PN Surabaya Jelaskan Alasan Izinkan Pasangan Beda Agama Menikah
Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Selasa, 21 Jun 2022 06:45 WIB

PN Surabaya (Foto: Amir Baihaqi/detikcom)

Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengizinkan pernikahan beda agama 
pasangan Islam dan Kristen. PN Surabaya beralasan putusan itu dikeluarkan 
dengan pertimbangan bahwa perbedaan agama tidak merupakan larangan untuk 
melangsungkan pernikahan.
Dilansir dari detikJatim, Selasa (21/6/2022), Wakil Humas PN Surabaya Gede 
Agung mengatakan, seyogyanya memang pernikahan berbeda agama harus tercatat di 
Dispendukcapil Pemkot Surabaya lebih dulu. Namun, hal itu juga harus sesuai 
dengan kesepakatan kedua belah pihak pemohon.

Baca juga:
PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama Pasangan Islam-Kristen Ini

"Iya, dicatat di Disdukcapil. Iya bisa saja (pernikahan beda agama) tergantung 
kesepakatan kedua mempelai," kata Gede saat dikonfirmasi detikJatim, Senin 
(20/6/2022).


Gede menjelaskan, hal itu tak hanya berlaku bagi Islam dan Kristen saja. 
Melainkan, seluruh agama yang sah di Indonesia. Hal itulah yang menurutnya bisa 
menjadi dasar permohonan penetapan pernikahan beda agama.

"Perkawinannya sah. Ada kesepakatan untuk dicatat di Disdukcapil, termasuk 
restu orang tua atau keluarga. Secara pokok seperti itu, ya. Pada pokoknya 
permohonan bisa saja diajukan, termasuk permohonan untuk pencatatan perkawinan 
beda agama lainnya," ujarnya.

Baca juga:
PPP: Pernikahan Beda Agama Tidak Sah oleh Hukum, Kecuali...

Putusan untuk mengizinkan pernikahan beda agama ini ditetapkan dalam Penetapan 
Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. Disebutkan pemohon adalah calon pengantin pria RA 
dan calon pengantin wanita EDS. RA beragama Islam, sedangkan EDS beragama 
Kristen. Keduanya menikah sesuai agama masing-masing pada Maret 2022.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'Menikmati Suasana Romantis di Wisata Air Kalimas Surabaya':






(mae/dwia)

Baca artikel detiknews, "PN Surabaya Jelaskan Alasan Izinkan Pasangan Beda 
Agama Menikah" selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-6138039/pn-surabaya-jelaskan-alasan-izinkan-pasangan-beda-agama-menikah.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/8B953AE93DD247DFB78171C260D7FF3C%40A10Live.

Reply via email to