Written byJ61Thursday, July 21, 2022 20:00

https://www.pinterpolitik.com/in-depth/hrs-senjata-pdip-lumpuhkan-anies/
HRS, Senjata PDIP Lumpuhkan Anies?
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang merestui bebas bersyarat Habib 
Rizieq Shihab (HRS) sekilas menimbulkan satu tanda tanya besar. Mengapa sosok 
kontroversial yang jamak menekan pemerintah itu “dilepas” sebelum waktunya?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Habib Rizieq Shihab (HRS) seolah mendapat kado istimewa lebih dini sebelum hari 
ulang tahunnya pada 24 Agustus mendatang.

Kado itu diberikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian 
Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang memastikan eks pemimpin Front Pembela Islam 
(FPI) secara resmi bebas bersyarat kemarin.

Namun, Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menyebut bahwa bebas 
bersyarat itu bisa sewaktu-waktu dicabut jika HRS terbukti melakukan 
pelanggaran selama menjalani masa bimbingan.

Rika menambahkan, HRS telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk 
mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan 
Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2018.

Balai Pemasyarakatan ke depan akan mengawal dan melakukan pembimbingan hingga 
masa bebas murninya, yakni pada 10 Juni 2023.

Setelah menghirup udara bebas, simpatisan menyambut mantan Imam Besar FPI di 
kediamannya di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

  
Meski disebut memenuhi syarat administrasi dan substantif, HRS mengatakan bahwa 
pembebasannya murni karena proses hukum, bukan karena bantuan aktor politik 
maupun kekuasaan.

Meski demikian, ia menyiratkan bahwa ada informasi-informasi yang tidak bisa 
disampaikan di balik pembebasannya dikarenakan ada persoalan tertentu.

“Bukan maksud kami untuk menyimpan informasi soal bebas bersyarat saya ini. 
Tapi memang ada hal-hal sensitif karena salah sedikit saja bisa tidak jadi 
bebas bersyarat ini,” begitu kata Habib Rizieq.

Kendati telah ditegaskannya sendiri, eksistensi hal sensitif agaknya kembali 
meninggalkan pertanyaan sederhana, mengapa HRS dibebaskan saat ini?

HRS dan FPI, Necessary Evil?
Jika diperhatikan lebih seksama, pembebasan HRS bisa saja memiliki alasan lain 
di luar konteks normatif telah memenuhi syarat. Apalagi, dinamika berbagai isu 
belakangan ini cukup memanas bersamaan dengan semakin dekatnya tahun politik 
2024.

Terlebih lagi, reputasi alumni King Saud University itu cukup tersohor sebagai 
aktor yang berpengaruh dalam merespons dinamika politik dan pemerintahan tanah 
air.

Di dalam dunia politik, terdapat satu istilah menarik mengenai necessary evil. 
Russell J. Dalton dan Steven A. Weldon dalam Public images of political 
parties: A necessary evil? menjelaskannya sebagai frasa untuk menggambarkan 
objek yang meski memiliki sentimen negatif, namun tetap dibutuhkan dalam 
derajat-derajat tertentu akibat sebuah sistem maupun kepentingan (by design).

Keduanya memberikan predikat necessary evil kepada partai politik (parpol) 
dalam sebuah sistem demokrasi. Meskipun cukup sering mendapat hujatan dari 
publik karena kerap mengabaikan aspirasi, parpol menjadi satu-satunya instrumen 
yang dibutuhkan agar ekosistem politik dapat berjalan.

 
Menurut Dalton dan Weldon, eksistensi necessary evil merupakan bagian tak 
terpisahkan dari politik, entah itu parpol sebagai aktor utama maupun kelompok 
kepentingan.

HRS dan FPI sendiri merupakan variabel tak terpisahkan dari perpolitikan 
Indonesia. Sejak debutnya secara aktif di pemilihan presiden (Pilpres) 2014, 
HRS terus terlibat memainkan narasi politik yang menyedot perhatian luas, mulai 
dari pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017, hingga Pilpres 2019.

Meski demikian, politik identitas kental yang menjadi karakter manuvernya tak 
jarang mendapat sentimen negatif dikarenakan cukup provokatif dan konfrontatif. 
Inilah yang meninggalkan kesan bahwa dibebaskannya HRS kemungkinan dikarenakan 
kecenderungan necessary evil yang melekat padanya dan dapat digunakan untuk 
tujuan tertentu. Benarkah demikian?

Ketika telah sampai di titik praduga tersebut, probabilitas yang menjadi alasan 
kedua mengapa HRS dibebaskan kiranya dapat ditelisik.

Dari sisi pemerintah, sebagai pemberi restu, karakter vokal HRS boleh jadi 
dapat menetralkan suhu atas sejumlah isu panas yang berkelindan di publik 
beberapa waktu terakhir.

Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa setiap pernyataan HRS selalu mendapat 
perhatian media dan respons masyarakat, plus membuat sosok 56 tahun itu 
bagaikan media darling dengan “kebisingannya”.

Konteks tersebut cukup selaras dengan apa yang ditulis oleh Ed Rogers dalam The 
Politics of Noise, bahwa kebisingan politik dapat membuat publik menjadi tidak 
fokus pada masalah prominen yang tengah terjadi karena lebih menyibukkan diri 
untuk membahas kebisingan politik yang tercipta.

Teori komunikasi publik mengenai manajemen isu dapat digunakan untuk memahami 
terciptanya kebisingan politik.

Manajemen isu merupakan proses strategis dan antisipatif yang membantu 
organisasi – dalam konteks ini adalah pemerintah – untuk mendeteksi dan 
merespons berbagai perubahan tren atau isu yang muncul di lingkungan 
sosial-politik.

Dikarenakan eskalasi tren maupun isu tersebut dapat mengkristal menjadi suatu 
masalah yang dapat berdampak destruktif, maka organisasi terkait perlu untuk 
memberikan reaksi yang tepat untuk mencegah terjadinya kristalisasi masalah.

Salah satu caranya dengan melepas isu atau pemantik isu lain agar potensi 
masalah yang tengah terjadi tidak mengkristal. Inilah yang kemudian dikenal 
sebagai pengalihan isu.

Dalam artikel PinterPolitik sebelumnya yang berjudul PKI Senjata Ilegal dan 
Pengalihan Isu?, secara empiris dikatakan bahwa pengalihan isu adalah hal yang 
sangat lumrah terjadi – khususnya sebagai strategi politik pemerintahan yang 
berkuasa.

Dengan menggunakan berbagai instrumen yang dimiliki, kapabilitas untuk 
mengalihkan isu tampaknya sangat dimungkinkan untuk dimaksimalkan demi 
menciptakan situasi yang lebih “netral”.

Itu dipertegas dengan argumen Ashani Amarasinghe dalam tulisannya Diverting 
Domestic Turmoil, yang mengatakan bahwa isu adalah sebuah alat politik yang 
berfungsi membelokkan perhatian publik dari isu lain yang sedang terjadi.

Pada konteks HRS, pembebasan bersyaratnya bersamaan dengan beberapa eskalasi 
isu kurang positif yang mendapat sorotan tajam publik. 

Cukup sulit memang untuk membuktikannya, namun hal itu bukan tidak mungkin 
memiliki irisan, terutama dalam konteks pasang surut isu.
Selain dua kemungkinan tersebut, terdapat satu yang kiranya cukup menarik untuk 
dicermati lebih lanjut di balik bebas bersyarat HRS dari jeruji besi. Apakah 
itu?

 
Taktik Jatuhkan Anies?
Restu Kemenkumham dapat dipastikan mengiringi pembebasan bersyarat Habib 
Rizieq. Akan tetapi, Yasonna Laoly yang memimpin kementerian itu berasal dari 
PDIP, parpol yang selama ini jamak diketahui merupakan musuh abadi HRS.

Ihwal itulah yang menimbulkan tanda tanya besar dari maksud secara politik di 
baliknya, meski tendensi politis telah dibantah HRS, dan pastinya akan ditampik 
pula oleh partai banteng.

HRS diprediksi akan segera ikut andil dalam mewarnai blantika politik dan 
pemerintahan. Apalagi, koalisi parpol dan nama-nama calon presiden (capres) 
semakin mengerucut seiring kian dekatnya pendaftaran kandidat RI-1 pada 7 
sampai 13 September 2023.

Di dua edisi pilpres sebelumnya, HRS memiliki keterkaitan erat dengan Prabowo 
Subianto sebagaimana dijelaskan Aziz Anwar Fachrudin dalam Questioning 
Prabowo’s alliance with Islamists.

Akan tetapi, setelah Prabowo bergabung dengan pemerintahan, HRS dan pengikutnya 
– FPI maupun PA 212 – disebut merasa dikhianati dan menarik dukungan politik.

Kini, tersisa Anies Baswedan sebagai capres dengan elektabilitas mumpuni yang 
juga memiliki romansa dengan HRS, seperti yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta 
2017.

Kendati begitu, pemilih agaknya kian rasional terhadap dampak minor dari 
politik identitas. Narasi kontroversi dan konfrontatif kemungkinan akan jadi 
bumerang jika dimunculkan. Akibatnya, potensi dukungan HRS terhadap Anies 
justru akan kontraproduktif.

Jika itu terjadi, PDIP boleh jadi akan diuntungkan. Anies dan PDIP sendiri 
diketahui memiliki perbedaan visi, paling tidak itu terjadi sejak pemilihan 
DKI-1 lima tahun silam.

Selain berpotensi mengurangi simpati kepada Anies, sentimen negatif yang 
melekat pada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) akibat 
disokong HRS, membuat parpol lain bisa saja berpikir ulang untuk 
meng-endorse­-nya di Pilpres 2024.

Ditambah, rekam jejak sokongan HRS dan pengikutnya di ajang pilpres selalu 
berbuah kekalahan bagi sang kandidat.

Probabilitas itu dapat dimaknai sebagai adopsi strategi kemiliteran asal 
Tiongkok, yakni meminjam tangan seseorang untuk membunuh atau menggunakan 
“kekuatan” musuh untuk mengalahkan dirinya sendiri.

Taktik itu sendiri digubah dalam naskah klasik Negeri Tirai Bambu berjudul Tiga 
Puluh Enam Strategi yang kerap diidentikkan dengan filosofi Sun Tzu.

Bagaimanapun, analisis dan kemungkinan-kemungkinan di atas masih sebatas 
interpretasi semata. Namun, manuver HRS beserta implikasinya terhadap dinamika 
politik ke depan tentu akan cukup menarik untuk dinantikan. (J61)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/BC50563E4D2F4651959BE6B2DC4FB14C%40A10Live.

Reply via email to