Written byJ61Tuesday, May 31, 2022 16:00

https://www.pinterpolitik.com/in-depth/kemunculan-mahasiswa-teroris-akibat-nadiem/
Kemunculan Mahasiswa Teroris Akibat Nadiem?
Ditangkapnya satu mahasiswa Universitas Brawijaya terkait terorisme agaknya 
menguak satu peran yang luput dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, 
dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diampu Nadiem Makarim. Mengapa demikian?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Sepekan terakhir, reaksi netizen cukup riuh merespons ditangkapnya mahasiswa di 
Malang berinisial IA terkait terorisme oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 
Antiteror Mabes Polri. Pasalnya, IA merupakan civitas academica perguruan 
tinggi negeri ternama di Kota Apel yang mengambil studi Hubungan Internasional 
(HI).

Berdasarkan pantauan PinterPolitik.com, mayoritas testimoni menyatakan 
ketidaksepakatannya terhadap apa yang dilakukan IA. Sebagian lainnya 
melemparkan lelucon bahwa IA mengambil peran sebagai aktor dalam hubungan 
internasional “terlalu dalam”.

Entah dapat dikatakan sebagai bentuk resiliensi atau bukan, yang jelas reaksi 
tersebut menggambarkan energi positif eksistensi perlawanan terhadap tindak 
pidana terorisme, khususnya di kalangan usia muda.

Akan tetapi, penjelasan Mabes Polri mengenai peran IA dalam aktivitas terorisme 
cukup membangkitkan keterkejutan yang pernah redup sebelumnya.

Ya, keberadaan terduga teroris IA seolah menghadirkan kembali peringatan bahwa 
masih ada segelintir pemuda yang terperangkap ideologi yang menjurus aktivitas 
terorisme, bahkan dari kalangan intelektual kampus.

Dia ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur pada Senin, 23 Mei 2022 lalu. 
Penangkapan dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri berdasarkan sejumlah 
bukti yang cukup atas keterlibatan IA dalam ativitas tindak pidana terorisme.

Mahasiswa berusia 22 tahun itu diketahui melakukan kontak secara aktif dengan 
jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sejak tahun 2019, menyebarkan materi dan 
propaganda Negara Islam, Irak, dan Suriah (ISIS) lewat media sosial, 
menyediakan pendanaan yang mengalir pada aktivitas terorisme dan narapidana 
terorisme, hingga menyiapkan aksi terornya sendiri.

Komunikasi IA dengan jaringan JAD berinisial MR diduga kuat terkait siasat 
teror di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi. Aksi teror tersebut 
rencananya dilakukan secara fisik menggunakan senjata api atau senjata tajam

Namun, predikat sebagai mahasiswa perguruan tinggi negeri kiranya menguak satu 
hal yang cukup ironis. Itu tidak lain adalah peran kampus dan organ internalnya 
dalam melakukan upaya pengawasan dan langkah preventif.

Jika ditarik garis ke atas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan 
Teknologi (Kemendikbudristek) yang dipimpin Nadiem Makarim agaknya harus 
menjadi pihak yang melakukan refleksi paling serius.

Meskipun tampak bukan perkara mudah, Nadiem barang tentu berkewajiban 
menyediakan mekanisme hingga regulasi untuk mengantisipasi kasus seperti IA.

Lantas pertanyaannya, mengapa kiranya Nadiem terkesan abai sebelum terkuaknya 
kasus terorisme yang menjerat IA?

 
Nadiem Alami Attentional Bias?

Terdapat satu perspektif yang agaknya dapat menjelaskan mengapa Nadiem Makarim 
seolah kecolongan atas ditangkapnya IA. Probabilitas itu adalah kecenderungan 
pengabaian yang dilakukan akibat fokus yang tertuju pada prioritas lain, 
padahal semestinya dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi.

Hal itu dapat dijelaskan melalui salah satu tipologi bias kognitif yakni 
attentional bias, yang memiliki makna bahwa ketika individu terlalu fokus pada 
hal-hal yang sifatnya “lebih baik”, aspek penting lainnya cenderung terabaikan.

Katherine Spencer, Amanda Charbonneau, dan Jack Glaser dalam publikasinya yang 
berjudul Implicit Bias and Policing menjabarkan lebih lanjut mengenai 
attentional bias yang dapat memengaruhi pembuatan keputusan serta kebijakan.
Muara dari bias tersebut adalah adanya stereotip kebijakan saat ada satu yang 
dianggap lebih penting dan jadi fokus umum dibandingkan kebijakan lainnya.

Sejak awal masa jabatannya, Nadiem memang tampak memprioritaskan kebijakan 
dengan proyeksi output konkret dalam bidang pendidikan tinggi, seperti 
kebijakan bertajuk Merdeka Belajar yang menelurkan program kampus merdeka.

Porsi lebih dalam prioritas itu agaknya membuat Nadiem mengalami attentional 
bias terhadap implementasi program lain yang semestinya beriringan. Dalam hal 
ini, kebijakan konkret dalam upaya pencegahan radikalisme yang menjurus aksi 
terorisme di dunia pendidikan tinggi.

Memang, program Nadiem itu dinilai merupakan langkah revolusionernya yang tegak 
lurus dengan visi pemerintah untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang 
semakin berkualitas menuju bonus demografi Indonesia ke depan.

Klaim Nadiem, merdeka belajar menjadi terobosan pertama yang dinilai paling 
esensial karena berhubungan langsung dengan upaya peningkatan mutu pendidikan, 
yaitu asesmen nasional, kurikulum merdeka, rapor pendidikan, hingga bantuan 
pembiayaan pendidikan seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS).

 
Refleksi prioritas kebijakan itu dikemukakan hampir setiap panggung yang 
dihadiri Nadiem. Teranyar, memaparkan program andalannya itu di Kelompok Kerja 
Pendidikan (Education Working Group) G20.

Padahal, pentingnya implementasi kebijakan lainnya yang besifat saling 
melengkapi seperti pencegahan radikalisme dalam ekosistem perguruan tinggi 
telah lama digaungkan oleh sejumlah pihak.

Pada penghujung 2019 silam misalnya, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang saat 
ini menjabat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah meminta Nadiem 
untuk fokus menekan radikalisme di universitas negeri yang secara birokrasi 
langsung di bawah kendalinya.

Kala itu, Yaqut mengatakan bahwa persoalan radikalisme yang berkembang di 
kampus telah ada di depan mata dan diungkapkan secara terus menerus oleh 
sejumlah lembaga seperti Alvara Research hingga Badan Nasional Penanggulangan 
Terorisme (BNPT).

Tak hanya itu, pada Agustus 2020 lalu, elemen mahasiswa yang tergabung dalam 
Komite Mahasiswa Nusantara (KMN) rela berpeluh di tengah pandemi untuk 
mengingatkan Nadiem akan potensi kemudaratan yang sama.

Eks bos Gojek itu diminta tidak main-main atas menjamurnya paham radikalisme 
yang menjurus aksi terorisme di lingkungan perguruan tinggi negeri.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengingatkan hal serupa dalam 
agenda Pertemuan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia pada 13 
September 2021 di Surakarta, meskipun tidak diarahkan langsung kepada Nadiem.

Peraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Harvard Business 
School itu memang sempat menyatakan bahwa radikalisme adalah salah satu dosa 
besar dalam dunia pendidikan yang tidak bisa ditolerir.

Akan tetapi, itu terlihat menjadi satu-saatunya rekam jejak Nadiem ketika 
berbicara konteks radikalisme yang menjurus aksi terorisme di dunia pendidikan. 
Hal ini tercermin dari samarnya kebijakan konkret Nadiem atas dosa yang dia 
sebut-sebut kala itu.

Tentu presumsi di atas bukan untuk melimpahkan kesalahan pada Nadiem seorang 
atas persoalan yang membutuhkan sinergitas berbagai pihak. Namun kemungkinan, 
Nadiem menyadari attentional bias itu ketika berkaca pada kenyataan bahwa 
sampai saat ini belum ada respons langsung darinya atas ditangkapnya IA oleh 
Densus 88.
Di atas semua itu, konteks paparan ideologi yang mengarah langsung pada 
aktivitas terorisme yang dilakukan mahasiswa seperti IA agaknya bukan persoalan 
yang mudah untuk diatasi. Apalagi hanya melalui kebijakan satu institusi yang 
dipimpin Nadiem. Mengapa demikian?

 
Perlu Bangkitkan Kearifan Lokal?

Ketika terduga teroris diamankan maupun saat sebuah aksi terorisme terjadi, 
hampir dapat dipastikan selalu diiringi diskursus lanjutan mengenai standar 
acuan terhadap definisi radikalisme maupun ekstremisme.

Diskursus itu seolah menjadi perdebatan alot namun tetap dianggap penting untuk 
menjadi dasar perbaikan kebijakan penanganan tindak pidana terorisme ke 
depannya. Padahal, aktivitas terorisme terus berjalan dan tidak memedulikan 
perdebatan tersebut.

Perdebatan itu secara tidak langsung agaknya berpengaruh pada efektivitas 
kebijakan serta program pencegahan yang telah ada selama ini, seperti bela 
negara dan semacamnya yang dinilai masih jauh dari harapan.

Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Brawijaya Yusli Effendi menilai 
bahwa program-program tersebut tidak akan mengubah paparan nilai terorisme yang 
menjangkiti IA. Terlebih sifat “klasik” program yang acap kali hanya seremonial 
dan formalitas belaka.

Ketika kompleksitas serta kebuntuan membayangi upaya pencegahan ideologi 
terorisme, kembali kepada kearifan lokal kiranya menjadi pilihan yang cukup 
logis untuk diterjemahkan secara konkret oleh semua pihak, termasuk di antara 
masyarakat.

R. Widyaningsih dan Kuntarto dalam Local Wisdom Approach to Develop Counter 
Radicalisation Strategy menjelaskan bahwa kearifan lokal yang dimiliki 
Indonesia merupakan kekuatan ide sekaligus ideologi yang dapat memenangkan hati 
dan pikiran dalam perang melawan radikalisme yang menjurus aksi terorisme.

Senada dengan Widyaningsih dan Kuntarto, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan 
Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) periode 2011-2017 
Irjen Pol. (Purn) Arief Dharmawan pernah menekankan pentingnya artikulasi 
kearifan lokal di setiap wilayah di tanah air yang berupa kepekaan sosial 
terhadap orang-orang di sekitar.

Praktik mendasar hubungan sosial kemasyarakatan seperti gotong royong, tolong 
menolong, dan perhatian di antara tetangga menjadi ihwal konkret peran kearifan 
lokal dalam aspek pencegahan.

Survei yang dilakukan BNPT pada tahun 2017 dan 2018 juga membuktikan bahwa 
praktik kearifan lokal adalah daya tangkal ampuh terhadap benih-benih dan 
ideologi terorisme.

Kepekaan sosial yang dilakukan bersama dianggap memiliki efektivitas paling 
baik dibandingkan opsi lain saat ini. Terutama untuk menembus kecanggungan 
dalam upaya saling mengingatkan, melindungi, dan menjaga orang-orang terdekat 
dari paparan ideologi yang mengarah pada aksi terorisme.

Nilai kearifan lokal itu pula yang kiranya dapat ditanamkan Nadiem dalam 
kebijakannya ke depan untuk mencegah keberadaan sosok seperti IA di lingkungan 
kampus dan sekolah, tentunya dengan sinergi dan perwujudan nyata dari seluruh 
elemen bangsa. (J61)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/EDFE9926B83344C69C528524C7F4D5F0%40A10Live.

Reply via email to