https://mediaindonesia.com/opini/480925/permintaan-maaf-belanda-dan-peluang-dekolonisasi-kebudayaan-islam-indonesia
Sabtu 26 Maret 2022, 05:05 WIB
Permintaan Maaf Belanda dan Peluang Dekolonisasi Kebudayaan Islam Indonesia
Adrian Perkasa Sekretaris PCINU Belanda, Mahasiswa Doktoral Universiteit Leiden
Belanda, Staf Pengajar Departemen Ilmu Sejarah Universitas Airlangga | Opini
Permintaan Maaf Belanda dan Peluang Dekolonisasi Kebudayaan Islam Indonesia
MI/Seno BELAKANGAN ini, perhatian publik Indonesia ataupun Belanda terhadap
sejarah masa penjajahan atau masa kolonial bisa dibilang sedang meningkat. Di
Indonesia, permintaan maaf Belanda melalui Perdana Menteri Mark Rutte atas
kekerasan brutal yang dilakukan tentara Belanda pada 1945-1949 hangat
diperbincangkan, baik di media massa maupun media sosial. Banyak respons,
khususnya dari kalangan sejarawan, guru, dan para peminat sejarah terhadap isu
tersebut. Pihak pemerintah Republik Indonesia tidak ingin terlalu terburu-buru
memberikan tanggapan resminya. Di sisi Belanda, permintaan maaf Rutte itu
merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian yang dilakukan beberapa lembaga
riset atas fenomena kekerasan yang terjadi selama periode revolusi kemerdekaan
Indonesia. Riset itu hanya merupakan sebagian kecil saja dari meningkatnya
perhatian publik Belanda terhadap masa lalunya yang kelam sebagai negeri
penjajah. Sebelumnya, beberapa buku terkait dengan periode revolusi banyak
beredar di Belanda dan yang paling terpopuler ialah buku karya David van
Reybrouck dengan judul yang sama, yakni Revolusi. Bidang kebudayaan Tidak hanya
masa revolusi, pemerintah Belanda juga menyoroti perihal masalah warisan
kolonialisme, khususnya di bidang kebudayaan. Seperti yang jamak diketahui
bahwa terdapat berbagai peninggalan nenek moyang bangsa Indonesia yang masih
tersimpan di berbagai tempat di negeri Belanda. Peninggalan itu sangat beragam,
mulai manuskrip, kitab, hingga artefak yang mencerminkan karya budaya
Nusantara. Di masa penjajahan, terdapat banyak sekali karya budaya dari negeri
jajahan yang dibawa ke Eropa. Berbagai macam jalan benda-benda itu sampai ke
negeri ini, mulai mengambilnya langsung dari situs tempatnya berasal karena
dianggap tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya hingga sebagai jarahan
atau rampasan perang ketika rezim Belanda berupaya memperluas teritorinya.
Situasi ini terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai wilayah
jajahan Belanda lainnya, seperti di Suriname dan Kepulauan Karibia. Isu
kepemilikan objek warisan budaya ke negeri asalnya, rupanya telah menjadi
perhatian besar di negara-negara Eropa. Pada akhir 2017, Presiden Prancis telah
memulai inisiasi di bidang tersebut dengan membentuk suatu komisi yang bertugas
untuk membuat rekomendasi kebijakan bagi pemerintahnya. Tak lama setelahnya,
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda membentuk komisi
serupa hingga menghasilkan rekomendasi bahwa pemerintah Belanda bertanggung
jawab mengembalikan objek warisan budaya yang diambil dari bekas koloninya
apabila terdapat permintaan dari negara tersebut. Menyusul rekomendasi itu,
baru-baru ini suatu tim peneliti kembali merilis hasil publikasinya tentang
riset provenance/asal-usul objek warisan budaya yang ada di Belanda. Di dalam
riset yang juga melibatkan tim peneliti dari Srilanka dan Indonesia itu, mereka
secara konkret membahas berbagai permasalahan seputar sejarah dari beberapa
objek budaya hingga kemungkinan pengembalian ke negara asalnya. Salah satu poin
penting dalam riset ini ialah bagaimana pengetahuan terkait dengan asal-usul
suatu objek warisan budaya yang diambil pada masa penjajahan bisa membuka ruang
yang belum pernah diteroka sebelumnya, dalam menangani berbagai persoalan di
masa lalu, termasuk ketidakadilan yang dilakukan terhadap kelompok tertentu.
Poin itu penting apabila dikaitkan dengan permintaan maaf yang dilakukan pihak
Belanda sebelumnya. Meski belum ada sikap resmi dari pemerintah, permohonan
maaf dari Belanda itu merupakan kesempatan, khususnya bagi umat Islam di
Indonesia, untuk lebih terlibat aktif dalam upaya dekolonisasi. Sebagaimana
yang telah diteliti dalam studi-studi poskolonial, kemerdekaan politik sebuah
bangsa tidak secara otomatis membebaskannya dari nilai-nilai kolonialis yang
masih bercokol di berbagai bidang, dari sosial, ekonomi, hingga kebudayaan.
Kondisi itu sesungguhnya telah diantisipasi para pendiri bangsa kita. Bung
Karno menegaskan sebagai bangsa merdeka, Indonesia harus mampu berdiri di atas
kaki sendiri dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam
kebudayaan. Minim representasi Dalam bidang kebudayaan, bisa dibilang posisi
umat Islam masih terpinggirkan dalam arus utama dekolonisasi. Bagaimana tidak,
berbagai hal yang diproduksi pada era kolonialisme terus-menerus direproduksi
pada masa setelah kemerdekaan. Bahkan, terus berlangsung hingga hari ini,
termasuk ketidakadilan dalam representasi Indonesia sebagai bangsa dengan
pemeluk Islam terbesar di dunia. Marieke Bloembergen (2017), dalam kajiannya
memberikan suatu ilustrasi umat Islam di Nusantara masih amat minim
representasi dalam berbagai ruang-ruang kebudayaan, seperti museum, galeri, dan
pameran sejenisnya sebagaimana terjadi di masa kolonial. Absennya Islam bisa
dilihat dalam berbagai tampilan Nusantara yang kala itu bernama Hindia-Belanda,
baik di Pameran Kolonial (Colonial Exhibition) maupun Pameran Dunia (World
Expo). Kondisi serupa juga terjadi pasca-Indonesia merdeka, bahkan hingga saat
ini. Dalam ruang pamer Indonesia yang ada di Museum Etnografi atau Volkenkunde,
Leiden Belanda, artefak yang dipamerkan didominasi peninggalan masa Klasik,
yakni unsur Hindu dan Buddha sangat kuat. Alih-alih mengetengahkan keberadaan
komunitas muslim Indonesia, justru arca-arca pantheon Hindu dari kompleks Candi
Singasari mendapat sorotan utama. Kondisi serupa tidak hanya terdapat di
museum-museum yang ada di negeri Belanda. Di seberang benua, seperti di Inggris
dan Amerika Serikat, dominasi pengaruh India jauh lebih kuat merepresentasikan
Indonesia daripada warisan budaya Islam. Akibat dominannya pandangan seperti
itu, bisa dilihat bagaimana hingga hari ini Indonesia, yang merupakan negara
dengan penduduk muslim terbesar di dunia, justru absen atau minim representasi
dalam khazanah pameran dunia Islam secara umum baik di museum-museum Eropa,
Amerika, bahkan museum atau galeri terkemuka yang ada di Timur Tengah.
Kegelisahan terhadap kondisi tersebut sesungguhnya juga telah muncul di
berbagai kalangan di Indonesia. Terdapat berbagai inisiatif baik yang dilakukan
lembaga pendidikan, intelektual, ataupun budayawan untuk berpartisipasi dalam
upaya dekolonisasi kebudayaan sejak awal Indonesia merdeka. Dalam
perkembangannya, bisa dilihat muncul beberapa institusi maupun figur-figur
terkemuka yang kontribusinya tidak bisa diremehkan dalam wacana kebudayaan
dewasa ini. Masalahnya kemudian, sering kali upaya dekolonisasi itu semata-mata
melihat kondisi kolonialisme dalam perspektif oposisi biner antara yang
terjajah dan yang dijajah. Padahal, sebagaimana diingatkan Frederik Cooper
(2005), dalam melakukan interogasi atas kolonialisme, perspektif binarian
hitam-putih hanya mengulang narasi-narasi sejarah yang telah lama dipakai.
Terbukti bahwa narasi sejarah semacam ini tidak membawa kita atau masyarakat
yang dulu terjajah pada posisi yang setara dengan bekas penjajahnya. Alih-alih
membuat pihak yang dulunya objek menjadi subjek, yang kerap terjadi ialah
pembacaan masa lalu yang ahistoris. Misalnya, menjadikan tokoh-tokoh yang
dulunya dianggap sebagai musuh atau pengkhianat bagi bangsa penjajah sebagai
pahlawan bagi bangsa yang telah merdeka. Atau, misalnya, dengan mencoba mencari
wacana yang dianggap murni dari bangsa bumiputra sebagai antitesis dari wacana
kolonial. Sebagai suatu ilustrasi, misalnya, upaya membentuk narasi tandingan
atas wacana Islam Jawa yang dianggap merupakan warisan rezim akademik kolonial.
Banyak di antara intelektual muslim Indonesia yang mencoba menggali berbagai
khazanah budaya tulis maupun lisan yang dianggap murni berasal dari bangsa
bumiputra atau dalam hal ini Jawa. Hal itu tentu saja merupakan upaya yang
patut dihargai karena telah menyadari betapa pentingnya karya-karya itu,
sebelumnya hanya dianggap tradisi lokal yang tidak memiliki makna signifikan
atau kurang berarti dalam rekonstruksi ilmu pengetahuan modern. Sayangnya, apa
yang dianggap asli, murni, atau bahkan arkaik oleh para intelektual ini, juga
tak lepas dari hasil interaksi bangsa Jawa sendiri dengan bangsa Eropa pada mas
a kolonial. Upaya yang telah dilakukan itu tidak berarti salah, tetapi kurang
memadai untuk menjawab persoalan-persoalan dekolonisasi secara utuh.
Konsekuensi dari pembacaan masa lalu yang ahistoris itu, mencerminkan
pendekatan apolitis terhadap fenomena yang terjadi pada era kontemporer. Sering
kali kita, termasuk penulis artikel ini, mencoba merekonstruksi wacana
kebudayaan Islam di Nusantara dengan mengabaikan apa yang terjadi di masa
kolonial itu sendiri. Seakan-akan semua wacana kebudayaan yang diproduksi pada
masa kolonial ialah murni produk Barat, tanpa sentuhan atau kontribusi dari
bangsa kita. Harus lebih strategis Di titik inilah kita mengalami semacam
‘rabun dekat’ terhadap kondisi kolonial, yakni kita mengabaikan peran bangsa
kita dalam proses produksi wacana kebudayaan di masanya. Rabun seperti ini
membuat kita gagap untuk memahami berbagai wacana, struktur, hingga pranata
terkait dengan keislaman hari ini, yang sesungguhnya merupakan hasil dari
campur tangan para pendahulu kita. Sebagai contoh kecil, eksistensi Kementerian
Agama yang jejaknya bisa dilacak pada masa kolonial sebagai Kantor untuk Urusan
Bumiputra, atau pada masa Pendudukan Jepang sebagai Kantor Urusan Agama. Maka,
alih-alih berkontribusi pada perubahan wacana ataupun representasi Islam di
tingkat dunia, sering kali kita belum menyadari betapa banyaknya pekerjaan
rumah terkait dengan dekolonisasi di lingkungan kita. Umat Islam di Indonesia
kali ini harus lebih strategis dalam mengambil kesempatan setelah permintaan
maaf yang dilakukan Belanda. Seperti juga yang disampaikan dalam berbagai
rekomendasi kebudayaan bagi pemerintah Belanda, keterlibatan kelompok-kelompok
terjajah pada masa kolonial, merupakan syarat mutlak bagi penelitian ataupun
kerja sama kebudayaan di masa yang akan datang. Berkaca pada pendahulu,
sebelumnya bangsa Indonesia melalui Komite Hijaz pernah berkontribusi besar
dalam wacana kebudayaan dunia, yakni dengan menyelamatkan warisan budaya Islam
dari ancaman penghancuran rezim Wahabi yang baru berkuasa di Mekah dan Madinah.
Tentu, semangat komite itu harus diikuti generasi Islam Indonesia hari ini,
khususnya dalam upaya dekolonisasi di segala bidang, termasuk di bidang
kebudayaan. Kesempatan telah terbuka lebar, pertanyaannya sekarang, sudah
siapkah kita? TAGS: # Opini
Sumber:
https://mediaindonesia.com/opini/480925/permintaan-maaf-belanda-dan-peluang-dekolonisasi-kebudayaan-islam-indonesia
--
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220326230305.977773d6daea9cfceab04c11%40upcmail.nl.