Written byR53Monday, June 13, 2022 17:31

https://www.pinterpolitik.com/in-depth/operasi-intelijen-di-balik-pilpres-2024/
Operasi Intelijen di Balik Pilpres 2024
Atas nama demokrasi, pada 2024 nanti kita akan mengadakan pemilihan presiden 
(Pilpres) untuk menentukan penerus Joko Widodo (Jokowi). Namun, mungkinkah 
pemilu yang dilaksanakan hanyalah operasi intelijen? Benarkah pemilu hanyalah 
“pemanis” demokrasi?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

  “Democracy is just a false idol,” — Howard Phillips Lovecraft, penulis 
Amerika Serikat

Setiap lima tahun, kita akan disibukkan dengan satu pertanyaan, “siapa yang 
layak dipilih sebagai presiden?”. Jika memperhatikan, pertanyaan ini bahkan 
sudah disodorkan ke publik sejak Joko Widodo (Jokowi) baru dilantik untuk 
periode keduanya. Secara berkala berbagai lembaga survei menyodorkan nama-nama 
yang dinilai potensial maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Terkait nama-nama yang ada, sekiranya kita semua sudah mengetahui. Mereka 
adalah menteri, kepala daerah, dan petinggi partai politik. Ketika diwawancarai 
PinterPolitik.com pada November 2020, pengamat politik dari Universitas Al 
Azhar Indonesia Ujang Komarudin menjelaskan bahwa munculnya nama-nama itu tidak 
bisa disebut prematur.

Mengacu pada pengalamannya yang pernah menjadi ketua tim pemenangan, penyodoran 
nama-nama merupakan tes ombak untuk melihat seberapa besar penerimaan publik. 
Survei elektabilitas dilakukan secara berkala untuk melihat perkembangan 
keterpilihan kandidat. Apakah mengalami penurunan, stagnan, atau justru 
meningkat.

Di titik ini, rasa-rasanya pertanyaan banyak pihak sekiranya satu. Dari deretan 
nama-nama itu, siapa yang layak dipilih sebagai penerus Jokowi? 

Rakyat Hanya Penonton?
Salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti dalam 
tulisannya Rakyat Hanya Penonton dalam Drama Pilpres, memberikan penekanan 
menarik yang sangat penting untuk direnungkan. 

“Pemilihan presiden serupa drama dengan banyak pertikaian dan pelukan. Namun, 
dalam drama itu, rakyat hanya menjadi penonton yang akan diikutkan saat tirai 
panggung ditutup,” jelas Bivitri.

“Demokrasi bukan pertunjukan. Demokrasi sejatinya adalah aksi konkret rakyat 
dalam menentukan, menyelenggarakan, dan mengevaluasi bagaimana negara ini 
dikelola,” lanjutnya.

Penegasan Bivitri mengingatkan kita pada apa yang ditulis oleh Clifford Geertz 
dalam bukunya Negara Teater. Menurut antropolog Amerika Serikat (AS) ini, 
pertunjukan kekuasaan di Indonesia layaknya teater yang memperlihatkan dan 
memainkan simbol-simbol. Yang menarik, menurut Geertz, rakyat seperti tidak 
punya pilihan dan kehilangan daya kritis, sehingga larut begitu saja dalam 
pertunjukan kekuasaan.

Rakyat ibarat wayang yang menemukan dirinya mengisi peran-peran tertentu. Ada 
yang berkorban demi kebaikan raja (baca: penguasa) di akhirat, ada yang menabuh 
gendang agar pertunjukan menjadi ramai, dan ada pula yang sadar posisinya hanya 
sebagai penonton.

 
Seperti yang pernah ditanyakan dalam artikel PinterPolitik sebelumnya, Kita 
Tidak Pernah Jalankan Demokrasi?, pernahkah kita bersikap kritis atas sodoran 
nama-nama yang diberikan partai politik? Apakah rakyat memiliki wewenang untuk 
menolak nama yang tertera di kertas suara?

Pada Pilpres 2019, misalnya, tidak ada cek ombak panjang seperti yang 
dijelaskan Ujang, nama Ma’ruf Amin tiba-tiba keluar sebagai pasangan Jokowi. 
Pun demikian pada kasus majunya Sandiaga Uno yang menjadi pasangan Prabowo 
Subianto. 
Apakah rakyat memiliki wewenang untuk menolak, atau setidaknya bersikap kritis? 
Bukankah kita seperti wayang yang hanya menjadi bagian dari drama? Suka atau 
tidak, kita harus memilih nama-nama yang ditentukan partai politik. 

Atas fakta ini, ungkapan “the lesser evil” kemudian menjadi slogan pamungkas di 
setiap gelaran pilpres. Pada Pilpres 2019, misalnya, mudah untuk menemukan 
ungkapan, “asalkan jangan Prabowo”, begitu pula sebaliknya. 

Pemilu Hanya Penipuan?
Selain fakta bahwa penetapan nama-nama seolah menjadi wewenang mutlak partai 
politik, persoalan lain yang membuat penegasan Bivitri menjadi semakin penting 
adalah, bagaimana pemilu itu dilaksanakan. Salah satu ilmuwan politik paling 
berpengaruh saat ini, Francis Fukuyama, dalam tulisannya What is Liberalism?, 
menjelaskan bahwa demokrasi tanpa liberalisme bukanlah demokrasi. 

Maksud Fukuyama sederhana. Inti dari demokrasi adalah kewenangan rakyat memilih 
pemimpin atau wakilnya. Sementara inti liberalisme adalah kebebasan individu. 
Sekarang pertanyaannya, bagaimana rakyat berwenang memilih pemimpinnya jika 
tidak memiliki kebebasan memilih?

Stephen Dawson dalam tulisannya Electoral fraud and the paradox of political 
competition, menjelaskan pemilu adalah kompetisi yang penuh dengan tipuan, dan 
salah satu medium penipuannya adalah media. 

Seperti yang disebutkan Ujang, penyodoran nama-nama kandidat secara berkala 
adalah tes ombak. Namun, apabila kita mempelajari operasi intelijen, penyebutan 
yang tepat atas itu sebenarnya adalah “operasi penggalangan”.

Dalam artikel PinterPolitik sebelumnya, Operasi Intelijen di Balik Baliho Puan, 
telah dijelaskan bahwa operasi intelijen kerap diadopsi dalam strategi dan 
operasi politik, khususnya pemilu. Dalam ilmu intelijen, operasi penggalangan 
intelijen umumnya melalui tiga tahapan utama, yaitu tahap infiltrasi, 
intensifikasi/eksploitasi, dan diakhiri tahap evaluasi/konsolidasi.

Sementara, Irawan Sukarno dalam bukunya Aku “Tiada” Aku Niscaya: Menyingkap 
Lapis Kabut Intelijen, membaginya lebih rinci ke dalam enam strategi, yakni 
penyusupan, pencerai-beraian, pengingkaran, pengarahan, penggeseran, dan 
penggabungan.

Sama seperti tebaran baliho Puan Maharani, penyodoran nama-nama kandidat secara 
berkala merupakan tahap infiltrasi dalam operasi penggalangan intelijen. 
Nama-nama yang ada berusaha disusupkan ke ingatan masyarakat.

Setelah berhasil melakukan infiltrasi, tahapnya berlanjut ke 
intensifikasi/eksploitasi. Caranya dengan meningkatkan intensitas kampanye dan 
variasi-variasinya – bisa dengan blusukan, membuat konten di media sosial, 
hingga memberi sumbangan ke masyarakat.

Ujung atau tujuan dari strategi ini tentunya agar masyarakat memilih nama-nama 
tersebut jika nantinya maju di Pilpres 2024. Ini disebut Irawan Sukarno sebagai 
“to bring the target to our direction”, mengarahkan target pada kondisi atau 
persepsi yang diinginkan.

 
Perang “Cipta Kondisi”?
Dalam literasi intelijen, frasa “to bring the target to our direction” memiliki 
sebuah istilah sederhana, yakni cipta kondisi. Seperti namanya, cipta kondisi 
adalah operasi untuk membuat target, yang dalam konteks ini adalah masyarakat, 
untuk memiliki persepsi yang diinginkan. 

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) As’ad Said Ali dalam bukunya 
Perjalanan Intelijen Santri menjelaskan operasi intelijen menjadi jantung 
keberhasilan rezim Orde Baru dalam mempertahankan kekuasaannya. Secara khusus, 
As’ad menyebutnya sebagai “rekayasa politik”.

Salah satu yang paling dikenal adalah fusi partai politik pada tahun 1973 
menjadi tiga, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan 
representasi Islam, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang membawa nilai 
nasionalisme, dan Golongan Karya (Golkar) yang secara tersirat merupakan 
representasi kekuasaan  Soeharto.

Fusi ini adalah bagian dari operasi cipta kondisi, yang mana tujuannya untuk 
menciptakan stabilitas politik, menyetir PPP dan PDI, serta menempatkan Golkar 
sebagai kendaraan politik Soeharto. As’ad juga menjelaskan terdapat operasi 
intelijen untuk menempatkan “orang Soeharto” mengisi posisi ketua umum PPP dan 
PDI. 

Yang paling menarik, menurut As’ad, perolehan suara partai ternyata juga 
merupakan hasil campur tangan Operasi Khusus (Opsus) yang dikomandoi oleh Ali 
Moertopo. 

Pada Pemilu 1977, misalnya, prestasi PPP menduduki peringkat kedua dengan 
memperoleh kemenangan di Aceh dan Jakarta merupakan politik perimbangan dan 
penghibur, agar mayoritas masyarakat yang beragama Islam merasa bangga bisa 
menguasai dua daerah prestisius, yakni Jakarta dan Aceh.

Yang patut menjadi catatan adalah, kendati pun rezim Orde Baru telah tumbang, 
menurut informasi yang dihimpun oleh tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) 
PinterPolitik, operasi penggalangan intelijen nyatanya masih diadopsi dalam 
strategi dan operasi pemilu.

Praktik yang paling umum adalah “cipta persepsi”,  di mana masyarakat dibuat 
untuk percaya bahwa kandidat tertentu memiliki karakter A, B, C, dan 
seterusnya. Peliknya adalah, menurut Francis Fukuyama, media sosial memainkan 
peran sentral dalam cipta persepsi tersebut. Dalam bukunya Identity: The Demand 
for Dignity and the Politics of Resentment, Fukuyama menyebut media sosial 
telah menjadi medium dalam mengkristalnya persepsi politik. 

Pada ujungnya, mengulang pernyataan Bivitri, jika pemilu hanya menempatkan 
rakyat sebagai penonton, maka pernyataan pemilu sebagai kemewahan demokrasi 
tampaknya perlu untuk dipertanyakan secara serius. 

Di luar sana, berbagai strategi pemenangan dengan mempermainkan psikologi 
masyarakat telah menjadi habituasi umum berbagai entitas politik. Jika situasi 
ini berlaku universal dan terus terjadi, maka tidak berlebihan untuk mengatakan 
bahwa Pilpres 2024 merupakan perang operasi intelijen antara pihak-pihak yang 
berkompetisi. (R53)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/0A0B6CA0F4A14967B0AA9A72A8B9D674%40A10Live.

Reply via email to