BERITAHUKUMRUSAK SISTIM KESEHATAN….! 
Pemecatan Terawan Ungkap Mafia Farmasi Dalam IDI, Pemerintah Harus Tegas! 
ByTim Redaksi
https://bergelora.com/rusak-sistim-kesehatan-pemecatan-terawan-ungkap-mafia-farmasi-dalam-idi-prmerintah-harus-tegas/7
 April 20220
Dr. Terawan Agus Putranto. (Ist)
JAKARTA– Praktisi hukum di Pontianak, Tobias Ranggie SH (Panglima Jambul), 
mengatakan, Pemerintah tengah melakukan eliminir keberadaan Ikatan Dokter 
Indonesia (IDI) lewat momentum pemecatan Letnan Jenderal (Purn) Prof Dr dr 
Terawan Agus Putranto.
Muktamar Ikatan Dokter Indonesia di Aceh, 24 – 25 Maret 2022, merekomendasikan 
pemecatan Terawan Agus Putranto, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 2019 – 
2020, karena metoda cuci otak bagi penderita penyakit stroke dan melakukan 
suntikan Vaksin Immunoteraphy Nusantara kepada sejumlah tokoh nasional dan 
sejumlah Menteri dalam upaya mengukuhkan kekebalan tubuh terhadap Corona Virus 
Disease-19 (Covid-19). 
Terawan dituduh melanggar kode etika seorang Dokter, sehingga harus dipecat 
keanggotaannya.

“Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yassona Loay dan Menteri Kesehatan Budi 
Gunadi Sadikin mengatakan, segera melakukan revisi terhadap undang-undang 
praktik kedokteran dengan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 
bukti di masa mendatang izin praktik bagi seorang Dokter, merupakan ranah 
Pemerintah sehiingga tidak perlu lagi harus terlebih dahulu mendapat 
rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia,” kata Panglima Jambul, Kamis, 7 April 
2022.

Menurut Panglima Jambul, Pemerintah akan membuat regulasi yang memutus mata 
rantai bahwa keberadaan IDI sekarang, bagian dari mafia dunia farmasi produksi 
luar negeri, sehingga industry farmasi di dalam negeri, tidak bisa berkembang 
sesuai harapan.

Dikatakan Panglima Jambul, kalau dicermati setiap kali akan dipanggil IDI, 
Dokter Terawan selalu berlindung tidak mendapat izin dari Kepala Staf Tentara 
Nasional Indonesia Angkatan Darat, karena memang yang bersangkutan seorang 
anggota militer.

Ini pertanda memang Pemerintah Indonesia, sudah tidak suka lagi dengan IDI. 
Karena Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, bagian dari Pemerintah 
Indonesia. Untuk praktik, Dokter Terawan bisa menggunakan rekomendasi dari 
Ikatan Dokter Militer Indonesia, agar mengantongi izin dari Kementerian 
Kesehatan, sehingga tidak lagi harus berurusan dengan IDI.

Terawan memang bagian dari Ikatan Dokter Militer International, sehingga 
mustahil tidak bisa diselesaikan kasusnya dengan IDI, jika memang tidak ada 
agenda lain dari Pemerintah Indonesia, untuk kemandirian industry farmasi di 
Indonesia.

“Masalah IDI, masalah oknum dokter tukang sales industry farmasi, sudah menjadi 
rahasia umum. Ini yang kelihatannya ingin diputus mata rantainya. Sama dengan 
sertifikat halal yang dulunya ada di tangan Majelis Ulama Indonesia, karena 
selalu bermasalah, sekarang di bawah kendali Kementerian Agama Republik 
Indonesia,” ujar Panglima Jambul.

Panglima Jambul, mengatakan, banyak sekali dokter potensial lulusan luar neger 
sekarang, tidak bisa bekerja di Indonesia, karena terkendala belum mendapat 
rekomendasi dari IDI, dengan sejumlah alasan yang tidak masuk akal.

IDI membuat aturan sepihak setiap direktur rumah sakit, harus berlatar belakang 
seorang dokter. Padahal manajemen rumah sakit, harus terpisah dari urusan 
medis, sehingga seorang dokter yang menjadi direktur sebuah rumah sakit, tidak 
bisa maksimal melayani masyarakat di bidang personal medis. (Aju)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/28E43FE8D536429792D2B0C7EDF92D39%40A10Live.

Reply via email to