https://suaraislam.id/ironi-negeri-penghasil-sawit-habis-langka-terbitlah-mahal/
SUARA PEMBACA <https://suaraislam.id/rubrik/kolom/suara-pembaca/> Ironi Negeri Penghasil Sawit: Habis Langka Terbitlah Mahal 19 Maret 2022 ak judul film “alangkah lucunya negeri ini”. Drama minyak goreng belum berakhir, kisahnya menjadi kenangan pilu sebab terlanjur menggores luka di hati rakyat. Nasib rakyat jelata harus mengiba, kepada penguasa yang minim rasa iba. Raja sawit yang sakit, ungkapan yang cocok untuk negeri yang menjadi salah satu produsen sawit terbesar di dunia, namun rakyatnya harus berjubel mengantre demi sebungkus minyak goreng. HET Minyak Goreng Dicabut, Rakyat Menjerit Gonjang-ganjing minyak goreng pada akhirnya membuat pemerintah mulai gerah sampai mengibarkan bendera putih. Kredibilitas nya mulai dipertanyakan, karena langkah yang diadang jadi senjata pamungkas ternyata hanya pisau tumpul tak berbekas. Tak mampu merubah situasi kelangkaan minyak goreng di pasaran dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET), akhirnya Kemendag sebagai sang panglima ekonomi memutuskan untuk melepas harga minyak goreng ke mekanisme pasar. Rakyat pun berkabung, pasalnya harganya melambung tinggi nyaris dua kali lipat (*Republika*,16/3/2022). Di sejumlah ritel menurut beberapa penelusuran, harga minyak goreng kemasan per dua liter harganya pun beragam tergantung merknya, mulai dari Rp 40.000 hingga tembus hampir Rp50.000 ( *Tribunnews*, 17/3/2022). Anehnya, setelah HET ini dicabut, stok minyak goreng langsung membanjiri pasar konsumen, baik di pasar swalayan maupun pasar tradisional di seluruh daerah. Rakyat dilema, mengingat kelangkaan yang terjadi pada saat ditetapkan HET Rp14.000 per liter, kali ini rakyat kembali memutar otak dengan ledakan harga minyak goreng yang gila-gilaan. Terlebih, para pedagang kecil yang menjual makanan dengan bahan pendukung utamanya adalah minyak goreng, harus merasakan imbasnya. Beberapa kasus pedagang UMKM seperti pedagang gorengan memutuskan untuk mengganti jenis dagangannya, sebab harga jualnya sudah tak mampu lagi menutup harga pokok produksi. Selain itu, ibu rumah tangga juga cukup dipusingkan dengan kenaikan tersebut, mengingat minyak goreng adalah salah satu kebutuhan harian yang tergolong sembilan bahan pokok (sembako). Kebijakan pemerintah melepaskan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar menjadi ‘pil pahit’ yang harus ditelan mentah-mentah oleh rakyat. Karena seolah pemerintah berlepas tangan dengan situasi yang terjadi. Selama tata kelolanya masih sama, masalah kelangkaan dan harga minyak goreng yang tidak pasti akan tetap berputar disitu saja. Alih-alih kebijakan tersebut menjadi jalan tengah atas kelangkaan minyak goreng, kebijakan ini justru makin membuat rakyat menjerit. Sebuah Ironi Pemandangan antrean minyak goreng (migor) di beberapa minimarket, maupun swalayan beberapa waktu lalu masih menjadi momen yang tak terlupakan. Bahkan seorang Ibu rumah tangga di Samarinda, harus bertaruh nyawa karena kelelahan setelah antre berjam-jam demi sebungkus minyak goreng. Belum lagi perang urat saraf antar warga dan petugas swalayan, serta aksi saling berebut stok karena susahnya mendapat migor di pasaran. Meskipun pemerintah sudah mengupayakan operasi pasar murah, tetapi tetap saja migor ini masih langka ditemukan di pasaran.. Sementara di satu sisi, ramai pemberitaan media massa tentang partai politik yang sedang sibuk membagi-bagikan minyak goreng atau membuka operasi pasar murah dengan harga Rp10.000 saja per liternya. (*katadata, *15/3/2022). Anehnya, upaya parpol meraih simpati publik di tengah kisruh migor ini bukannya mendapatkan apresiasi dan pujian dari masyarakat, warganet yang sakti nan kritis justu mempertanyakan, kok bisa parpol tersebut mendapatkan banyak stok minyak goreng untuk dibagikan atau dijual lagi dengan harga murah sementara masyarakat susah? Bahkan ada yang sampai memiliki stok 16 ton (8/3/2022). Pertanyaan ini cukup menggelitik, jadi sebetulnya yang menimbun minyak goreng itu siapa? Episode ini pun berlanjut, ironi yang tak kalah mencengangkan ialah tersebarnya kabar kebocoran distribusi pasokan minyak goreng dari hasil kebijakan DMO hingga 415 ton keluar negeri. Penjualan ini dilakukan melihat besarnya keuntungan yang didapat oleh swasta yang lebih memilih eskpor, lantaran harga jualnya mengikuti harga Internasional yang relatif tinggi ketimbang harga jual domestik yang harganya dipatok lebih murah. Padahal, seharusnya ketersediaan 415 ton minyak goreng murah ini mampu memenuhi kebutuhan domestik hingga 1,5 bulan ke depan. Selain itu, kebocoran distribusi itu juga terjadi pada alur distribusi di tingkat D1 dan D2. Menurut Mendag masih ada sejumlah spekulan di dalam negeri yang menahan pasokan domestik sembari menunggu pemerintah mencabut kebijakan HET minyak goreng hasil DMO. Lengkap sudah espisode tentang minyak goreng di negeri kaya sawit ini. Tidakkah kita gerah dengan sistem kapitalisme yang telah memimpin kehidupan saat ini? Hasilnya hanya terus membuat rakyat menderita. Ini baru satu kasus tentang minyak goreng, masih ada seribu satu masalah yang mendera negeri dan sampai hari ini disebabkan oleh sistem yang tampak gagal mengurusi hajat hidup rakyatnya. Mengurai Benang Kusut Mengurai permasalahan pertama, di tengah sulitnya rakyat yang harus antre berjam-jam hingga bertukar nyawa demi sebungkus minyak goreng. Dalih yang dipakai adalah adanya kenaikan harga komoditi bahan baku CPO. Alasan ini sepertinya selalu jadi pegangan penguasa saat menyikapi beberapa komoditi yang susul menyusul mengalami kenaikan, sebutlah listrik dan BBM yang sudah lebih dulu naik karena alasan yang sama, lantaran pemerintah gagal mengendalikan migor dari segi pasokan maupun harga yang terjangkau. Akhirnya keputusan menyerahkan harga pada mekanisme pasar menjadi senjata ampuh untuk berlepas diri dari ruwetnya polemik ini. Jika mau jujur, sebenarnya akar persoalan minyak goreng hari ini bukan karena Indonesia tidak memiliki bahan baku untuk produksi minyak goreng. Namun, kurang tepat sejak awal pengelolaan kelapa sawit berbuntut panjang hingga saat ini. Sepatutnya, bahan baku (CPO) tidak diekspor dan negara memfasilitasi pengolahan minyak goreng sawit secara independen. Sebab, akar persoalannya terletak pada jumlah ketersediaan bahan baku untuk produksi domestik yang mana jumlahnya hanya 20% saja. Oleh karenanya gonta-ganti kebijakan dengan dicabutnya HET minyak goreng belum menyentuh akar persoalan, malah membuat masyarakat bingung dan tertekan. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah mulai dari instruksi kepada oknum untuk tidak melakukan penimbunan, sampai ancaman agar masyrakat tak punic buying pun telah dilakukan, tampaknya hanyalah solusi pragmatis yang tidak menyelesaikan sengkarut minyak goreng hingga ke akar masalahnya. Semestinya kita malu dengan predikat penghasil minyak sawit terbesar di dunia, tapi langka di negeri sendiri. Kemudian di tengah kelangkaan, ada parpol yang mendapat stok hingga 16 ton untuk melakukan operasi pasar murah. Kehadiran pasar murah layaknya oase di tengah gurun, keberadaanya sangat dibutuhkan sehingga tak heran rakyat sangat antusias. Namun, seharusnya tidak dilakukan oleh parpol dan hanya saat krisis saja, sebab kebutuhan pokok itu bersifar konsisten dan berjangka panjang untuk keberlangsungan hidup manusia. Bukankah menjadi tugas negara termasuk menyediakan bahan pokok masyarakat yang terjangkau/murah? Jika operasi pasar murah ini diboncengi oleh beberapa parpol, motif politiknya pun sudah terbaca yakni sarat akan kepentingan mereka demi meraup simpati rakyat. Sementara itu, tidak ada jaminan pula hadirnya pasar murah dapat menekan laju harga dan mencukupi kebutuhan migor warga. Kenaikan berulang menunjukkan ada kekeliruan pengurusan oleh penguasa. Mengkritisi permainan harga, dalam sistem kapitalisme ini para spekulan dibebaskan untuk memainkan harga dengan menggunakan teori invisible hand (tangan tak terlihat) sehingga spekulan kerap kali tidak tersentuh aparat untuk ditangkap. Selanjutnya, drama saat Kemendag mengakui kecolongan ekspor minyak goreng akibat adanya DMO, menunjukkan adanya persoalan salah tata kelola komoditas ini. Melalui Kemendag, pemerintah mengakui bahwa ada kesalahan kebijakan yang menyebabkan harga migor melonjak. Selama ini harga migor domestik bergantung pada harga CPO internasional, sehingga ketika harga CPO dunia naik, harga migor di dalam negeri juga ikut melonjak. Persoalan tata kelola minyak goreng bukan pada aspek itu saja, tetapi juga pada aspek distribusi. Jalur distribusi minyak goreng di Indonesia dikuasai oleh segelintir konglomerat pengusaha. Akibat penguasaan dari hulu hingga hilir, pengusaha leluasa mengatur harga migor. Inilah potret hubungan penguasa dan pengusaha dalam sistem kapitalisme, pengusaha berwenang mengatur kebijakan negara, sementara penguasa hanya sebagai pengamat. Negara dikuasai pengusaha, atau istilahnya adalah korporatokrasi. Kebijakan pemerintah menetapkan HET migor juga bermasalah. Penetapan HET justru menjadi celah para spekulan untuk melempar stok migor ke sektor yang lebih menjanjikan profit, seperti ke pasar tradisional atau ke anak perusahaannya sendiri. Solusi Islam Jamak dipahami, bahwa persoalan yang tengah dihadapi negeri termasuk minyak goreng adalah tercermin dari penerapan sistem kapitalisme dengan implementasi ekonomi liberal dalam pengelolaan perekonomian negara ini. Jika diamati lebih dalam, adanya kasus meroketnya harga minyak sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat adalah tidak dikelolanya industri tersebut oleh penguasa, malah justru dilempar ke swasta. Bahkan, tanah yang digunakan oleh para pengusaha adalah tanah milik rakyat. Harusnya rakyatlah yang diuntungkan dengan kekayaan sumber daya alam, bukan para kapitalis. Dari segi pengendalian harga, skema harga yang diterapkan oleh pemerintah dalam polemik harga minyak goreng ini, tak akan terjadi dalam sistem perekonomian Islam. Mematok harga bukanlah solusi yang benar dalam persoalan kenaikan harga. Sebab, Allah telah melarang penetapan harga pada suatu komoditas. Hal ini telah tertuang dalam surah An-Nisa ayat 29. Solusi permasalahan tersebut ada pada seberapa besar upaya pemerintah dalam mencukupi ketersediaan barang, dan distribusinya yang merata kepada seluruh warganya. Termasuk jika terjadi penimbunan yang menjadi sebab kelangkaan produk di pasaran, bukan dengan mematok harga. Pasalnya, pematokan harga juga haram, Imam Ahmad dari Anas yang berkata, *“Harga melonjak pada masa Rasulullah Saw. Lalu mereka berkata, ‘Ya Rasulullah, andai saja Anda mematok harga.’ Beliau bersabda, ‘Sunggu Allah lah Yang Menciptakan, Yang Menggengam, Yang Melapangkan, Yang Memberi Rezeki dan Yang Menetapkan Harga. Aku sungguh berharap menjumpai Allah dan tidak ada seorang pun yang menuntutku dengan kezaliman yang aku lakukan kepada dia dalam hal darah dan tidak pula harta* .” Selain tidak mematok harga, seorang pemimpin dalam Islam dengan tegas membongkar mafia penimbun dan menghukumnya. Dari Said al-Musayyib dari Mu’ammar bin Abdullah al-‘Adawi bahwa Nabi saw bersabda, *“Tidaklah melakukan penimbunan kecuali orang yang berbuat kesalahan.” *(HR Muslim). Penguasa juga membuat mekanisme distribusi merata dan menjamin seluruh warganya mendapat komoditas yang dibutuhkan tanpa terkecuali. Demikianlah fungsi negara sesungguhnya, hanya dapat terealisasi dalam sebuah sistem yang menerapkan Islam sebagai aturan kehidupan, dengan paradigma perannya sebagai* ri’ayatus suuunil ummah. Allahu alam bis-showwab*. *Ahsani Ashri, S.Tr.Gz., **Penulis dan Pemerhati Sosial*. https://suaraislam.id/ironi-negeri-penghasil-sawit-habis-langka-terbitlah-mahal/ -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2Ch73FfBU_Snwqr6QNTtWneWAA%2Bv4bLMSmXFknqPceZJw%40mail.gmail.com.
