Sorotan Mahfud ke BPK Usai Ade Yasin Tersangkut Suap Demi WTP Tim detikcom - detikNews Sabtu, 30 Apr 2022 08:00 WIB https://news.detik.com/berita/d-6058277/sorotan-mahfud-ke-bpk-usai-ade-yasin-tersangkut-suap-demi-wtp?single=1
Menko Polhukam Mahfud Md (Dok. Kemenko Polhukam) Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap ke pegawai BPK Perwakilan Jabar agar Pemkab Bogor meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Sorotan mengarah ke lembaga pemeriksa keuangan negara itu karena mencuatnya isu 'WTP ada harganya'. Dalam perkara ini, Ade Yasin disebut menyuap oknum BPK Perwakilan Jabar hingga Rp 1,9 miliar agar Kabupaten Bogor yang dipimpinnya bisa kembali mendapat predikat WTP. KPK menetapkan delapan tersangka. Berikut ini rinciannya: Pemberi Suap: 1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor 3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor 4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Penerima Suap: 1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis 2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor 3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa 4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Baca juga: KPK Geledah 2 Lokasi di Bandung Terkait Kasus Bupati Bogor Ade Yasin Menko Polhukam Mahfud Md kemudian bicara soal kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin kepada pegawai BPK agar dapat WTP. Mahfud menyebut tidak selalu status WTP menandakan instansi bersih dari korupsi. "Memang pemeriksaan di BPK itu memang lebih menekankan pada kebenaran administratif dan prosedur. Oleh sebab itu, kita banyak melihat instansi-instansi yang WTP itu banyak juga yang korupsi di dalamnya," kata Mahfud setelah meninjau command center PJR Korlantas Polri Km 29, Cikarang, Jumat (29/4). Mahfud meminta adanya evaluasi dari pihak BPK agar tak ada kejadian serupa terulang. Pasalnya, isu predikat WTP bisa dibeli itu telah lama mencuat. Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia menjadi tersangka KPK bersama sejumlah pihak lainnya. (Grandyos Zafna/detikcom) Baca juga: Geledah 4 Lokasi, KPK Amankan Dokumen-Uang Asing di Kasus Bupati Bogor "Kita berharap agar BPK juga membenahi diri agar tidak ada. Dulu kan ada isu WTP itu ada harganya. Jangan-jangan ini masih ada," jelas Mahfud. Mahfud mengatakan isu harga bagi predikat WTP yang dikeluarkan BPK itu harus bisa dihilangkan oleh BPK sendiri. Dia menyebut hal itu terkait dengan kepercayaan dari masyarakat. "Dulu saat saya (Ketua) MK itu saya sudah bicara ke BPK 'saya kok dapat WTP terus?'. Saya melihatnya memang peluang untuk tidak baik itu masih ada. Oleh sebab itu, di tahun 2012, saya bilang supaya di BPK itu mekanismenya diperketat. Jangan ada lagi isu WTP bisa dibeli," tutur Mahfud. "Ini katanya sih yang di Bogor kalau saya baca kan kasarnya mau membeli WTP. Nah, itu akan menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap BPK kalau itu masih terjadi," tambahnya. Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: Konstruksi Perkara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor. Tim pemeriksa terdiri dari Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah dan Winda Rizmayani. Kelimanya ditugaskan mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Lalu, sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra dengan Ihsan Ayatullah selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, dan Maulana Adam selaku Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Tujuannya, 'mengkondisikan' susunan tim audit interim. Ade Yasin kemudian menerima laporan dari Ihsan soal laporan keuangan Pemkab Bogor yang ternyata jelek, dan akan berakibat opini disclaimer jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat. Baca juga: Bupati Bogor Terjerat Rasuah, Lalu Tunjuk Hidung Anak Buah "Selanjutnya AY (Ade Yasin) merespons dengan mengatakan 'diusahakan agar WTP'," ucap Firli. Sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan dan Maulana diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada Anthon selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknisdi di salah satu tempat di Bandung. Anthon kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan, di mana nantinya obyek audit hanya untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tertentu. Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia menjadi tersangka KPK bersama sejumlah pihak lainnya. (Grandyos Zafna/detikcom) Baca juga: Lebaran Tahun Ini Bupati Bogor Ade Yasin Menginap di Rutan "Proses audit dilaksanakan mulai bulan Februari 2022 s/d April 2022, dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan, dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini," ungkap Firli. Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar, yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak. Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan dan Maulana pada tim pemeriksa. Di antaranya, dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta, hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar. Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: Ade Yasin Tunjuk Hidung Anak Buah Saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Ade Yasin sempat bersuara terkait kasus yang menyandungnya. Sang Bupati yang telah berompi oranye itu menyebut kasus ini terjadi karena kesalahan anak buah. "Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin saat keluar dari gedung Merah Putih KPK usai diperiksa secara intensif dan dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (28/4). "Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana," imbuh Ade Yasin. Baca juga: KPK Duga Modus Suap demi WTP Seperti Bupati Bogor Terjadi di Kementerian Ade Yasin dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 05.56 WIB. Dalam kesempatan itu, kepada wartawan, Ade menegaskan dirinya tidak terlibat suap terhadap oknum BPK Perwakilan Jabar. "Tidak (terlibat, nggak ada (yang memerintah)," katanya. Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ia menjadi tersangka KPK bersama sejumlah pihak lainnya. (Grandyos Zafna/detikcom) Baca juga: KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin Pasal yang Disangkakan Sebagai pemberi suap, yakni Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, dan Rizki Taufik disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Sedangkan sebagai penerima suap yakni Anthon, Arko, Hendra, dan Gerri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (rfs/rfs) Baca artikel detiknews, "Sorotan Mahfud ke BPK Usai Ade Yasin Tersangkut Suap Demi WTP" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6058277/sorotan-mahfud-ke-bpk-usai-ade-yasin-tersangkut-suap-demi-wtp. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/ -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/6AE2D7D28FDE4BDBA74C70665805DF96%40A10Live.
