Bulan Mei tk menjadi tahun ini kaum Buddha di sebuah daerah di Lombok disikat oleh mereka yang disebut intoleran, tidak menjadi perhatian media.
[image: width=] <https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail> Virusfri.www.avast.com <https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail> <#DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2> On Thu, Aug 11, 2022 at 3:04 AM Chan CT <[email protected]> wrote: > > https://bergelora.com/mulai-banyak-terbongkar-setelah-sman-di-yogyakarta-pdip-soroti-10-sekolah-di-dki-yang-diduga-intoleran/ > MULAI BANYAK TERBONGKAR…! > Setelah SMAN Di Yogyakarta, > PDIP Soroti 10 Sekolah di DKI yang Diduga Intoleran > <https://bergelora.com/author/redaksi/> > ByTim Redaksi <https://bergelora.com/author/redaksi/> > 0 > <https://bergelora.com/mulai-banyak-terbongkar-setelah-sman-di-yogyakarta-pdip-soroti-10-sekolah-di-dki-yang-diduga-intoleran/#respond> > > > <https://bergelora.com/wp-content/uploads/2022/08/fe746d47be300137488919a878726907.jpg>Ketua > Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Ist) > > JAKARTA- Setelah kasus pemaksaan jilbab di SMAN.1 Banguntapan, Bantul, > Yogyakarta, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan meminta Disdik DKI > Jakarta menjamin kenyamanan pendidikan bagi semua siswa di DKI Jakarta. > > Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan DKI, buntut > laporan siswi yang dipaksa mengenakan jilbab oleh sekolahnya, di ruang > rapat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022). > > Dalam pemanggilan itu, PDIP juga menghimpun daftar 10 sekolah negeri di > Jakarta yang diduga melakukan tindak intoleransi terhadap anak didiknya. > > Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan > pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan DKI sebagai respons dari pengaduan > masyarakat yang disampaikan kepada fraksi. Menurutnya, pemanggilan itu > dilakukan agar tidak ada simpang siur informasi. > > “Alhamdulillah tadi dari penjelasan Bu Kadis (Nahdiana) kita mendapatkan > tiga jaminan ya. Jaminan pertama bahwa Dinas Pendidikan Jakarta menjamin > tumbuh dan berkembangnya keberagaman di sekolah, yang kedua ada jaminan > tidak ada lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut di sekolah,” kata > Gembong, setelah rapat tersebut. > > Terakhir, kata dia, Disdik DKI juga akan menjamin kenyamanan jalannya > pendidikan di sekolah tercapai dengan baik. Gembong menyebut, PDIP DPRD DKI > Jakarta akan terus mengontrol dan mengawasi kejadian serupa tidak terulang > lagi. > > “Tadi saya sampaikan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Disdik, tapi > juga menjadi tanggung jawab kita bersama agar dunia pendidikan Jakarta kita > harapkan mampu menjadi laboratoriumnya keberagaman di DKI Jakarta,” ucapnya. > > Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, berikut adalah daftar 10 > sekolah yang diduga PDIP terlibat: > > 1. SMAN 101 Jakarta Barat > > Dalam laporannya, seorang warga melaporkan keluhan tentang murid non > Muslim yang diwajibkan mengenakan kerudung setiap Jumat. Sekolah berdalih, > hal itu karena penyeragaman pakaian sekolah. > > 2. SMAN 58 Jakarta Timur > > Dalam laporan PDIP, salah satu guru di sekolah itu, TS, diketahui melarang > para muridnya memilih Ketua OSIS non-Muslim. Dugaan aksi intoleran ini > mencuat usai beredar tangkapan layar yang berisikan instruksi rasis oleh TS > dalam sebuah grup perpesanan. > > 3. SMPN 46 Jakarta Selatan > > Dalam kejadian kali ini, siswi kelas 7 sempat ditegur karena tak > menggunakan jilbab di lingkungan sekolah. Padahal, dirinya tidak pernah > dirundung oleh temannya lantaran tak memakai jilbab. > > 4. SDN Cikini 2 Jakarta Pusat > > Pengurus SDN Cikini 2 mewajibkan seluruh muridnya memakai baju muslim pada > saat bulan Ramadhan. Padahal, di sekolah itu ada juga siswa dan siswi yang > tak beragama islam. > > 5. SMKN 6 Jakarta Selatan > > Pada Juli 2022, murid-murid SMKN 6 Jakarta Selatan dipaksa mengikuti mata > pelajaran Kristen Protestan. Padahal, mereka merupakan penganut agama Hindu > dan Buddha. > > 6. SMPN 75 Jakarta Barat > > Salah satu murid di sana dipaksa menggunakan jilbab. Sebelum menggunakan > jilbab, murid itu mendapatkan sindiran dari guru di sekolah itu. > > 7. SMPN 74 Jakarta Timur > > Murid di SMPN 74 Jakarta Timur dipaksa menggunakan jilbab. Pihak sekolah > juga memaksa setiap murid didik untuk menandatangani surat pakta integritas > yang salah satu poinnya berisikan soal semua murid harus mengikuti kegiatan > keagamaan dan wajib mengenakan jilbab. > > 8. SDN 3 Tanah Sareal Jakarta Barat > > Murid di SDN 3 Tanah Sareal diwajibkan mengenakan celana atau rok panjang. > Hal itu menyebabkan para muridnya tak bergerak leluasa. > > 9. SMPN 250 Jakarta Selatan > > Satu guru di SMPN 250 diduga membuat soal ujian akhir sekolah yang dinilai > mendiskreditkan eks Presiden Megawati Soekarnoputri. Guru itu juga disebut > mengampanyekan citra Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. > > 10. SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur > > Murid SDN 3 Cilangkap beragana non-Nuslim dipaksa mengikuti kegiatan > Islami dan diwajibkan berperilaku layaknya seorang Muslim. Mulai dari cara > menyapa, berkegiatan di lapangan, pengajian di dalam mushala, dan berdoa > ketika pulang. > > Kasus SMAN Banguntapan > > Kepada Bergelora.com di Yogyakarta, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga > Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 > Banguntapan, Bantul melanggar aturan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil > karena menjual paket seragam, termasuk jilbab. Sekolah tersebut melanggar > Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri > Sipil. (Web Warouw) > > > JANGAN DIBIARIN DONG…! > Kasus Pemaksaan Jilbab, > Disdikpora Sebut SMAN 1 Banguntapan Bantul Langgar Aturan > <https://bergelora.com/author/redaksi/> > By*Tim Redaksi* <https://bergelora.com/author/redaksi/> > 0 > <https://bergelora.com/jangan-dibiarin-dong-kasus-pemaksaan-jilbab-disdikpora-sebut-sman-1-banguntapan-bantul-langgar-aturan/#respond> > > https://bergelora.com/jangan-dibiarin-dong-kasus-pemaksaan-jilbab-disdikpora-sebut-sman-1-banguntapan-bantul-langgar-aturan/ > <https://bergelora.com/wp-content/uploads/2022/08/1129911_720.jpg>SMAN 1 > Banguntapan Bantul, Yogyakarta. (Ist) > > YOGYAKARTA – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa > Yogyakarta menyatakan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banguntapan, Bantul > melanggar aturan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil karena menjual paket > seragam, termasuk jilbab. Sekolah tersebut melanggar Peraturan Pemerintah > Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. > > “Siswi tak punya pilihan karena semua paket seragam berisi jilbab,” kata > Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Didik Wardaya di > Auditorium Disdikpora DIY, Rabu, 10 Agustus 2022. > > Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014 melarang > jual beli seragam di lingkungan sekolah. Disdikpora juga telah mengeluarkan > surat edaran sebagai aturan turunan. Sesuai aturan itu, siswa bisa memilih > desain seragam. Sekolah tak boleh memaksa siswi, termasuk yang beragama > Islam untuk mengenakan jilbab. > > Didik menyatakan Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul, Bantul, Agung > Istiyanto, wali kelas siswi yang diduga dipaksa memakai jilbab, dan dua > guru bimbingan konseling diduga melanggar aturan itu. > > “Yang paling bertanggung jawab kepala sekolah,” kata Didik. > > Setelah menyatakan adanya pelanggaran aturan, Didik menyatakan pihaknya > akan menyerahkan kasus ini kepada Badan Kepegawaian Daerah. Selanjutnya BKD > yang akan memberikan rekomendasi sanksi terhadap empat orang tersebut. > Sanksi bisa dalam bentuk teguran lisan, tertulis, dan penundaan gaji secara > berkala. > > Kepada Bergelora.com di Yogyakarta dilaporkan, pada 4 Agustus 2022, > Disdikpora telah menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru dari aktivitas > mengajar untuk memperlancar proses pemeriksaan. Menurut Didik, Disdikpora > akan mengeksekusi hukuman pelanggaran disiplin setelah BKD mengeluarkan > keputusan. > > Disdikpora telah mempertemukan ayah siswi yang terindikasi mengalami > pemaksaan pemakaian jilbab, kepala sekolah, guru BK, dan wali kelas untuk > rekonsiliasi. Tempo mendengar informasi saat mediasi yang berlangsung > tertutup, kepala sekolah dan guru meminta maaf kepada ayah siswi sembari > menangis. Mereka sepakat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. > Tapi, menurut Didik proses penjatuhan hukuman disiplin tetap berjalan. > > Dia berjanji Disdikpora akan mengevaluasi setiap tata tertib sekolah > supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali. Didik menegaskan semua tata > tertib sekolah tak boleh bertentangan dengan aturan. Sekolah negeri harus > mereplikasi nilai-nilai kebhinekaan. > > Dugaan pemaksaan pemakaian jilbab membuat siswa SMA Negeri 1 Banguntapan > itu depresi. Guru BK dan wali kelas terindikasi memaksa siswi memakai > jilbab saat tahun ajaran baru 2022. > > Dampaknya, siswi tersebut terguncang hingga mengurung diri dan menangis di > toilet sekolah selama satu jam. Atlet sepatu roda itu juga sempat menolak > makan, mengurung diri di kamar, dan tidak mau berkomunikasi dengan siapapun. > > Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beserta Dinas Pemberdayaan > Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY kemudian > mendampingi siswi untuk memberikan pendampingan psikologis. KPAI > merekomendasikan siswi tersebut pindah ke sekolah lain. (Dian Pratiwi) > > -- > Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup. > Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, > kirim email ke [email protected]. > Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi > https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/99BCE1AAE37A4951AC8A1C4D06DC5BCE%40A10Live > <https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/99BCE1AAE37A4951AC8A1C4D06DC5BCE%40A10Live?utm_medium=email&utm_source=footer> > . > [image: width=] <https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail> Virusfri.www.avast.com <https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail> <#DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2> -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2DrLYTNHr%3D2vV8Xe64_wb9KY5sJyCa7c8Fd-43LYkhPCg%40mail.gmail.com.
