Jalan Hong Kong Kembali yang Luar Biasa
2022-07-01 
11:23:47https://indonesian.cri.cn/2022/07/01/ARTIQBuIS4IHB8WcFmG4zOO0220701.shtml?spm=C77783.PVuqMaJp1sU3.EBh5xqK9Mj8L.1






Tahun ini menandai genap 25 tahun Hong Kong kembali ke pangkuan RRT. Menoleh 
kembali ke masa lampau, jalan Hong Kong kembali memang luar biasa.

Sejak dahulu kala, Hong Kong adalah wilayah milik Tiongkok. Pada abad ke-19, 
Inggris dua kali melancarkan perang candu terhadap Tiongkok. Pemerintah Dinasti 
Qing yang berkuasa pada waktu itu terpaksa menandatangani Perjanjian Nanking 
dan Perjanjian Peking, yang memisahkan Pulau Hong Kong dan Kowloon untuk 
dikuasai oleh Inggris. Pada tahun 1898, pemerintah Inggris memaksa pemerintah 
Dinasti Qing untuk menandatangani Konvensi Khusus tentang Perluasan Wilayah 
Hong Kong, yang menyewakan ‘New Territories’ kepada Inggris dengan durasi 
selama 99 tahun. Sejak itulah, Inggris menduduki seluruh wilayah Hong Kong.



Setelah Republik Rakyat Tiongkok berdiri pada tahun 1949, pemerintah Tiongkok 
menerangkan pendirian pokoknya terhadap masalah Hong Kong, yakni tidak mengakui 
tiga perjanjian pincang yang dipaksakan oleh imperialisme kepada Tiongkok, dan 
akan menyelesaikan masalah peninggalan sejarah melalui pendekatan diplomatik 
pada saat dan kondisi yang tepat. Sebelum masalah terselesaikan secara damai, 
status quo Hong Kong akan dipertahankan.

Pada awal tahun 1980-an, demi penyatuan kembali tanah air secara damai, Deng 
Xiaoping selaku pemimpin negara waktu itu secara inovatif mengajukan gagasan 
ilmiah ‘satu negara dua sistem’ untuk terlebih dulu diterapkan di Hong Kong.



Pada 24 September 1982, Deng Xiaoping menerima kunjungan Perdana Menteri 
Inggris Margaret Hilda Thatcher, yang menandai dimulainya perundingan Tiongkok 
dan Inggris terkait masalah Hong Kong. Deng Xiaping menunjukkan, masalah 
kedaulatan bukanlah masalah yang boleh ditawar menawar. Deng mengatakan, 
sekarang telah tiba saatnya, dan harus ditegaskan bahwa Tiongkok akan mengambil 
kembali Hong Kong pada tahun 1997. Tiongkok tidak hanya akan mengambil kembali 
‘New Territories’ tersebut, tapi juga Pulau Hong Kong dan Kowloon. Perundingan 
antara Tiongkok dan Inggris dilaksanakan di bawah prasyarat tersebut.



Sejak itu, setelah kedua belah pihak mengadakan 22 putaran perundingan yang 
alot, pada bulan Desember 1984, Tiongkok dan Inggris secara resmi 
menandatangani pernyataan bersama tentang masalah Hong Kong, yang menegaskan 
bahwa kedaulatan Hong Kong akan diserahkan kembali pada pemerintah Tiongkok 
pada tanggal 1 Juli 1997. Sejak itulah, Hong Kong telah memasuki masa 
transisinya kembali ke pangkuan RRT.



Pada April 1990, Kongres Rakyat Nasional (KRN) ke-7 dalam sidangnya yang ketiga 
membahas dan menerima baik UU Pokok Daerah Administrasi Khusus Hong Kong RRT. 
UU Pokok Hong Kong mencantumkan semua kebijakan pemerintah pusat terkait Hong 
Kong dalam bentuk hukum, dan menjadi fondasi perundang-undangan yang berlaku di 
Hong Kong.



Pada tanggal 1 Juli 1997, tepatnya pada pukul 00:00, momentum bersejarah 
akhirnya tiba. Di tengah alunan lagu kebangsaan yang berkumandang, bendera 
nasional RRT dan bendera Daerah Administrasi Khusus Hong Kong dinaikkan secara 
perlahan-lahan di Pusat Pameran dan Konvensi Hong Kong... Sejak itulah, Hong 
Kong telah resmi memasuki era baru ‘satu negara dua sistem’ serta ‘pemerintahan 
Hong Kong oleh warga Hong Kong’ dan otonomi tingkat tinggi.

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/134E11546E79465A9F856BD39329E3C6%40A10Live.

Reply via email to