankannya. Jika punya kemauan 
kuat memberangus rasuah, seharusnya mereka menghadirkan efek jera, bukan justru 
membuat koruptor terus bersukacita. Edhy bukanlah koruptor pertama dan hampir 
pasti bukan yang terakhir yang menerima kebaikan hati MA. Sepanjang 2019-2020 
saja, setidaknya ada 22 narapidana korupsi yang mendapat gelontoran korting 
hukuman penjara oleh hakim agung. Putusan hakim memang harus kita hormati, 
tetapi putusan semacam ini tak boleh kita diamkan. Komisi Yudisial harus turun 
tangan menyelidiki putusan kasasi buat Edhy yang aneh dan absurd itu. Bangsa 
ini tidak ingin, atas nama independensi, hakim manasuka mengetuk putusan untuk 
pelaku korupsi. Negara ini tidak mau, semangat MA mengobral diskon hukuman buat 
koruptor terus membara sehingga efek jera benar-benar menjadi sekadar utopia.  


Sumber: 
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2596-kasasi-manasuka-untuk-edhy









-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220313200343.a7caf4e5fff14c7a6e98d7d3%40upcmail.nl.

Reply via email to