https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/2447-dari-alal-bahalal-ke-halal-bi-halal


Sabtu 07 Mei 2022, 05:00 WIB 

Dari Alal Bahalal ke Halal Bi Halal 

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group | Editorial 

  Dari Alal Bahalal ke Halal Bi Halal MI/Ebet Abdul Kohar Dewan Redaksi Media 
Group. HAMPIR satu abad lampau (tahun 1344 Hijriah atau 1926 Masehi), majalah 
Suara Muhammadiyah menampilkan pengumuman singkat berkaitan dengan Idul Fitri. 
Judul pengumuman berisi iklan ucapan selamat Idul Fitri itu ialah Alal 
Bahalal!!. Secara lengkap, pengumuman itu berbunyi sebagai berikut: 
'Toean-toean dan saudara kaum Islam teroetama kaum Moehammadijin, berhoeboeng 
dengan adanja hari Raja idoel fitri, perloe kita mengatoerkan silatoel - rachmi 
kita kepada semoea saudara kita. Soewara Moehammadijah bersedija oentoek 
menjampaikan alal - bahalal saudara, dengan ongkos jang ringan, ialah f0,50. 
Lekaslah kirim adres saudara, nanti S. M. j. a. d. saudara ampoenja nama bakal 
nampak.' Iklan itu diyakini sebagai embrio istilah yang berkembang berikutnya, 
yakni halal bi halal. Jika alal bahalal merupakan istilah untuk ucapan selamat 
merayakan Idul Fitri dari warga kepada warga, kata halal bi halal lebih 
bermakna silaturahim yang lebih luas. Berbasis komunitas, bahkan berskala 
nasional. Bila istilah alal bahalal muncul dari 'rahim' Muhammadiyah, halal bi 
halal adalah produk yang diinisiasi oleh salah satu pendiri Nahdlatul Ulama, KH 
Wahab Chasbullah. Pada suatu hari, pasca-Lebaran menjelang tahun 1950-an, KH 
Wahab Chasbullah menggagas acara besar yang kemudian dikenal dengan halal bi 
halal. Intinya, istilah khas Indonesia itu bermakna semuanya sudah halal, tidak 
haram lagi. Mengapa begitu? Mbah Wahab saat dipanggil oleh Bung Karno menyimak 
curahan hati Presiden pertama Indonesia itu tentang kondisi Indonesia yang baru 
'seumur jagung' merdeka. Republik ini didera konflik politik. Antarkelompok 
politik saling mengharamkan. Bahkan muncul pemberontakan di sejumlah tempat: 
terbesar pemberontakan PKI di Madiun dan DI/TII di Jawa Barat. Bung Karno 
meminta pendapat Mbah Wahab soal bagaimana mengatasi masalah tersebut. Mbah 
Wahab, dengan kearifan lokalnya sebagai ulama Indonesia pun memberi resep 
silaturahim akbar. Lebaran dijadikan momentumnya. Istilah yang dipilih pun 
halal bi halal, sebuah pengembangan dan 'peningkatan' dari istilah sebelumnya 
alal bahalal. Mengapa halal bi halal yang secara kata tidak ditemukan rujukan 
literaturnya dalam khazanah bahasa Arab? Boleh jadi, istilah tersebut merupakan 
kontranarasi dari sikap permusuhan dan saling mengharamkan di kalangan kelompok 
politik yang berseberangan di saat Indonesia sedang meneguhkan diri sebagai 
negara merdeka. Ajaib. Solusi Mbah Wahab itu, untuk kurun waktu tertentu, mampu 
menurunkan tensi ketegangan politik yang mendidih. Pendekatan kultural itu 
hingga kini masih dilestarikan sebagai tradisi berkumpul dan saling bermaafan. 
Ia menjadi modal sosial penting bagi segenap anak bangsa ini untuk menemukan 
ruang publik yang luas. Di ruang publik seperti itu diskusi terbuka dan 
egaliter bagi semua orang bisa terwujud. Pada ruang publik yang luas itulah, 
seperti yang pernah dilukiskan oleh Jurgen Habermas, warga bebas berinteraksi 
melakukan beragam kegiatan secara berbagi dan bersama, yang meliputi interaksi 
sosial, ekonomi, dan budaya dengan penekanan utama pada aktivitas sosial. Dalam 
ruang publik yang banyak dan luas, perjumpaan akan sering terjadi. Pada 
bentuk-bentuk perjumpaan yang beragam di ruang publik seperti itulah, pikiran 
orang menjadi terbuka. Bila pikiran terbuka, hati pun terbuka. Alhasil, 
toleransi berkecambah, menjalar ke mana-mana. Ketika Habermas skeptis terhadap 
agama dan menyebut bahwa agama tidak mampu menggaransi terbentuknya ruang 
publik, halal bi halal yang dirintis KH Wahab Chasbullah ini menjadi semacam 
antitesis atas teori itu. Mbah Wahab meneguhkan bahwa praktik keagamaan yang 
bersimbiosis dengan khazanah kultural dan lokal terbukti mampu membentuk ruang 
publik, sekaligus ruang katarsis. Warisan alal bahalal dari Muhammadiyah dan 
legasi silaturahim akbar halal bi halal dari pendiri NU itu, bagi saya, jelas 
sangat relevan hingga kini. Relevansi itu terjadi karena rajutan persaudaraan 
sesama bangsa mulai dikoyak di sana-sini. Tenun keragaman keindonesiaan 
dihadapkan pada sikap-sikap dan aksi sekelompok orang yang kerap intoleran. 
Mulanya intoleran, lalu bertumbuh menjadi radikal dan ekstrem, sebagian 
berujung pada aksi kekerasan dan teror yang mengerikan. Maka, halal bi halal 
itu jalan tengah dari kaum moderat. Dalam pandangan keagamaan, moderasi itu 
diistilahkan sebagai jalan wasathiyah, yang amat kompatibel dengan keragaman 
Indonesia. Setelah ber-alal bahalal, mari lanjutkan dengan ber-halal bi halal. 
 

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/2447-dari-alal-bahalal-ke-halal-bi-halal










-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220507182215.cc648807c7fafe97d205b774%40upcmail.nl.

Reply via email to