https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/2502-mencla-mencle



Kamis 14 Juli 2022, 05:00 WIB 

Mencla-mencle 

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group | Editorial

   Mencla-mencle MI/Ebet Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group. 
SEORANG teman uring-uringan di kedai kopi. Dia mengaku kecewa atas kebijakan 
pejabat di negeri ini yang ia sebut ibarat pagi kedelai, sore tempe. Ungkapan 
itu dimaksudkan sebagai sindiran terhadap sikap inkonsistensi, plin-plan, 
mencla-mencle. Ia terus saja nyerocos. Kata dia, lidah para pemimpin di negeri 
ini memang tidak bertulang. Kemudian ia melantunkan sepenggal lirik lagu Tinggi 
Gunung Seribu Janji dari Bob Tutupoly: ‘memang lidah tak bertulang tak berbekas 
kata-kata’. Saya mencoba menyimak jalan pikiran teman itu. Dalam hati, saya 
membenarkannya sebab para pemimpin itu amat kampiun dalam hal bersilat lidah. 
Dan, ciri paling menonjol dari para jago bicara ialah inkonsistensi. Kemudian 
saya menasihati temanku. “Apa yang engkau katakan 100% benar, tapi belum 100% 
yang benar engkau katakan.” Bukankah Presiden Joko Widodo, saat pidato dalam 
sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2021, sudah mengakui kebijakan-kebijakan 
pemerintah yang terkesan mencla-mencle? Presiden mengatakan tujuan dan arah 
kebijakan tetap dipegang secara konsisten, tetapi strategi dan manajemen 
lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan. “Pengetatan dan 
pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap 
minggu dengan merujuk kepada data-data terkini. Mungkin hal ini sering dibaca 
sebagai kebijakan yang berubah-ubah atau sering dibaca sebagai kebijakan yang 
tidak konsisten,” kata Jokowi menjelaskan kebijakan di masa pandemi covid-19. 
Elok nian bila para pejabat menjelaskan secara terbuka latar belakang perubahan 
sebuah keputusan sehingga tidak disebut plin-plan. Itu karena ucapan merupakan 
cermin pikiran dan pribadi seseorang. Ambil contoh kebijakan pemerintah pusat 
yang merevisi kenaikan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau 
PPKM di Jakarta dari 2 ke 1 hanya dalam satu hari. Alasan revisi yang 
disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam 
Negeri Syafrizal ialah terkait angka penularan dan kematian covid-19 yang 
melandai setelah sempat ada kenaikan. Tetap saja penjelasan tersebut belum 
mampu menjawab persoalan perubahan kebijakan hanya dalam waktu satu hari. 
Begitu juga menyangkut kebijakan pencabutan izin Pondok Pesantren Majma'al 
Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, yang hanya berumur empat hari. Saat membekukan 
izin pada 7 Juli 2022, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren 
Kemenag, Waryono, memastikan pihaknya sebagai regulator memiliki kuasa 
administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga 
melakukan pelanggaran hukum berat. Ketika mengumumkan pembatalan pencabutan 
izin operasian pondok pesantren pada 12 Juli 2022, Menteri Koordinator Bidang 
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pembatalan itu 
atas arahan dari Presiden Joko Widodo. Masih ada kebijakan lain yang berumur 
pendek. Misalnya, kebijakan larangan ekspor batu bara hanya berlaku selama 12 
hari. Begitu juga terkait kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan CPO 
yang mampu bertahan selama tiga pekan. Kebijakan berumur pendek bisa dilihat 
dari dua sisi. Pertama, pemerintah terkesan tergesa-gesa mengambil kebijakan 
untuk mengatasi persoalan yang amat mendesak. Kedua, setelah menyadari ada 
kekeliruan dalam mengambil keputusan, pemerintah tidak malu-malu mencabut 
kebijakan tersebut. Kebijakan yang baik tentu saja kebijakan yang terbuka untuk 
dikoreksi jika terbukti ada jalan keluar yang lebih baik lagi. Bukan soal 
panjang pendek umur kebijakan, jauh lebih penting ialah kebijakan itu 
bermanfaat untuk masyarakat. Meski demikian, elok nian bila dalam mengambil 
keputusan akal mendahului tindakan sehingga tidak malu kemudian. Kiranya 
wejangan Felix A Nigro dan Lloyd Nigro, keduanya ahli kebijakan publik, selalu 
menjadi rujukan. Setidaknya ada dua dari tujuh kesalahan yang perlu dihindari 
dalam proses pembuatan kebijakan. Pertama, cara berpikir yang sempit. Membuat 
keputusan hanya untuk memenuhi kebutuhan seketika sehingga melupakan antisipasi 
ke masa depan seperti dalam kasus pembatalan pencabutan izin pondok pesantren. 
Kedua, terlalu menyederhanakan sesuatu seperti dalam kasus larangan ekspor batu 
bara dan minyak goreng. Keputusan diambil hanya mempertimbangkan gejala-gejala 
di depan mata tanpa mencoba mempelajari secara mendalam sebab-sebab timbulnya 
masalah tersebut. Teman saya masih saja uring-uringan. Saya meyakinkan dia 
bahwa semua kebijakan yang diambil pemerintah pasti dilandasi niat baik. Akan 
tetapi, jika terlalu sering gonta-ganti kebijakan dalam waktu singkat, yang 
salah pasti pejabatnya, mencla-mencle.  

Sumber: https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/2502-mencla-mencle






-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220714221033.68c3048c1b99878cd623ebbc%40upcmail.nl.

Reply via email to