ADA MAFIA BESAR….! 
Menkumham Wacanakan SIP Dokter Dikeluarkan Pemerintah, IDI Cuma Bisa Pasrah 
ByTim Redaksi  
https://bergelora.com/ada-mafia-besar-menkumham-wacanakan-sip-dokter-dikeluarkan-pemerintah-idi-cuma-bisa-pasrah/


JAKARTA– Wacana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang 
mengusulkan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) diambil-alih pemerintah 
ditanggapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal ini membuat IDI pasrah menerima apapun keputusan pemerintah. Dalam 
konferensi pers, IDI menyilahkan pemerintah apabila ingin merevisi 
undang-undang terkait izin praktik kedokteran. Terutama yang berkaitan dengan 
peran IDI dalam memberikan rekomendasi terhadap penerbitan SIP bagi dokter.

“Silakan pemerintah menghapus, karena memang tugas pemerintah membuat, merevisi 
suatu undang-undang baru. Tapi dengan menghapus rekomendasi ini, siapa nanti 
yang akan memverifikasi (izin dokter)? Silahkan kalau pemerintah nanti akan 
punya badan itu,” kata Juru bicara untuk Muktamar XXXI PB IDI di Banda Aceh 
2022 Dr. dr. Beni Satria, MH(Kes)., dalam konferensi pers virtual, Jumat 
(1/4/2022).

Pernyataan tersebut menanggapi ucapan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang 
mengkritik kewenangan IDI terkait penerbitan SIP dokter. Kritik tersebut buntut 
dari polemik dokter Terawan Agus Putranto yang dijatuhi sanksi diberhentikan 
sebagai anggota IDI oleh Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK).

Apabila tidak menjadi anggota, dokter Terawan tidak bisa mendapatkan 
rekomendasi dari IDI untuk mendapatkan maupun memperpanjang SIP yang 
dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

Beni menjelaskan bahwa penerbitan izin praktik bagi dokter memang sepenuhnya 
menjadi kewenangan pemerintah, melalui Dinas Kesehatan. Peran IDI memberikan 
rekomendasi serta membina dokter yang mengajukan izin praktik tersebut.

Tetapi, apabila kewenangan IDI tersebut dicabut, menurut Beni, pemerintah tetap 
harus memperhatikan tahapan rekomendasi juga pembinaan kode etik kedokteran.

“Kita berharap ada pembinaan. Jangan sampai masyarakat dilayani oleh dokter 
yang tidak berkompeten, yang melanggar etika. Banyak pelanggaran dalam kode 
etik yang mungkin sudah terjadi di masyarakat, jadi harus dilakukan pembinaan,” 
ujarnya.

“Silakan siapa yang melakukan pembinaan itu. Apakah Dinas Kesehatan sanggup? 
Atau membuat dinas lain? Jangan sampai hanya administratif saja yang diberikan 
tapi pembinaan, bagaimana praktik kedokteran itu tidak dilakukan. Ini 
membahayakan nyawa pasien,” pungkas Beni.

Ada Mafia Besar

Advokat Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), mengkonstatir ada 
kekuatan Mafia besar saat ini berusaha membunuh inovasi dr. Terawan secara 
perlahan-lahan dengan cara melengserkannya dari IDI. Secara bertahap ini 
membunuh kreatifitas dan inovasi-inovasinya pada penemuan metode Cuci Otak dan 
Vaksin Nusantara.

“Padahal dengan metode Cuci Otak dan Vaksin Nusantara, dua penemuan dr. Terawan 
yang spektakuler tetapi sederhana, murah, cepat dan efektif dalam menyembuhkan 
sejumlah penyakit termasuk stroke melalui Cuci Otak dan pandemi Covid-19, 
melalui Vaksin Nusantara, telah diakui masyrakat Indonesia bahkan dunia,” 
demikian Petrus Selestinus, Koordinator Advokat Perekat Nusantara kepada pers, 
Sabtu (2/3).

Menurutnya, apabila metode Cuci Otak dan Vaksin Nusantara ini, tidak dihambat 
dan dimatikan maka hal itu jelas akan mengancam matarantai Mafia Farmasi dengan 
jaringannya di bawah kendali IDI dan Mafia Vaksin dengan jaringan di bawah 
kendali BPOM.

“Maka cara paling mudah dan tersamar adalah meminggirkan keberadaan dr. Terawan 
dalam IDI dan seterusnya,” katanya. (Web Warouw)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/76CB14D5C7EC4EEB8EAE458E4A62F222%40A10Live.

Reply via email to