Mengapa Jokowi Berani Lawan Amerika?Written byA43Monday, July 25, 2022 20:00

https://www.pinterpolitik.com/in-depth/mengapa-jokowi-berani-lawan-amerika/
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat (AS) merilis laporan soal 
kondisi perdagangan manusia yang memburuk di Indonesia. Alhasil, pemerintahan 
Joko Widodo (Jokowi) melalui Kemlu RI menuding laporan tersebut tidak 
transparan. Apakah ini pertanda pemerintahan Jokowi berani melawan AS?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

  “Overseas, yeah, we try to stop terrorism, but we still got terrorists here 
livin’ in the USA: the big CIA, the Bloods, and the Crips, and the KKK” – Black 
Eyed Peas, “Where Is The Love?” (2003)

Sosok karakter pahlawan super seperti Spider-Man selalu digambarkan sebagai 
manusia berkemampuan lebih yang memegang nilai-nilai yang dianggap baik oleh 
masyarakat. Bagaimana tidak? Aksi-aksi Peter Parker selalu dilakukan demi 
kemaslahatan masyarakat New York City.

Namun, siapa sangka apabila akhirnya nama Spider-Man bisa berubah dan memiliki 
makna yang buruk? Inilah yang menjadi latar belakang masalah dalam film 
Spider-Man: No Way Home (2021).

Ya, film yang sangat populer di berbagai belahan dunia itu berangkat dari 
persoalan disinformasi yang disebarkan oleh Quentin Beck alias Mysterio. Peter 
dianggap sebagai musuh masyarakat karena berusaha membunuh Beck demi 
mendapatkan teknologi yang diwariskan oleh mendiang Tony Stark alias Iron Man.

Saking merasa tertekan, Peter akhirnya harus meminta Doctor Strange agar 
seluruh orang di alam semesta bisa lupa dengan dirinya. Meski begitu, mantra 
Strange pun membawa malapetaka.

Terlepas dari alur cerita yang ditampilkan film tersebut, ada satu hal yang 
juga paralel dengan apa yang terjadi di masyarakat dalam dunia nyata. Ini 
menunjukkan bahwa informasi memiliki kekuatan yang besar dalam mempengaruhi 
baik tidaknya seseorang dinilai oleh publik.

Persoalan informasi inilah yang mungkin akhirnya juga terjadi dalam dimensi 
politik, termasuk politik antar-negara. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika 
Serikat (AS), misalnya, baru-baru ini membuat laporan terkait situasi 
perdagangan manusia yang dianggap semakin parah di Indonesia.

Saking parahnya, mengacu pada laporan Kemlu AS, situasi di Indonesia 
dikategorikan menjadi tingkat dua – atau bisa dimaknai sebagai “perlu 
diperhatikan”. Negara-negara yang masuk dalam kategori ini adalah negara yang 
tidak memiliki penanganan konkret meskipun persoalan yang dimaksud semakin 
banyak terjadi. 

Menanggapi laporan ini, Kemlu RI pun langsung angkat bicara. Melalui Juru 
Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menuding 
balik bahwa laporan AS tersebut tidak transparan dan tidak berdasar.

Upaya membalas dari Kemlu RI ini bisa jadi menarik – mengingat laporan Kemlu AS 
terhadap situasi perlindungan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) merupakan 
laporan yang dirilis setiap tahun. Bukan tidak mungkin, ini menjadi pertanda 
akan berubahnya dinamika global.

 
Namun, terlepas dari itu, muncul juga pertanyaan-pertanyaan lain. Mengapa 
pemerintah AS kerap mengusik situasi perlindungan dan penegakan HAM di banyak 
negara, termasuk Indonesia? Mungkinkah ini berkaitan juga dengan politik 
elektoral Indonesia yang semakin dekat dengan deadline tahun 2024 mendatang?

Amerika Serikat, Sang ‘Polisi Dunia’?
Isu HAM memang menjadi isu yang mengambil panggung utama dalam masyarakat 
internasional sejak Perang Dunia II berakhir. Narasi soal perlindungan HAM dan 
kebebasan individual menjadi perhatian utama – setidaknya bagi AS dan 
negara-negara Eropa Barat.

Pengusungan narasi tersebut didorong oleh motivasi Perang Dingin – kala 
dikotomi antara nilai-nilai liberal dan komunis menjadi pembelah utama di 
antara anggota-anggota masyarakat internasional. Promosi nilai-nilai liberal 
ini pula yang akhirnya membuat negara-negara Barat dulunya mendorong kebijakan 
terbuka seperti imigrasi terhadap mereka yang berasal dari Blok Timur – sesuatu 
yang kini justru malah dibatasi.
Terlepas dari perubahan kebijakan imigrasi Barat, dengan runtuhnya Uni Soviet 
dan berakhirnya Perang Dingin, peperangan narasi yang terjadi sebelumnya turut 
usai. Ini akhirnya melahirkan tatanan dunia satu-satunya yang dikuasai oleh 
satu kekuatan adidaya, yakni AS.

Tatanan dunia inilah yang akhirnya disebut oleh John J. Mearsheimer dalam 
tulisannya yang berjudul Bound to Fail: The Rise and Fall of the Liberal 
International Order sebagai tatanan dunia liberal (liberal international 
order). Tatanan dunia ini yang berprinsip liberal ini akhirnya ditegakkan oleh 
AS kepada negara-negara lain – membuat mereka secara terpaksa mengikuti 
nilai-nilai liberal seperti HAM dan pasar bebas.

Tatanan dunia yang dibangun AS inilah yang akhirnya juga membuat negeri Paman 
Sam tersebut berperan layaknya seorang ‘sheriff’ – atau bahkan penjaga malam 
(night watchman) – yang siap menerapkan keteraturan di berbagai kawasan. Salah 
satu kawasan di mana AS dianggap dominan ialah Eropa.

Mearsheimer juga akhirnya melihat bahwa peran AS bak penjaga malam tersebut 
menjadikan Eropa sebagai salah satu kawasan paling stabil. Permusuhan di antara 
negara-negara Eropa sendiri akhirnya semakin jarang terjadi.

Bukan tidak mungkin, peran penjaga malam ala AS ini pun berlaku di 
kawasan-kawasan lain seperti Asia. Peran ini terlihat dari bagaimana menerapkan 
sejumlah sanksi ekonomi kepada pejabat-pejabat junta militer Myanmar yang 
dianggap melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan perlindungan HAM.

 
Namun, pertanyaan selanjutnya pun kemudian muncul. AS sebagai sebuah negara 
tentu memiliki kepentingannya sendiri. Mengacu pada banyak tulisan Mearsheimer, 
tujuan utama dari politik luar negeri AS adalah bagaimana kepentingan negara 
tersebut terlindungi, baik di kawasannya sendiri maupun di kawasan lain.

Bila demikian, mungkinkah tatanan dunia liberal ala AS sebenarnya hanyalah alat 
bagi negara tersebut untuk mencapai apa yang diinginkan? Mengapa Indonesia 
harus berhati-hati dengan narasi liberal ala negeri Paman Sam itu?

Saatnya Jokowi Say No to Amerika?
Persoalan nilai-nilai liberal yang ditegakkan AS tidak dipungkiri memberikan 
manfaat yang baik bagi hubungan antar-negara pasca-Perang Dingin. Pertempuran 
antar-negara dan kemajuan kondisi ekonomi bisa dibilang menjadi salah satu 
manfaat yang timbul akibat kekuasaan unipolar AS.

Namun, kehadiran tatanan dunia demikian bukanlah berarti AS tidak 
memanfaatkannya. Bagi negara adidaya seperti AS, keteraturan melalui norma dan 
hukum internasional merupakan sesuatu yang justru mendukung politik luar 
negerinya.

Mari kita ambil kasus hukum yang melibatkan Nikaragua vs AS di Mahkamah 
Internasional (ICJ) pada tahun 1986 silam. Kasus ini berangkat dari bagaimana 
AS dianggap bersalah dalam mendukung pemberontakan Contra di negara tersebut.  

Hakim-hakim ICJ pun memutuskan bahwa AS telah melanggar hukum kebiasaan 
internasional. Meski begitu, negara Paman Sam tetap menolak untuk hadir dalam 
sidang-sidang tersebut.
Sementara, di sisi lain, AS justru cenderung menyalahkan Republik Rakyat 
Tiongkok (RRT) dalam sengketa Laut China Selatan (LCS). Narasi yang 
diekspresikan pun berkaitan dengan pelanggaran terhadap norma dan hukum 
internasional.

Perbandingan dua fenomena ini seakan-akan mengiyakan apa yang dibilang 
Mearsheimer dalam tulisannya Bound to Fail terkait tatanan dunia liberal yang 
lebih berkaitan dengan kepentingan daripada ideologi atau nilai liberal 
sendiri. Pada akhirnya, tatanan dunia itu hanya dijadikan alat dalam beberapa 
kesempatan.

Menariknya, isu HAM juga kerap dijadikan legitimasi bagi AS untuk melancarkan 
kebijakan-kebijakan luar negeri yang mencampuri urusan domestik negara-negara 
lain. Bukan tidak mungkin, Indonesia pun menjadi salah satu negara sasarannya.

 
Pertama, Indonesia kini menjadi salah satu unsur penting dalam strategi 
Indo-Pasifik AS guna menghalau Tiongkok. Sementara, pemerintahan Jokowi 
memiliki tendensi untuk tetap netral – artinya Jokowi ingin tetap menjalin 
hubungan baik dengan Tiongkok yang jelas-jelas kini menjadi rival AS.

Sejalan dengan penjelasan Damien D. Cheong, Stephanie Neubronner, dan Kumar 
Ramakrishna dalam tulisan mereka berjudul Foreign Interference in Domestic 
Politics, campur tangan asing dalam politik domestik kerap didasari oleh 
kepentingan negara asing itu sendiri.

Kedua, AS telah memiliki tatanan dunia liberal yang secara tidak langsung 
diinternalisasi oleh banyak negara sebagai prinsip dan nilai yang dipegang 
bersama. Perlindungan dan penegakan HAM, misalnya, merupakan bagian dari norma 
dan hukum kebiasaan internasional yang dianggap perlu ditegakkan.

Negara-negara yang dianggap melanggar akan mendapatkan sejumlah mekanisme 
sanksi dan hukuman – mulai dari pengucilan hingga sanksi ekonomi. Ini bisa 
memberikan tekanan (pressure) terhadap Indonesia yang – siapa tahu – dianggap 
melenceng dari nilai dan prinsip tersebut.

Ketiga, AS dan negara-negara Barat biasa melakukan upaya campur tangan pada 
lingkungan domestik negara lain secara sembunyi-sembunyi (covert). Dalam 
menjalankannya, tentu upaya untuk mewujudkan kepentingannya di negara lain 
adalah dengan menggunakan momentum yang tepat.

Bukan tidak mungkin, momentum tepat ini adalah ketika politik elektoral sedang 
berjalan. Pesta demokrasi menjadi saat yang pas agar pemerintahan yang terpilih 
nantinya adalah pemerintahan yang sejalan dengan kepentingan mereka.

Boleh jadi, isu-isu pelanggaran HAM yang dinilai tidak sejalan dengan nilai 
tatanan dunia yang universal menjadi salah satu penyebab agar preferensi 
pemilih bergeser kepada sosok calon pemimpin yang lebih disukai oleh AS. Inilah 
mengapa upaya penegakan HAM secara tidak langsung juga berkaitan dengan 
kepentingan asing di negara tersebut.

Pada akhirnya, narasi liberal soal perlindungan dan penegakan HAM bakal menjadi 
isu yang mempengaruhi diskursus elektoral. Layaknya Spider-Man yang akhirnya 
dibenci, bisa saja sosok yang dianggap bertanggungjawab di balik persoalan HAM 
yang tengah disorot tersebut mendapatkan efek serupa. (A43)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/21D9E12CEA244A6DACCE880582052A2F%40A10Live.

Reply via email to