Bulan Mei tk menjadi tahun ini kaum Buddha di sebuah daerah di Lombok
disikat oleh mereka yang disebut intoleran, tidak menjadi perhatian media.

[image: width=]
<https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail>
Virusfri.www.avast.com
<https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail>
<#DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>

On Thu, Aug 11, 2022 at 3:04 AM Chan CT <[email protected]> wrote:

>
> https://bergelora.com/mulai-banyak-terbongkar-setelah-sman-di-yogyakarta-pdip-soroti-10-sekolah-di-dki-yang-diduga-intoleran/
> MULAI BANYAK TERBONGKAR…!
> Setelah SMAN Di Yogyakarta,
> PDIP Soroti 10 Sekolah di DKI yang Diduga Intoleran
> <https://bergelora.com/author/redaksi/>
> ByTim Redaksi <https://bergelora.com/author/redaksi/>
> 0
> <https://bergelora.com/mulai-banyak-terbongkar-setelah-sman-di-yogyakarta-pdip-soroti-10-sekolah-di-dki-yang-diduga-intoleran/#respond>
>
>
> <https://bergelora.com/wp-content/uploads/2022/08/fe746d47be300137488919a878726907.jpg>Ketua
> Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Ist)
>
> JAKARTA- Setelah kasus pemaksaan jilbab di SMAN.1 Banguntapan, Bantul,
> Yogyakarta, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan meminta Disdik DKI
> Jakarta menjamin kenyamanan pendidikan bagi semua siswa di DKI Jakarta.
>
> Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan DKI, buntut
> laporan siswi yang dipaksa mengenakan jilbab oleh sekolahnya, di ruang
> rapat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022).
>
> Dalam pemanggilan itu, PDIP juga menghimpun daftar 10 sekolah negeri di
> Jakarta yang diduga melakukan tindak intoleransi terhadap anak didiknya.
>
> Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan
> pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan DKI sebagai respons dari pengaduan
> masyarakat yang disampaikan kepada fraksi. Menurutnya, pemanggilan itu
> dilakukan agar tidak ada simpang siur informasi.
>
> “Alhamdulillah tadi dari penjelasan Bu Kadis (Nahdiana) kita mendapatkan
> tiga jaminan ya. Jaminan pertama bahwa Dinas Pendidikan Jakarta menjamin
> tumbuh dan berkembangnya keberagaman di sekolah, yang kedua ada jaminan
> tidak ada lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut di sekolah,” kata
> Gembong, setelah rapat tersebut.
>
> Terakhir, kata dia, Disdik DKI juga akan menjamin kenyamanan jalannya
> pendidikan di sekolah tercapai dengan baik. Gembong menyebut, PDIP DPRD DKI
> Jakarta akan terus mengontrol dan mengawasi kejadian serupa tidak terulang
> lagi.
>
> “Tadi saya sampaikan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Disdik, tapi
> juga menjadi tanggung jawab kita bersama agar dunia pendidikan Jakarta kita
> harapkan mampu menjadi laboratoriumnya keberagaman di DKI Jakarta,” ucapnya.
>
> Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, berikut adalah daftar 10
> sekolah yang diduga PDIP terlibat:
>
> 1. SMAN 101 Jakarta Barat
>
> Dalam laporannya, seorang warga melaporkan keluhan tentang murid non
> Muslim yang diwajibkan mengenakan kerudung setiap Jumat. Sekolah berdalih,
> hal itu karena penyeragaman pakaian sekolah.
>
> 2. SMAN 58 Jakarta Timur
>
> Dalam laporan PDIP, salah satu guru di sekolah itu, TS, diketahui melarang
> para muridnya memilih Ketua OSIS non-Muslim. Dugaan aksi intoleran ini
> mencuat usai beredar tangkapan layar yang berisikan instruksi rasis oleh TS
> dalam sebuah grup perpesanan.
>
> 3. SMPN 46 Jakarta Selatan
>
> Dalam kejadian kali ini, siswi kelas 7 sempat ditegur karena tak
> menggunakan jilbab di lingkungan sekolah. Padahal, dirinya tidak pernah
> dirundung oleh temannya lantaran tak memakai jilbab.
>
> 4. SDN Cikini 2 Jakarta Pusat
>
> Pengurus SDN Cikini 2 mewajibkan seluruh muridnya memakai baju muslim pada
> saat bulan Ramadhan. Padahal, di sekolah itu ada juga siswa dan siswi yang
> tak beragama islam.
>
> 5. SMKN 6 Jakarta Selatan
>
> Pada Juli 2022, murid-murid SMKN 6 Jakarta Selatan dipaksa mengikuti mata
> pelajaran Kristen Protestan. Padahal, mereka merupakan penganut agama Hindu
> dan Buddha.
>
> 6. SMPN 75 Jakarta Barat
>
> Salah satu murid di sana dipaksa menggunakan jilbab. Sebelum menggunakan
> jilbab, murid itu mendapatkan sindiran dari guru di sekolah itu.
>
> 7. SMPN 74 Jakarta Timur
>
> Murid di SMPN 74 Jakarta Timur dipaksa menggunakan jilbab. Pihak sekolah
> juga memaksa setiap murid didik untuk menandatangani surat pakta integritas
> yang salah satu poinnya berisikan soal semua murid harus mengikuti kegiatan
> keagamaan dan wajib mengenakan jilbab.
>
> 8. SDN 3 Tanah Sareal Jakarta Barat
>
> Murid di SDN 3 Tanah Sareal diwajibkan mengenakan celana atau rok panjang.
> Hal itu menyebabkan para muridnya tak bergerak leluasa.
>
> 9. SMPN 250 Jakarta Selatan
>
> Satu guru di SMPN 250 diduga membuat soal ujian akhir sekolah yang dinilai
> mendiskreditkan eks Presiden Megawati Soekarnoputri. Guru itu juga disebut
> mengampanyekan citra Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
>
> 10. SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur
>
> Murid SDN 3 Cilangkap beragana non-Nuslim dipaksa mengikuti kegiatan
> Islami dan diwajibkan berperilaku layaknya seorang Muslim. Mulai dari cara
> menyapa, berkegiatan di lapangan, pengajian di dalam mushala, dan berdoa
> ketika pulang.
>
> Kasus SMAN Banguntapan
>
> Kepada Bergelora.com di Yogyakarta, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
> Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan Sekolah Menengah Atas Negeri 1
> Banguntapan, Bantul melanggar aturan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil
> karena menjual paket seragam, termasuk jilbab. Sekolah tersebut melanggar
> Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri
> Sipil. (Web Warouw)
>
>
> JANGAN DIBIARIN DONG…!
> Kasus Pemaksaan Jilbab,
> Disdikpora Sebut SMAN 1 Banguntapan Bantul Langgar Aturan
> <https://bergelora.com/author/redaksi/>
> By*Tim Redaksi* <https://bergelora.com/author/redaksi/>
> 0
> <https://bergelora.com/jangan-dibiarin-dong-kasus-pemaksaan-jilbab-disdikpora-sebut-sman-1-banguntapan-bantul-langgar-aturan/#respond>
>
> https://bergelora.com/jangan-dibiarin-dong-kasus-pemaksaan-jilbab-disdikpora-sebut-sman-1-banguntapan-bantul-langgar-aturan/
> <https://bergelora.com/wp-content/uploads/2022/08/1129911_720.jpg>SMAN 1
> Banguntapan Bantul, Yogyakarta. (Ist)
>
> YOGYAKARTA – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa
> Yogyakarta menyatakan Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banguntapan, Bantul
> melanggar aturan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil karena menjual paket
> seragam, termasuk jilbab. Sekolah tersebut melanggar Peraturan Pemerintah
> Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
>
> “Siswi tak punya pilihan karena semua paket seragam berisi jilbab,” kata
> Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Didik Wardaya di
> Auditorium Disdikpora DIY, Rabu, 10 Agustus 2022.
>
> Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014 melarang
> jual beli seragam di lingkungan sekolah. Disdikpora juga telah mengeluarkan
> surat edaran sebagai aturan turunan. Sesuai aturan itu, siswa bisa memilih
> desain seragam. Sekolah tak boleh memaksa siswi, termasuk yang beragama
> Islam untuk mengenakan jilbab.
>
> Didik menyatakan Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul, Bantul, Agung
> Istiyanto, wali kelas siswi yang diduga dipaksa memakai jilbab, dan dua
> guru bimbingan konseling diduga melanggar aturan itu.
>
> “Yang paling bertanggung jawab kepala sekolah,” kata Didik.
>
> Setelah menyatakan adanya pelanggaran aturan, Didik menyatakan pihaknya
> akan menyerahkan kasus ini kepada Badan Kepegawaian Daerah. Selanjutnya BKD
> yang akan memberikan rekomendasi sanksi terhadap empat orang tersebut.
> Sanksi bisa dalam bentuk teguran lisan, tertulis, dan penundaan gaji secara
> berkala.
>
> Kepada Bergelora.com di Yogyakarta dilaporkan, pada 4 Agustus 2022,
> Disdikpora telah menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru dari aktivitas
> mengajar untuk memperlancar proses pemeriksaan. Menurut Didik, Disdikpora
> akan mengeksekusi hukuman pelanggaran disiplin setelah BKD mengeluarkan
> keputusan.
>
> Disdikpora telah mempertemukan ayah siswi yang terindikasi mengalami
> pemaksaan pemakaian jilbab, kepala sekolah, guru BK, dan wali kelas untuk
> rekonsiliasi. Tempo mendengar informasi saat mediasi yang berlangsung
> tertutup, kepala sekolah dan guru meminta maaf kepada ayah siswi sembari
> menangis. Mereka sepakat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
> Tapi, menurut Didik proses penjatuhan hukuman disiplin tetap berjalan.
>
> Dia berjanji Disdikpora akan mengevaluasi setiap tata tertib sekolah
> supaya peristiwa serupa tidak terulang kembali. Didik menegaskan semua tata
> tertib sekolah tak boleh bertentangan dengan aturan. Sekolah negeri harus
> mereplikasi nilai-nilai kebhinekaan.
>
> Dugaan pemaksaan pemakaian jilbab membuat siswa SMA Negeri 1 Banguntapan
> itu depresi. Guru BK dan wali kelas terindikasi memaksa siswi memakai
> jilbab saat tahun ajaran baru 2022.
>
> Dampaknya, siswi tersebut terguncang hingga mengurung diri dan menangis di
> toilet sekolah selama satu jam. Atlet sepatu roda itu juga sempat menolak
> makan, mengurung diri di kamar, dan tidak mau berkomunikasi dengan siapapun.
>
> Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beserta Dinas Pemberdayaan
> Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY kemudian
> mendampingi siswi untuk memberikan pendampingan psikologis. KPAI
> merekomendasikan siswi tersebut pindah ke sekolah lain. (Dian Pratiwi)
>
> --
> Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke [email protected].
> Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi
> https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/99BCE1AAE37A4951AC8A1C4D06DC5BCE%40A10Live
> <https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/99BCE1AAE37A4951AC8A1C4D06DC5BCE%40A10Live?utm_medium=email&utm_source=footer>
> .
>

[image: width=]
<https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail>
Virusfri.www.avast.com
<https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail>
<#DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2DrLYTNHr%3D2vV8Xe64_wb9KY5sJyCa7c8Fd-43LYkhPCg%40mail.gmail.com.

Reply via email to