https://mediaindonesia.com/opini/490465/wajah-gelap-demokrasi-dan-kesejahteraan-rakyat



 Rabu 04 Mei 2022, 21:15 WIB 

Wajah Gelap Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat 

Hasnu, Wasekjen PB PMII Bidang Polhukam | Opini 

  Wajah Gelap Demokrasi dan Kesejahteraan Rakyat Dok pribadi Hasnu 
SESUNGGUHNYA sistem demokrasi merupakan pilihan terbaik dari hampir banyak 
negara di dunia. Pembacaan terhadap demokrasi tidak cukup dengan bagaimana 
mencapai kemakmuran yang dapat diukur melalui indikator-indikator utama 
ekonomi. Membaca demokrasi Indonesia hari ini, harus diakui bahwa masih 
terdapat gap yang besar antara rumusan program dan kebijakan yang dibuat oleh 
pemerintah dengan realitas di lapangan. Mengapa demikian? Karena demokrasi yang 
kita cita-citakan masih dimaknai sebatas prosedural semata, ia belum menyentuh 
pada ranah substansial. Sebenarnya, demokrasi harus berkorelasi positif dengan 
pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan kesejahteraan. Jika demikian, demokrasi 
akan memiliki makna kemanusian (humanisme). Kendati demikian, dalam menganalisa 
ukuran keberhasilan demokrasi dan kesejahteraan rakyat (kesra), bukan sekadar 
sampai sejauh mana suatu negara berkomitmen menyelesaikan agenda kemiskinan dan 
meretas ketimpangan sosial di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Demokrasi dan 
kesra pada dasarnya seperti dua sisi mata uang, saling kait-mengait. 
Sebetulnya, konsep demokrasi dan kesra adalah jembatan emas dalam mengantarkan 
rakyat suatu negara menuju kesejahteraan, kemakmuran, ketentraman, dan mencapai 
keadilan. Konsep umum dalam diskursus demokrasi dan kesra menyatakan bahwa 
kedua hal itu akan dapat tercapai apabila ada komitmen yang kuat dari negara 
melakukan pembenahan terhadap tata kelembagaan yang dikelola. Kemudian, 
terciptanya ekonomi yang menyejahterakan bagi seluruh rakyat yang dilindungi 
negara. Demokrasi pada dasarnya mengantarkan suatu negara agar berpihak 
terhadap kepentingan rakyat banyak alias hajat hidup orang banyak, bukan rakyat 
segelintir (oligarki). Demikianlah, pekerjaan penting yang harus diprioritaskan 
negara. Di lain sisi, demokrasi tidak cukup sebatas kesempatan yang sama (equal 
opportunities) bagi setiap warga negara dalam mengambil peran strategis, 
melainkan bagaimana proses pengalolasian nilai berupa sumber-sumber ekonomi 
terdistribusi secara adil dan merata. Dengan demikian, negara memiliki 
konsentrasi lebih dalam meretas ketimpangan sosial seperti problem klasik 
seputar agenda kemiskinan, ketimpangan, pemerataan, akses pendidikan, aspek 
kesehatan, ketersedian bahan pokok, dan pemerataan pembangunan. Sebab, inti 
dari ajaran demokrasi adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat bukan 
kesengsaraan bagi rakyat. Demikianlah wajah gelap demokrasi dan kesra di negeri 
ini. Reformasi dikhianati Kurang lebih 23 tahun perjalanan reformasi di negara 
ini. Celakanya, berbagai agenda reformasi belum terlaksana. Padahal, jika 
merujuk pada gagasan substantif reformasi 98 yaitu ingin menghadirkan 
demokrasi, menghadirkan kesra, menegakan hak azasi manusia (HAM), dan 
memberantas korupsi, rapor reformasi merah. Laporan The Economist menyebutkan, 
indeks demokrasi dalam soal kebebasan sipil masih merah dengan nilai 5,5. 
Kemudian pelanggaran HAM masih terjadi, kasus HAM lama tidak diselesaikan malah 
bertambah kasus baru, seperti penembakan terhadap mahasiswa. Sementara itu, 
pada sektor ekonomi kian memburuk dengan angka pertumbuhan ekonomi 2021 hanya 
3,6%. Tersumbatnya agenda ekonomi sebetulnya karena kasus korupsi yang makin 
parah, dari korupsi miliaran hingga triliunan rupiah. Menarik untuk di bahas 
terkait sederet kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK 
sepanjang 2021. Adapun sejumlah kasus korupsi tersebut di antaranya Bupati 
Kolaka Timur Andi Merya Nur pada 21 September 2021. KPK menangkap Andi bersama 
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah. 
Penjelasan KPK, pada Maret hingga Agustus 2021 Andi dan Anzarullah menyusun 
proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta dana 
siap pakai. Proposal itu lantas diajukan ke BNPB Pusat dan Kolaka Timur 
memperoleh dana hibah Rp26,9 miliar, sedangkan dana siap pakai sebanyak Rp12,1 
miliar. Kemudian bupati Banjarnegara. KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi 
Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 3 September 2021. KPK 
menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi (swasta) sebagai tersangka kasus dugaan 
korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah 
2017-2018. Bupati Banjarnegara diduga menerima fee sebesar Rp2,1 miliar atas 
berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Bupati 
Probolinggo Puput Tantriana Sari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 31 
Agustus 2021. Puput ditangkap bersama suaminya yang merupakan anggota DPR dari 
Fraksi Partai Nasdem Hasan Aminuddin. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat 
terkena OTT KPK pada 10 Mei 2021. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi 
terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten. Gubernur Sulawesi 
Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 28 Februari 
2021. Nurdin diduga terlibat kasus suap terkait dengan pengadaan barang, jasa 
dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. Ia diduga menerima uang Rp2 
miliar dari kontraktor untuk memuluskan sejumlah proyek infrastruktur di 
Sulawesi Selatan. Terbaru OTT terhadap Bupati Bogor dkk saat KPK menggelar 
operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (27 April 2022). 
Problem kebangsaan yang tak kalah penting adalah bagaimana negara menyelesaikan 
kasus kemiskinan ekstrem. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin 
Indonesia 27,55 juta orang atau setara 10,19% pada September 2020. September 
2019 ke September 2020 persentase penduduk miskin meningkat dari 9,22% menjadi 
10,19%, naik 0,97% setara dengan 2,76 juta orang. Terkait kasus kemiskinan, 
pada Juni 2020 World Bank membuat laporan dengan simulasi. Kalau tidak ada 
program bantuan atau perlindungan sosial dari pemerintah, angka kemiskinan di 
Indonesia akan naik 10,7% sampai 11,6%. Melihat sejumlah data tersebut, tidak 
berlebihan jika publik menuding pemerintah dan DPR mengkhianati agenda 
reformasi. Pemerintah dan parlemen tidak memiliki upaya untuk menuntaskan 
agenda reformasi. Sungguh miris akhir-akhir ini pemerintah dan DPR sibuk 
memenuhi agenda masing masing. Sementara agenda reformasi atau agenda besar 
bangsa ini tidak dijalankan secara serius. Celakanya, aktivis yang di parlemen 
dan di Istana terjebak dalam oligarki sehingga nalar kritisnya hilang. 
Rekomendasi Pertama, masyarakat harus melek politik. Dengan demikian, akan 
melahirkan masyarakat sadar politik. Karena sesungguhnya demokrasi adalah 
kedaulatan berada di tangan rakyat dan untuk kepentingan rakyat. Kedua, parpol 
harus kembali kepada khitah perjuangan. Sebab, parpol merupakan jembatan emas 
sebagai penyelaras dan penyeimbang demokrasi dalam konsep trias politika. 
Ketiga, orientasi pembangunan (developmentalisme) nasional harus menyentuh akar 
masalah di akar rumput. Demokrasi harus dimaknai bukan menjalankan perkara 
prosedural, tapi harus menyisir persoalan substansial. Keempat, pesta demokrasi 
atau Pemilu 2024 harus dijadikan momentum sakral dalam menjaring pemimpin yang 
memiliki integritas, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta 
memiliki gagasan dalam mendesain politik kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.  


Sumber: 
https://mediaindonesia.com/opini/490465/wajah-gelap-demokrasi-dan-kesejahteraan-rakyat







-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220504222645.e80cac6c302f5807e933a7b1%40upcmail.nl.

Reply via email to