GAK PERLU PINDAH…! 
Minta MK Sahkan Pernikahan Beda Agama, 
Ade Armando Sebut Larangan Itu Cederai Konstitusi 
ByTim 
Redaksi0https://bergelora.com/gak-perlu-pindah-minta-mk-sahkan-pernikahan-beda-agama-ade-armando-sebut-larangan-itu-cederai-konstitusi/

JAKARTA- Dosen Universitas Indonesia Ade Armando baru-baru ini dikabarkan 
meminta Mahkawah Konstitusi (MK) untuk mengesahakan pernikahan beda agama. 
Menurutnya, larangan atas pernikahan beda agama mencederai hak kontitusi.

VIRAL PIS Minta MK Sahkan Perkawinan Beda Agama:


Kata Ade Armando, aturan yang mencederai hak-hak dalam konstitusi perlu 
dilakukan peninjauan ulang, termasuk pernikahan beda agama.

Ade Armando mengungkapkan, jika MK mengesahkan pernikahan beda agama, hak warga 
negara terpenuhi karena tidak ada lagi yang terpaksa pindah agama untuk 
malangsungkan pernikahan.

Karenanya, Ade Armando mendorong MK segera mengabulkan permohonan Judical 
Review mengenai sejumlah pasal yang terdapat dalam UU perkawinan. Dengan 
demikian, untuk warga yang ingin melaksanakan pernikahan beda agama tidak lagi 
diberatkan dengan aturan.

Jika UU pernikahan beda agama disahkan, Ade menyebut tidak ada lagi warga 
negara yang dipaksa mengubah agamanya demi menikah.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) ini 
percaya setiap warga memiliki hak yang sama untuk menikahi siapa pun yang 
dicintainya tanpa harus mengorbankan agamanya.

“Melangsungkan pernikahan dan memeluk agama seharusnya bukanlah dua hal yang 
saling meniadakan satu dengan yang lainnya”, kata Ade Armando, seperti dikutip 
dari kanal YouTube Gerakanpis dengan judul ‘PIS Minta MK Sahkan Pernikahan Beda 
Agama’ yang diunggah Rabu (22/6/2022).

Karenanya, Ade Armando pun meminta pihak terkait segera meninjau ulang aturan 
yang mencederai hak-hak dalam konstitusi.

“Karena itu, aturan yang mencederai hak-hak yang dijamin dalam konstitusi 
tersebut harus ditinjau ulang”, ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, menurut Ade Armando, tidak bisa dipungkiri setiap individu bisa 
saja jatuh cinta dengan orang berbeda agama. Kemungkinan pernikahan beda agama 
pun semakin besar, mengingat Indonesia beragam agama dan suku.

“Mengapa kita tidak mau berempati bahwa bukan hal yang mudah bagi salah satu 
pihak yang ingin melangsungkan perkawinan beda agama untuk menundukkan diri 
terhadap agama pasangannya? Bukankah keyakinan dan kepercayaan terhadap Tuhan 
harus berangkat dari kesadaran diri yang mendalam dan secara sukarela bukan 
paksaan eksternal?,” ungkap Ade Armando.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Ade Armando pun menjelaskan, dalam 
Islam ada beberapa tafsiran mengenai pernikahan beda agama. Tidak bisa 
dipungkiri jika ada tafsiran yang membolehkan pernikahan beda agama.

Kata Ade, pandangan tersebut merujuk pada ayat Alquran dan pengalaman sejumlah 
sahabat Nabi Muhammad. Karena itu, sudah selayaknya UU Perkawinan mengakomodasi 
pasangan yang berpandangan perkawinan beda agama adalah perkara yang dibolehkan.

“Bagi mereka yang menganggap pernikahan beda agama dilarang sesuai 
keyakinannya, mereka dapat memilih untuk tidak menikah beda agama. Sebaliknya, 
bila ada yang menganggap pernikahan beda agama sah menurut keyakinannya, 
sepantasnya mereka dapat melaksanakan pernikahan”, ujarnya.

“Pernikahan adalah hak asasi dan merupakan perintah dari Allah SWT. Karenanya 
pelaksanaannya tidak boleh dilarang oleh siapa pun”, tandasnya. (Web Warouw)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/261D82C572F544379B7C26F309CBDEC5%40A10Live.

Reply via email to